Ahok jadi Presiden? masa sih? Orang jelas-jelas
si Ahok bikin pernyataan akan melanggar UU kok
Ahok jadi Presiden? masa sih? Orang jelas-jelas
si Ahok bikin pernyataan akan melanggar UU kok
"And this world of armchair bloggers who created a generation of critics instead of leaders, I'm actually doing something. Right here, right now. For the city. For my country. And I'm not doing it alone. You're damn right I'm the hero."
--Oliver Queen (Smallville)
Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Denger2 sih (biar ga ditanya data ) peraturannya ud beda.. ud ga segampang dulu lagi menjatuhkan presiden.
Gile sekarang dprd bawa2 keluarga
Kamis, 12 Maret 2015 | 17:06 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku bingung atas agenda pemanggilan istrinya, Veronica Tan, oleh tim angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Sebab, kata dia, pemanggilan ini sudah melenceng dari permasalahan yang ada, yakni terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015. [Baca: Panitia Angket DPRD Akan Panggil Istri Ahok, Veronica Tan]
"Panggil (Veronica), alasannya apa, masalahnya apa? Angket anggaran kok panggil istri saya, hubungannya apa," kata Basuki geram, di Balai Kota, Kamis (12/3/2015).
Meski demikian, Basuki mengaku menunggu pemanggilan resmi istrinya oleh panitia angket. Basuki bakal memonitor proses angket oleh DPRD DKI. [Baca: Ditanya Apa Dasar Panggil Istri Ahok, Panitia Hak Angket Bilang Lihat Nanti]
"Seharusnya (DPRD) bikin angket khusus untuk memanggil istri Gubernur. Itu namanya angket apaan begitu. Kalau begitu, saya juga bisa panggil istri-istri anggota DPRD dong," kata Basuki.
Ketua panitia hak angket DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mengaku akan memanggil Veronica.
Rencananya, panitia hak angket akan meminta keterangan dari Veronica terkait penyaluran bantuan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR). "Kami akan panggil istrinya Pak Gubernur. Nanti akan kami jelaskan, salah satunya terkait CSR," kata Ongen.
Penulis: Kurnia Sari Aziza
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Ahok masuk RS karna DBD, cuma gak boleh diliput media.
Dapet bocorannya dari temen tadi...
baik juga dia mau jenguk orang tua yang lagi di rawat di samping kamarnya
You were born with the ability to change someone's life - don't ever waste it.
DBD?
"The two most important days in your life are the day you are born and the day you find out why." - Mark Twain
Demam berdarah dengue
Koq gubernur bisa kena demam berdarah?
"The two most important days in your life are the day you are born and the day you find out why." - Mark Twain
^Kalo kecape-an, yang kayak gini gampang kena.
Be happy aja, bukan kaki gajah.
A proud SpaceBattler now.
Menurut ki gendeng pamungkas, ahok disantet. Entah g baca dimana.
konon menurut Ki Gendeng Pamungkas, dia bisa nyantet presiden Amerika. Yah... biasalah paranormal kurang kasih sayang, pengen banget pengakuan supaya dibilang 'mahal' di depan pejabat-pejabat.
You were born with the ability to change someone's life - don't ever waste it.
Weisss ahok...
Terima kasih pak, telah mewakili saya mengatakan TA*K kepada para pejabat yang kaya TA*K!
Persetan dgn kesopanan dan basa basi ketika ud sampe ubun2.
^Considering ide gue sendiri soal pejabat2 itu adalah "nuke it, bomb it to the ground, and then salt that ground"... So, yeah, komentar Ahok bahwa omongan toilet dia itu jauh lebih reserved dari sebagian penduduk Jakarta, itu adalah bener adanya.
A proud SpaceBattler now.
Spoiler for emang cantik sih:
Kehadiran seorang anak magang cantik bernama Najla Hilabi menjadi perhatian khusus hampir dua bulan belakangan ini di kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ternyata mendapat kesempatan untuk magang di kantor Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama bagi gadis berusia 20 tahun ini juga menjadi suatu pengalaman baru.
Selain bisa dekat dengan Ahok, Najla juga merasa sangat bangga karena banyak yang bisa dia pelajari dari sosok gubernur yang dikenal memiliki sifat tegas tersebut. Gadis pencinta olahraga boxer ini lambat laun memahami karakter orang nomor satu di Jakarta tersebut serta bagaimana cara ia menjalani roda pemerintahan Ibukota Republik Indonesia ini.
Awal kedekatan Najla dengan Ahok adalah saat dirinya bertugas menjadi salah satu None Jakarta Timur dan mendampingi Ahok dalam berbagai acara. Kehadiran Najla pun menarik perhatian sang gubernur..
"Ketika bertemu kedua kali pak Ahok nanya kamu mau magang tidak di tempat saya, kebetulan sekali karena saat itu saya lagi fokus mengerjakan skripsi," ucap Najla yang dikutip dari Tribun News.
Anak ketiga dari tiga bersaudara yang mempunyai cita-cita menjadi news anchor ini mengaku, selama hampir dua bulan ini telah sedikit banyak mendapatkan pengalaman saat bekerja magang bersama Ahok. Belajar mulai dari pengetahuan politik dan pemerintahan, hingga bisa belajar tentang jurnalisme.
"Karena selama magang, saya juga membuat berita di situs resmi pak Ahok. Soalnya saya hobi menulis," lanjut gadis kelahiran 7 Februari 1995 itu.
Selama ini sebagian besar warga Jakarta menilai bahwa Ahok merupakan sosok yang memiliki sikap pemarah dan suka berkata kasar, hal tersebut terbayang-bayang karena di setiap kesempatan saat berada di depan kamera televisi hal tersebut kerapkali ditunjukannya tanpa pandang bulu.
