Quote Originally Posted by etca View Post
[OOT]
mau jawab postingan [MENTION=41]kandalf[/MENTION]
Tidak ada hubungannya dengan riba. Yesus membalikkan meja penukar uang dan bangkubangku pedagang
Karena Bait Allah yang seyogyanya digunakan untuk beribadah dan berdoa
Malah digunakan sebagai ajang transaksi perdagangan.
[/OOT]
[MENTION=6]etca[/MENTION]
Matius 21:12 Lalu Yesus masuk ke Bait Allah dan mengusir semua orang yang berjual beli di halaman Bait Allah. Ia membalikkan meja-meja penukar uang dan bangku-bangku pedagang merpati
Matius 21:13 dan berkata kepada mereka: "Ada tertulis: Rumah-Ku akan disebut rumah doa. Tetapi kamu menjadikannya sarang penyamun.

Cetak tebal dari saya.
http://alkitab.sabda.org/verse.php?chapter=21&verse=12
http://alkitab.sabda.org/verse.php?b...er=21&verse=13

ambil salah satu tafsir di sini http://alkitab.sabda.org/commentary....er=21&verse=12
pelataran luar bagi orang bukan Yahudi juga ditempati oleh kandang tempat hewan yang akan dipersembahkan dapat dibeli dan meja tempat mata uang asing dapat ditukarkan dengan mata uang syikal untuk dipersembahkan. Pasar yang merupakan sumber pemerasan yang hebat ini dikelola oleh keluarga imam besar Anas. Sesaat sebelum perang di antara orang Yahudi dengan Romawi, kebencian umum terhadap pasar-pasar Anas ini telah mengakibatkan penghapusannya (lihat Edersheim, Life and Times of Jesus, I. 367-372)
Yang dibalikkan tadi ada di halaman Bait Allah alias di pelataran, bukan di dalam bagian suci Bait Allah yang diperuntukkan berdoa.
Tapi baiklah, asumsikan bahwa halaman Bait Allah juga merupakan daerah suci yang tidak boleh digunakan untuk keperluan hal lain. Masih ada lanjutan dari ayat membalik meja penukar uang tadi.

Di ayat lanjutannya kesalahannya bukan sekedar berdagang di halaman Bait Allah karena Yesus menyebut pasar di pelataran tadi sebagai 'Sarang Penyamun', hinaan yang sangat kasar bila kesalahannya hanya berdagang tidak pada tempatnya. Kesalahan para 'pedagang' itu lebih besar dari itu.

Pasar di halaman Bait Allah tadi bukan pasar biasa. Orang-orang Yahudi membuat persembahan hanya dan hanya di Bait Allah. Tetapi uang yang beredar saat itu kebanyakan uang Romawi yang memiliki wajah kaisar dan itu haram hukumnya. Karena itu ada jasa penukar uang. Penukaran uang di sini pasti dilakukan secara timpang alias ditukar dengan nilai syikal yang tidak semestinya dan pengguna jasa mau tidak mau harus menukar di tempat itu karena dia butuh uang syikal. Di sini terdapat keuntungan uang atas uang.

Definisi riba di utas (thread) ini masih didebatkan,
contoh di Islam memang melibatkan utang, tetapi konsepnya adalah mengambil keuntungan atas transaksi uang. Meminjam uang lalu mengharapkan uang lain atas uang yang dipinjamkan.

Jadi iya,
peristiwa itu erat kaitannya dengan topik riba.