Gila...
jadi dari tanggal 16 Juli berkoar-koar ada 5800 TPS di Jakarta yang perlu diulang pemilihannya,
ternyata yang dilaporkan ama mereka ke Bawaslu sebenarnya cuma 18 TPS!!!!
Jadi 5782 TPS lagi nemu dari mana?
sumber: Putusan MK No 1 /PHPU.PRES-XII/2014