Istri Pejabat Injak Pembantu
Submitted by News Aggregator on Wed, 28/09/2005 - 09:47.
Tags: Berita Hukum dan Kriminal
SAMARINDA - Tindak kekerasan yang dilakukan majikan terhadap pembantu kembali terjadi di Samarinda. Kali ini korbannya adalah Rom (16) yang mengaku disiksa Yul (majikannya) yang diketahui sebagai istri seorang pejabat di Samarinda. Ironisnya kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh tetangga Yul yang tinggal di kawasan Jl Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (27/9) sekitar pukul 10.00 Wita.
Pelapor mengaku mendengar suara jeritan korban akibat siksaan yang dilakukan oleh pelaku. Kejadian yang didengarnya itu segera diadukan ke Poltabes Samarinda untuk melaporkan kejadian tersebut. Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh petugas Poltabes Samarinda.
Polisi menemukan kondisi Rom mengalami luka akibat penyiksaan. Bagian mata sebelah kiri lebam yang menurut pengakuannya telah diinjak majikannya. Tak hanya itu. Punggung korban dan beberapa bagian tubuh lainnya tak luput dari siksaan.
Romani mengatakan bahwa penyiksaan tersebut telah dialami selama dua minggu terakhir dari 2 tahun melayani keluarga majikannya. Penyiksaan dilakukan disebabkan karena permasalahan sepele. Seperti, Rom salah meletakkan jas, telat mencuci piring, anak majikan telat makan, karena anaknya tak mau makan. "Karena kesalahan itu majikan saya marah-marah," aku Rom.
Siksaan nyaris dialami setiap hari. Dipukul memakai tangan kosong, diinjak dan dipukul dengan menggunakan alat. "Kalau marah, saya biasanya dipukul dan diinjak-injak. Terkadang memukul punggung saya dengan gagang sapu. Pernah juga muka saya ditonjok, dilempar pakai sikat dan dibenturkan ke jendela," tuturnya.
Kapoltabes Samarinda Kombespol Drs Maruli Wagner Damanik didampingi Kasat Reskrim Kompol Toni Harsono SIK membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap Yul akibat penyiksaan yang dilakukan terhadap pembantu rumahtangganya bernama Rom. "Hingga kini pelaku masih kami mintai keterangannya secara intensif," ujarnya. Korban pun telah diinapkan di sebuah tempat yang dirahasiakan. "Lagipula keluarga korban tak ada di Samarinda. Karena itu, untuk sementara korban akan kami inapkan disuatu tempat sambil menunggu proses penyelidikan berlangsung," ucap Toni.
Perbuatan Yul, menurut Toni sangat bertentangan dengan UU No 22 tahun 2004, tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga. Sehingga untuk proses kedepannya akan menggunakan pasal-pasal yang ada didalam UU tersebut.(*/ak)
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)

Reply With Quote