Namun, penilaian tersebut sepertinya berbanding terbalik dengan pengakuan gadis yang masih berstatus mahasiswi President University. Baginya, sosok Ahok tidak seperti apa yang dibayangkan masyarakat pada umumnya. Buktinya, selama magang di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Najla tidak pernah dimarahi, begitupula dengan staf-staf lainnya yang selama ini bekerja bersama Ahok. (boy/git)
sumber http://www.sooperboy.com/sooper-hot/...es=og.comments
Kayanya teori yang bilang orang cantik jarang dimarahin bener yak. Siap-siap dapet koment "gak gitu juga kalii"
ga bakal ada yg berani bilang gitu kecuali ke-PD-an nganggep dirinya cantik
eh tapi itu dibilangin juga kan kalo staf2 lainnya ga dimarahin sama Ahok
kecuali mungkin kalo yg ngeyel
Popo Nest
^ sepupu gw yang cowok (35 th) share ini di FB, dia kasih caption " ya terang aja lo cantik gak bakalan dimarahin ama dia"
Kayanya dia jeles liat cewek bisa magang sama ahok terus gak dimarahin. hahahah
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
colek [MENTION=1220]mbok jamu[/MENTION]
seide dengan si mbok
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak memihak gender dalam pemilihan pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Semua pegawai negeri sipil (PNS) DKI memiliki hak yang sama untuk menjadi pejabat di Pemprov DKI.
"Kami enggak membedakan perempuan dan laki-laki. Semua (PNS) kesempatannya sama, kalau hasil tesnya bagus, silakan (jadi pejabat)," kata Basuki, di Balai Kota, Selasa (21/4/2015).
Di lingkungan Pemprov DKI pun, Basuki tidak memberi jatah kursi bagi PNS laki-laki maupun perempuan. Dia mengaku bukan pendukung aturan pemberian jatah kursi bagi perempuan.
Sebab, kata dia, perempuan juga mampu bersaing dengan laki-laki untuk mendapat kekuasaan maupun jabatan. Bahkan, pemberian jatah kursi kepada perempuan disebut Basuki sebagai sebuah diskriminasi.
"Kenapa mesti pakai jatah-jatah perempuan harus sekian persen (di pemerintahan)? Berarti kamu menghina perempuan. Di (Pemprov) DKI kalau terbukti 90 persen (pegawai perempuan) lebih hebat, ya silakan," kata Basuki.
Pria yang biasa disapa Ahok itu menuturkan banyak pejabat DKI yang merupakan seorang perempuan.
Di DKI saat ini terdapat beberapa Satuan/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) yang dipimpin oleh perempuan, di antaranya adalah Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan oleh Sylviana Murni, Bappeda oleh Tuty Kusumawati.
Dinas Kebersihan oleh Saptastri Ediningtyas, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda oleh Ika Lestari Aji, Kepala Biro Hukum oleh Sri Rahayu, Biro Tata Ruang oleh Vera Revina Sari, Kepala UPT Monas Rini Haryani, dan beberapa unit lainnya.
Penulis: Kurnia Sari Aziza
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Menanggapi ide Pak Basuki Tjahja Purnama yang mau memberdayakan TNI melalui Peraturan Gubernur. Saya mengutip UU No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Saya hanya mengutip yang saya anggap relevan. Perhatikan bahwa saya juga menekankan (dengan huruf kapital) kata "POLITIK NEGARA"
PASAL 7
(1) Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
(2) Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan:
a. operasi militer untuk perang;
b. operasi militer selain perang, yaitu untuk:
1. mengatasi gerakan separatis bersenjata;
2. mengatasi pemberontakan bersenjata;
3. mengatasi aksi terorisme;
4. mengamankan wilayah perbatasan;
5. mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
6. melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
7. mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
8. memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
9. membantu tugas pemerintahan di daerah;
10. membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang;
11. membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
12. membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
13. membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue); serta
14. membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.
(3) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan POLITIK NEGARA.
PASAL 17
(1) Kewenangan dan tanggung jawab pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden.
(2) Dalam hal pengerahan kekuatan TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Presiden harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
PASAL 18
(1) Dalam keadaan memaksa untuk menghadapi ancaman militer dan/atau ancaman bersenjata, Presiden dapat langsung mengerahkan kekuatan TNI.
(2) Dalam hal pengerahan langsung kekuatan TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam waktu 2 X 24 jam terhitung sejak dikeluarkannya keputusan pengerahan kekuatan, Presiden harus melaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
(3) Dalam hal Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui pengerahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), Presiden harus menghentikan pengerahan kekuatan TNI tersebut.
PASAL 70
(1) Hubungan dan kerja sama TNI dengan lembaga, badan, serta instansi di dalam negeri didasarkan atas kepentingan pelaksanaan tugas TNI dalam kerangka pertahanan negara.
(2) Hubungan dan kerja sama luar negeri dilakukan dalam rangka tugas operasional, kerja sama teknik, serta pendidikan dan latihan.
(3) Hubungan dan kerja sama dalam dan luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan pemerintah di bidang pertahanan negara
PENJELASAN
4. Bahwa Tentara Nasional Indonesia dibangun dan dikembangkan secara profesional sesuai dengan kepentingan POLITIK NEGARA yang mengacu pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan ketentuan hukum internasional yang telah diratifikasi, dengan dukungan anggaran belanja negara yang dikelola secara transparan dan akuntabel.
Pasal 5
Pasal 5 Yang dimaksud dengan kebijakan dan keputusan POLITIK NEGARA adalah kebijakan politik pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat, seperti rapat konsultasi dan rapat kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jika mau membaca UU lengkap silakan ke halaman Kontras
Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013