bukan
100 jeti tuh hanya untuk ini
diwajibkan membayar biaya sebesar Rp 100 juta kepada termohon (Teh Ninih)," kata Hakim Ketua Acep Saeffudin dalam pembacaan cerai talak Aa Gym. " Itu untuk biaya mut`ah (uang pembesar hati), idah (uang makanan) dan kiswah (uang baju)."
untuk biaya hidup anak2nya hingga mampu mandiri
tentu ada hitungan tersendiri menurut kesepakatan
dan standar kelayakan (meski tdk tertulis dlm amar putusan)
moga AG mematuhi ketentuan itu sbg bentuk pertanggung
jawaban orang tua wali