bukan calon independen, melainkan proses pemilihan yg dikembalikan kepada legislatif

memang, sebenarnya baik secara legislatif maupun secara langsung pun tetap para partai memegang peranan, karena walaupun langsung tetap sang calon akan diusung oleh partai

permasalahan ini bagi saya bukanlah saya setuju atau tidak mau dipilih langsung atau tidak, walaupun para rakyat beranggapan jika dipilih oleh legislatif maka daya suap dan korupnya menjadi lebih dahsyat, menurut saya tidak juga, dipilih secara langsung pun tidak bisa dijamin tidak akan demikian

yg jadi permasalahan di sini (sekali lagi bagi saya) adalah: motif

motif untuk bersemangat menggolkan RUU Pilkada menjadi UU semata-mata untuk membalas dendam kekalahan pada pilpres yg lalu, mereka itu skenarionya begini: tidak bisa berkuasa di eksekutif kenapa tidak bisa berkuasa di legislatif?

namun dari perjalanan pelik ini saya bisa memetik hikmah, cepat atau lambat ini dikarenakan kesalahan strategi dari partai pemenang pemilu yaitu PDIP sendiri, harusnya sang ketum menurunkan egonya lah barang sedikit, setelah menjadi pemenang, mbok ya para pemimpin partai yg lain disilaturahmikanlah satu-satu, hanya sekedar ngobrol-ngobrol basa basi sajalah, tidak perlu serba politik

jika saja sang ketum PDIP tidak 'angkuh' seperti ini, mau 'mengayomi' partai-partai urutan kedua dan seterusnya, pastilah tidak terjadi seperti sekarang ini