Dibikin topik baru ya guys. ga kalah seru kan ini?
KPK, pimpinan kpk saat ini khususnya, digebuki di ILC, bahkan oleh mantan ketua/pengurus kpk sendiri.
Dibikin topik baru ya guys. ga kalah seru kan ini?
KPK, pimpinan kpk saat ini khususnya, digebuki di ILC, bahkan oleh mantan ketua/pengurus kpk sendiri.
Last edited by ndableg; 07-02-2015 at 03:15 AM.
Presiden lagi jalan2..sambil mikir cari jalan keluar gimana beresin masalah KPK vs Polri..
Ya tapi tetep peran KPK menurut gw terlalu mencolok, kayak jagoan. KPK harus menjadi lembaga berwibawa yg bisa mengendalikan lembaga2 lain macam wibawa godfather.
Tugas KPK seharusnya bukan mempertontonkan aksi mereka sendiri shg terlihat tengil sendiri, tapi berhasil mempertontonkan aksi polisi seperti superhero pemberantas korupsi kepada masyarakat.
Cuma masalahnya, polisi mau gak.
Mestinya memang KPK membersihkan kepolisian dan kejaksaan, tapi design awalnya ndak begitu ya mau gimana lagi. Komisi III yang punya kewenangan ngubah, tapi ntar ada aja pro dan kontra soal perubahan UU KPK. Mesti dikawal bener2 biar tidak memberi celah. So, bukan salah KPK kalo seperti itu karena dia cuma produk yang setengah-setengah. Dibilang super body tapi gedung aja minjem, penyidik aja minjem. Begitu pun taringnya sudah lumayan, banyak yang keder. Apalagi kalau memang difungsikan maksimal membersihkan insititusi penegak hukum, itu bakalan mantaf pake bingits.
There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.
Everyone wants happiness, no one wants pain.
But you can't make a rainbow without a little rain.
Oh iya elu lupa 1 hal yg PALING TIDAK PENTING, kenapa surat penetapkan tersangka itu cuma ditandatangani oleh samad dan bw, kenapa ga tunggu sampe yg laen "masuk kantor" sehingga kelimanya bisa tandatangan sesuai aturannya ::
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Menurut gw sih, kalo ud beberapa kali terjadi, ada yg harus diperbaiki.
Bagaimana kl yg demo2 cinta kpk itu mengusulkan perbaikan.
Ide aja.
Bubarkan polri sebenernya juga solusi menarik, karena sudah ada satpol PP. Tinggal kembangkan aja fungsi dan kemampuan satpol PP di masing2 daerah. Pasukan khusus macam brimob, densus 88 masukin aja jadi kesatuan AD, jadi semacam polisi militer, sedangkan bareskrim/reserse masuk dibawah BIA, jadi semacam FBInya indonesia. Ini bahkan bisa menghindari ribut2 POLRI vs TNI.
Jadi akhirnya kayak di amrik, ada LAPD, NYPD, dll.
Rasanaya permintaannya tidak sampai membubakan Polri. Bahkan tidak sampai memecat Budi Gunawan. Hanya membatalkan Budi Gunawan sebagai kapolri.
Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013
BIA apaan sih..?
Badan Intelejen Ancuuur
Barusan dengar dari metro tv, katanya dpr sudah menganggap si budi kapolri secara de facto, duh tambah mabok deh jokowi, cuma gara2 ulah 1 orang ::
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Mereka suruh nangkep anggota kpk? Akhirnya butuh polisi juga yg nangkep. Kenapa ga mereka aja didalam kpk?
Yang jadi masalah adalah posisi dan wewenang kpk yang tumpang tindih dengan kepolisian. Mau ada badan pengawas kek, kalo polisi ngambek, tetep aja konflik terjadi. Polisi itu jangankan KPK, TNI aja dilawan. Mereka berhak merasa terhina oleh manuver KPK. Kalo kata abang lo, ruhut sitompul, semut aja diinjek menggigit, apalagi polisi...
KPK dirasa perlu ketika badan kepolisian dan kejaksaan dinilai tidak mampu memberantas korupsi, baik di luar ataupun di dalam lembaga itu sendiri. Jadi kehadiran KPK di sini adalah untuk MEMBANTU kepolisian dan kejaksaan memperbaiki kinerja dalam memberantas korupsi. Karena kita tidak membutuhkan hero baru, cukup hero2 yang lama diperbaiki mentalnya. Tapi yang terjadi sekarang adalah KPK bagaikan hero baru dan mulai kejangkitan sindromnya para selebriti. Akhirnya bukan saling membantu malah saling menohok.
