Seorang dokter Mesir digelandang ke kantor polisi gara-gara melakukan sirkumsisi atau sunat terhadap seorang gadis kecil hingga menyebabkan meninggal dunia.
(gambar ilustrasi)
Harian independen Mesir, Shorouk, melaporkan Jumat (20/8) bahwa polisi peduli dengan kasus kematian gadis itu setelah mendapat seruan untuk ikut membantu pemerintah mengawasi praktik sirkumsisi pada perempuan.
Suratkabar tersebut juga menyatakan bahwa jenazah korban dikuburkan secara ilegal untuk menutupi kejahatan sang dokter.
Dokter wanita yang tidak disebutkan namanya itu berasal dari wilayah Menufiya di Delta Sungai Nil, dan ia diajukan ke pengadilan pidana.
Sebenarnya praktik sirkumsisi pada perempuan telah dilarang di Mesir pada 2007 setelah ada sejumlah kasus kematian korban sunat. Namun praktik sunat perempuan ini diyakini masih dilakukan hingga saat ini, meski dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Sebuah laporan pemerintah Mesir pada 2005 mencatat bahwa lebih dari 95% perempuan Mesir menjalani prosedur sunat yang menyakitkan.