Quote Originally Posted by ndableg View Post
Kl dipikir2 KM itu lebih aman ya. Mau ngomong apa pun bisa, paling kena sensor ato teguran sama momod.
Di media sosial gak ada momod kecuali di grup-nya.
Jadi benar2 tergantung temannya mau mengingatkan atau penikam dari belakang.

---------- Post Merged at 07:44 AM ----------

Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
Yup, tapi jujur aja gw agak bimbang, di satu pihak gw setuju florence dihukum, tapi kalo sampe dipenjara kok kayaknya keterlaluan yah
Yang dipermasalahkan adalah 'ditahan'.
Banyak pidana-pidana yang di KUHP tidak membutuhkan penahanan tetapi di UU ITE, karena ancaman hukumannya lebih besar (lebih dari 5 tahun), akhirnya jadi ditahan. Contoh untuk pidana 'pencemaran nama baik'.

Tapi tanpa UU ITE pun, perilaku Flo sudah pidana. Termasuk gangguan ketertiban umum.