Errr... tidak.
Jokowi memang salah.
Siapapun yang tanda tangan terakhir, ikut nanggung dosa.
Contoh nih, kasus kredit macet yang ikut menyeret Account Officer bank BRI cabang Pasar Minggu.
biarpun akad kreditnya bukan dia.
biarpun tak ada surat alih tanggung jawab dari Account Officer sebelumnya ke tersangka,
biarpun si Account Officer dipaksa ama bosnya,
tetapi di mata para bankir, sekali si AO tanda tangan maka dia ikut salah.
Gak ada cerita "tanda tangan" tanpa mengetahui isinya.
Saya akan lebih menghormati kalau beliau bilang "oh.. saya saat itu menandatangani dalam kondisi blablablabla dan tampaknya saat ini tidak tepat" daripada menyalahkan bawahan.
Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013
Jokowi memang salah karena telah menandatangani tanpa membaca. Sama kek ortu gw dulu tanda tangan gw boongin.
Yg paling penting adalah mengubah kebijkan yang salah tsb.
Kalo mengaku salah t'rus ga diganti ya percuma.
Dan gw ga ngerti salahnya apa menyalahkan bawahan kalo ada kebijakan keluar yg ga sesuai dengan keinginan pimpinan? Sebelum harus ditandatangani kan seharusnya ada screening dulu. Mosok presiden musti baca ratusan dokumen?
Last edited by ndableg; 06-04-2015 at 04:44 PM.
Err.. kabar buruknya.. Iya.
Nyokap gue yang cuma pejabat setingkat wakil direktur di bank, dulu mesti membaca ratusan dokumen sebelum menandatanganinya satu per satu.
Dan gue juga di kerjaan gue sebagai konsultan, gw pernah melihat direktur RS, mengecek satu per-satu dari ratusan dokumen permintaan pembayaran yang harus ditandatanganinya dan itu satu keranjang penuh dokumen yang isinya jumlah angka duit semua. Dia harus cek lagi bukan sekedar dari faktur tetapi dari permintaan pembeliannya.
Dalam dua kasus yang kusebutkan tadi,
itu sudah di-screening oleh anak buahnya berlapis-lapis.
Dalam kasus RS yang pernah gue amatin, itu, si direktur masih cukup sering menemukan permintaan pembelian palsu yang disisipkan vendor nakal, di antara ratusan dokumen.
Last edited by kandalf; 06-04-2015 at 04:46 PM.
Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013
Kebetulan gw pernah kerja di pemerintahan dan yup yang dibilang kandalf itu bener. Siapa yang paling tinggi jabatannya dan tanda tangan, itu artinya dia pemegang kekuasaan dan harus bertanggung jawab.
Intinya kalo bikin tanda tangan ya mbok dibaca dulu dengan seksama, atau kalau semalas itu untuk membaca nanya garis besarnya kaya apaan.
Jangan kaya anak kecil yang kerjaannya nyalahin kalau lagi ada masalah.
You were born with the ability to change someone's life - don't ever waste it.
yup, semacam subsidi silang
yoi, jokowi juga salah kok, minimal salah pilih orang, dan kalo gw baca, jokowi ga melemparkan SEMUA kesalahan tapi SEBAGIAN BESAR kesalahan ke mentrinya
ok dalam kasus ini misal anak buah ibu kamu korupsi, dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi, menurut kamu ibu kamu kalo ga bersalah menurut kamu ibu kamu tuduhannya apa, ikutan korupsi atau lalai melaksanakan tugas?
hal yg sama juga berlaku waktu om kandalf jadi konsultan, mis ada yg korupsi dan lolos screening om kandalf, menurut om kandalf , om bakal dituduh sebagai kaki tangan korupsi kaga?![]()
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Juga presiden direkturnya?
Pernah itu maksudnya semua setiap waktu tanpa ada yg terlewatkan? Buat apa ada screening dong?Dan gue juga di kerjaan gue sebagai konsultan, gw pernah melihat direktur RS, mengecek satu per-satu dari ratusan dokumen permintaan pembayaran yang harus ditandatanganinya dan itu satu keranjang penuh dokumen yang isinya jumlah angka duit semua. Dia harus cek lagi bukan sekedar dari faktur tetapi dari permintaan pembeliannya.
Dalam dua kasus yang kusebutkan tadi,
itu sudah di-screening oleh anak buahnya berlapis-lapis.
Dalam kasus RS yang pernah gue amatin, itu, si direktur masih cukup sering menemukan permintaan pembelian palsu yang disisipkan vendor nakal, di antara ratusan dokumen.
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Karena itu ada delegasi wewenang, Bleg.
Jadi gak semua keputusan di tangan direktur.
