Setelah bbrp kali berurusan dengan prosedur dalam mengurus surat2 di negeri Belanda ini, gw mendapatkan bahwa sistem yang dijalankan cukup complicated, bahkan terkesan konyol, tapi gw merasa sistem2 ini dapat membantu meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan. Mungkin ada bagusnya diterapkan di Indonesia demi menciptakan lapangan2 pekerjaan yang baru.

Contoh lama yang pernah gw utarakan adalah mengurus Surat Ijin Mengemudi bagi warga Belanda. Untuk mendapatkan SIM seseorang tidak bisa datang begitu saja ke kantor polisi atau badan apa pun yg berwenang mengeluarkan SIM. Ada syarat2 yang harus dipenuhi seseorang sebelum diijinkan mengendari kendaraan, salah satunya adalah mengerti aturan2 mengemudi. Untuk bisa mengerti, dibutuhkan bukti berupa ijasah. Untuk mendapatkan ijasah, maka diwajibkan seseorang untuk mengeluarkan ribuan euro untuk sekolah nyetir. Dari peraturan inilah muncul perusahaan2 kursus mengemudi yang cukup banyak membutuhkan tenaga kerja.

Contoh ke dua tentang hipotek. Di negeri Belanda tidak ada/biasa seseorang membeli rumah kontan. Semua orang membutuhkan hipotek untuk bisa memiliki sebuah rumah. Untuk bisa mendapatkan hipotek, seseorang harus meminta hipotek di bank. Akan tetapi, seseorang tidak begitu saja dipinjamkan uang untuk hipotek. Semua harus memiliki pengetahuan tentang prosedur2 dan syarat2 utk bisa mendapatkan hipotek dari bank. Untuk itu, sebelum memohon hipotek, seorang klien harus memiliki adviser hipotek. Jadi ketika seseorang membutuhkan hipotek, yang dicari adalah adviser hipotek. Dengan begitu bermunculan lah perusahaan2 adviser untuk urusan hipotek, assuransi, dan pemohon subsidi.

Bahkan dari sistem itu muncul pula perusahaan2 intermediair/perantara/makelar. Jadi kesimpulan gw, dibutuhkan sistem yang sedikit lebih ribet demi meningkatkan perekonomian, dan bahkan bisa mencegah korupsi. What do you think?