Quote Originally Posted by nerve_gas View Post

Ini baru masalah angka saja, dan saya rasa, permasalahan angka ini tentunya bukan masalah yang sepele. Agak-agak konyol kalau kita menganggap suara 43 ribu sekian itu bisa diserahkan begitu saja ke salah satu calon kepala daerah.
untuk urusan ini aja masih banyak yg salah pilih karena gak kenal siapa yg dipilih, karena informasi gak valid, gak lengkap, dll


Quote Originally Posted by nerve_gas View Post
Beda hal kalau jadinya kaya parlementer ya? Yang bisa mengajukan mosi tidak percaya kapanpun, dan kemudian diganti dengan yang baru. Tapi apa iya mau kaya gitu?
dicoba aja, kali aja cocok
sama seperti waktu pilkada pertama kali