Jadi direktur tidak perlu membaca segala pernak-pernik hal.
Misalnya, direktur tidak perlu tandatangan Permintaan Pembelian (Purchase Order). Jadi kalau ada masalah dengan supplier yang tidak bertanggung jawab, bagian pengadaan yang bertanggung jawab.
Tetapi setiap dokumen yang membutuhkan tandatangan direktur, ya direktur ikut tanggung jawab.
Jadi gak ada cerita "tanda tangan" tetapi tidak membaca dokumennya.
Oh iya,
screening bukan berarti tingkat atas tidak ikut tanggung jawab.
Ikut ditandatangani oleh atasan berarti tingkat atas ikut bertanggung jawab. Kalau atasan merasa janggal maka atasan jangan tandatangan tetapi koreksi lagi.
Last edited by kandalf; 06-04-2015 at 05:23 PM.
Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
you meet someone
you two get close
its all great for awhile
then someone stops trying
Talk less, awkward conversations, the drifting
No communication whatsoever
Memories start to fade
Then the person you know become the person u knew
That how it goes. Sad isn't it?
Nih ya.
ini kasus salah satu RS di Kaltim. (kalau kasus perusahaan manufaktur yang sekarang kutangani beda lagi).
PO -> Direktur gak tanggung jawab.
Proses pembayaran sendiri terbagi dua
1. proses persetujuan pembayaran
2. proses pembayarannya sendiri
Proses persetujuan pembayaran : -> Direktur keuangan terlibat untuk menyetujui.
Jadi kalau ada barang yang harusnya tidak dibayar, direktur keuangan ikut bertanggung jawab.
Kalau barang yang dibeli adalah fixed asset, tidak hanya direktur keuangan tetapi direktur utama juga harus tandatangan alias menyetujui.
Proses Pembayaran: -> Hanya Kepala Divisi Keuangan.
Jadi Kepala Divisi Keuangan membagi jadwal kapan dibayarkan, mempertimbangkan bank buka, jadwal kedatangan pegawai bank, peringkat vendor, dan sebagainya.
Kalau kau kerja di bagian perbankan atau di keuangan (dan gue baik sebagai developer maupun konsultan banyak berhubungan dengan mereka),
justru dogmanya adalah "trust no one" alias tidak percaya siapapun.
Efisiensi tidak menduduki peringkat pertama. Keamanan jauh lebih utama.
Teamwork-nya adalah saling mengawasi dan saling memeriksa.
---------- Post Merged at 06:45 PM ----------
Itu kejadian di RS klien gue setahun sebelum gue datang. Hasilnya? Banyak cek kosong yang disalahgunakan. Banyak juga klaim tagihan dengan jumlah cukup gede. Ada dana yang hilang juga tanpa ada yang mempertanggungjawabkan.
Karena RS klien gue adalah RS misionaris di mana mereka berusaha menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan, tak ada yang dipidana.
Yang ada adalah mutasi gede-gedean dan mengganti direktur keuangan yang baru, beserta kepala divisi keuangan yang baru.
Dalam setahun itu, mereka bersih2 semua permainan kotor oknum-oknum di RS tersebut dan saat perusahaan gue disewa, permainan kotor itu masih ada tetapi jumlahnya sudah tidak sebanyak sebelumnya (ini komentar para karyawan yang kuwawancara). Memang ada beberapa karyawan yang mengeluhkan bahwa meminta duit sekarang lebih sulit. Tetapi keperluan mereka sebenarnya keperluan rutin yang sudah bisa diperkirakan sebelumnya, bisa dianggarkan, hanya saja selama ini lebih sering minta duit saat ada kebutuhan sehingga harga lebih bisa dimainkan.
Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013
Ya tapi tidak ketika akan mendatangan. Tentunya akan ada rapat2 yang diketahui semua termasuk pimpinan. Dan hasil yang akan ditandatangani pimpinan dan berada di meja pimpinan, sudah diketahui oleh pimpinan.
Kalo t'rus ada dokumen yg dikeluarkan bertentangan, atau tidak diketahui dengan keinginan pemimpin, yang artinya tidak sesuai dengan yg dibicarakan, lalu menyusup ke dalam dokumen yg musti ditandatangani, ya artinya ada penyusupan.
Dan menurut gw solusi yang paling tepat adalah membatalkan kebijakan tsb dan memecat penyusup. Dan itu akan dilakukan jokowi.
Ya.. kadang memang begitu.
Sudah disusun berlapis2 pun, ternyata ngantuk, lelah, tandatangan karena dikejar deadline di sela-sela jadwal kunjungan.
Jadi sebenarnya kesalahannya sih manusiawi.
Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013