Jadi seharusnya KPK dipilih presiden berada diatas lembaga2 kepolisian dan kejaksaan, tanpa wewenang menangkap ataupun menjadikan tersangka. Wewenang tersebut hanya milik kepolisian dan kejaksaan. Wewenang KPK adalah menyidik dan menyelidiki kasus korupsi, laporan ke publik/dpr, dan mengawasi eksekusi yg dilakukan dua lembaga dibawahnya. Kapolri dan kejakgung otomatis menjadi anggota kpk. Polisi tetap bisa tangkap anggota KPK kalo salah, tapi paling tidak bukan balas dendam, karena yang bisa menangkap dan menetapkan tersangka adalah polisi dan kejaksaan.
Fungsi badan pengawas nantinya agar tidak terjadi gontok-gontokan antara KPK dgn Polri. Sekarang KPK 'menangkap' Polri dan Polri 'menangkap balik' KPK. Ini harus dihindari. Akibatnya mereka saling kunci, deadlock. Juga Polri punya lebih banyak alasan utk menangkap KPK, sementara KPK tidak, hanya alasan korupsi. Kondisi seperti ini dapat membuat KPK lumpuh.
Ngambek gimana? Melanggar UU? Bukan begitu. Kasus sekarang pun, KPK vs Polri, bukan ngambek seperti itu. Bukan ngambek yg melanggar UU, tapi ngambek yg justru 'memanfaatkan' UU. Mereka ngambek secara legal. Apa yg dilakukan Bareskrim, menangkap BW, adalah tidak salah. Ada laporan masyarakat ttg BW, ya ditindaklanjuti oleh Bareskrim, dst.Yang jadi masalah adalah posisi dan wewenang kpk yang tumpang tindih dengan kepolisian. Mau ada badan pengawas kek, kalo polisi ngambek, tetep aja konflik terjadi. Polisi itu jangankan KPK, TNI aja dilawan. Mereka berhak merasa terhina oleh manuver KPK. Kalo kata abang lo, ruhut sitompul, semut aja diinjek menggigit, apalagi polisi...
Bener kata lo, ada wewenang yg tumpang tindih. Nah itu yg harus dihindari. KPK bisa menangkap langsung Polri, tapi sebaliknya, Polri tidak bisa menangkap langsung KPK. Ini namanya KPK punya imunitas terbatas. Yg bisa memerintahkan penangkapan KPK, ya badan pengawas itu, bukan Polri.
Kalo dipilih Presiden, KPK menjadi tidak independen dan di bawah perintah Presiden. KPK memang harus di luar kepresidenan, agar independen. Selain itu, meski KPK di atas Polri, tidak ada jaminan kasus seperti sekarang tidak terjadi selama Polri masih bisa menangkap KPK secara langsung. Misal, Polri di bawah kementerian dalam negeri, apakah otomatis Polri tidak bisa menangkap Mendagri? Ya tetap bisa. Jadi posisi tidak menjamin penangkapan dapat dilakukan atau tidak, tapi pembatasan wewenanglah yg diperlukan.KPK dirasa perlu ketika badan kepolisian dan kejaksaan dinilai tidak mampu memberantas korupsi, baik di luar ataupun di dalam lembaga itu sendiri. Jadi kehadiran KPK di sini adalah untuk MEMBANTU kepolisian dan kejaksaan memperbaiki kinerja dalam memberantas korupsi. Karena kita tidak membutuhkan hero baru, cukup hero2 yang lama diperbaiki mentalnya. Tapi yang terjadi sekarang adalah KPK bagaikan hero baru dan mulai kejangkitan sindromnya para selebriti. Akhirnya bukan saling membantu malah saling menohok.
Jadi seharusnya KPK dipilih presiden berada diatas lembaga2 kepolisian dan kejaksaan, tanpa wewenang menangkap ataupun menjadikan tersangka. Wewenang tersebut hanya milik kepolisian dan kejaksaan. Wewenang KPK adalah menyidik dan menyelidiki kasus korupsi, laporan ke publik/dpr, dan mengawasi eksekusi yg dilakukan dua lembaga dibawahnya. Kapolri dan kejakgung otomatis menjadi anggota kpk. Polisi tetap bisa tangkap anggota KPK kalo salah, tapi paling tidak bukan balas dendam, karena yang bisa menangkap dan menetapkan tersangka adalah polisi dan kejaksaan.
Juga kalo KPK hanya menyidik dan menyelidiki, sementara status tersangka wewenang Polri, bagaimana kalo yg disidik dan diselidiki adalah Kapolri, apakah ada jaminan status tersangka otomatis dilakukan? Jangan-jangan ditunda-tunda oleh Kapolri-nya, kan wewenang dia, bukan wewenang KPK.
Wewenang KPK sekarang sudah baik. Toh para ahli dan praktisi hukum yg membuat UU KPK juga melihat gimana penanganan pemberantasan korupsi di negara lain. Mungkin yg dirasa kurang, ya badan pengawas tsb agar KPK tidak seperti 'tuhan'.
![]()
Yak, budi bebas, mungkin dengan ini kpk akan lebih hati2, dan menaati hukum dalam menegakkan hukum,![]()
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?