Pengurangan jam kerja tapi gaji tetap sama?Ada info-nya?
Mbok pikir, kerja part-time bisa dijadikan opsi tapi tentunya harus ada pengurangan gaji. Kan bisa dihitung upah per jam berapa lalu dikalikan total jam kerja per bulan. Jatah cuti pun disesuaikan dengan total jam kerja tersebut. I think that will be fair dan ndak hanya berlaku untuk PNS perempuan saja.
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)




Ada info-nya?
Reply With Quote