Kesal Ijazah Tidak Diakui Saat Lamar Kerja, Alumni Segel Kampus UMK

KUPANG, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa memblokir pintu masuk kompleks dan menyegel Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK), Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibatnya, tidak ada aktivitas perkuliahan karena para dosen dan pegawai dilarang masuk ke kampus.

Salah satu alumni Fakultas Agama Islam, Iwan Besikaria saat kepada wartawan di kompleks kampus Senin (5/1/2015) mengatakan penyegelan tersebut lantaran masalah ijazah mahasiswa nomor induk registrasi lulus (Nirel) dan Nomor induk registrasi masuk (Nirem) yang belum dikeluarkan pihak universitas.sejak tahun 2011 lalu.

“Kami mau tanyakan ijazah kami belum terdaftar dan disahkan oleh Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV Surabaya atau Kementerian Agama,” kata Iwan.

Menurut dia, penyegelan tersebut sebagai upaya untuk mencari simpati terhadap pihak UMK dari Rektor UMK serta Kementrian Agama RI, agar permasalahan tersebut segera ditanggapi dan dapat segera terselesaikan, sehingga para mahasiswa tidak dirugikan dengan adanya permasalahan tersebut.

“Kami khawatir suatu saat nanti merugikan banyak mahasiswa saat melamar pekerjaan, karena ijazah tidak diakui atau diragukan legalitasnya,” kata Iwan.

Iwan mengaku sebelumnya tidak tahu ada masalah di kampus tersebut. Ia mulai tahu saat ada sejumlah temannya mengikuti tes di program SM3T. Saat itu panitia penerima anggota baru mengatakan, ijazah dari Universitas Muhammadiyah di Kupang illegal dan nomor induk registrasi lulus serta nomor induk registrasi masuk sejak tahun 2011 yang belum dikeluarkan pihak universitas.

Sementara itu salah seorang dosen enggan diberitakan namanya, mengatakan sebenarnya ada kepentingan politisi di dalam kampus, demi kepentingan jabatan makanya mulai timbul persoalan seperti ini.

“Kalau memang ada permainan untuk kepentingan tertentu, lebih perlu dibubarkan saja kampus ini, atau ditutup saja daripada bikin susah banyak mahasiswa, karena dengan persolan ini, sangat disayangkan bagi para wisudawan, namun ketika ada persoalan baru mulai sadar. Kalau mahasiwa tidak tau persoalan ini, pihak kampus sengaja diam-diam saja,” kata sang dosen.

Terkait dengan itu Rektor UMK, Sandi Marianto yang ditemui sejumlah wartawan enggan memberi komentar.

”Adik-adik wartawan, sementara saya belum bisa memberikan keterangan pers karena ini tidak bisa dipublikasikan. Ini masalah intern saja,“ kata Sandi singkat.

saus





Ini kampusnya ga terakreditasi pa ya, status terdengar sayup2.
Dilema cari kerja kalau hanya mengandalkan ijazah bukan skill.