Sesuai pembahasan kita di atas, Kakang Tumenggung, jawabnya adalah tidak. Karenanya menyimpan uang di bank yang memberikan bunga adalah alternatif yang lebih baik.
Target inflasi BI untuk 2014 adalah 4.5%, sementara tingkat bunga deposito rata-rata bank di Indonesia adalah 6.85% untuk 1 bulan, 7.11% untuk 3 bulan, 6.96% untuk 6 bulan, dan 6.75% untuk 1 tahun. Bisa dicek, datanya ada di mana-mana.
Coba kita bayangkan CAR dipatok di 100%, dan biarkan setiap orang yang memiliki uang berkeliaran sendiri kesana kemari mencari orang yang membutuhkan uang (yang juga berkeliaran tak tentu arah). Tidak ada kemampuan analisa investasi atau regulasi yang menengahi kedua pihak yang belum tentu ketemu itu... maka jadilah perekonomian kuno yang sangat tidak efisien di mana uang menjadi barang mati yang susah membawa manfaat bagi pihak lain. Berapa biaya yang dibutuhkan untuk mempertemukan pihak-pihak tadi? Ongkos ojeknya?
Pada akhirnya peran mediasi akan muncul juga secara alami, apalagi ketika teknologi komunikasi jadi semakin lancar. Konsep perbankan lahir karena kebutuhan perekonomian yang tumbuh, bukan karena konspirasi jahat dari suatu "invisible hand".
The opposite is also true. Seseorang yang membeli saham di angka enam belas dan saat ini harga pasarnya jatuh ke angka delapan, di atas kertas dinilai mengalami kerugian, tapi kerugian ini tidak akan terealisir selama ia tidak melikuidasi sahamnya. Semua praktisi saham yang terpelajar memahami konsep ini dan cukup adil, meski ada broker yang sinis seperti dua orang di atas. Coba colek [MENTION=19]danalingga[/MENTION]
Pemerintah membebankan pajak untuk tiap transaksi jual beli. Ketika terjadi dua kali transaksi, maka terjadi dua kali pungutan pajak. Satu kali transaksi, satu kali pungutan pajak. Sangat wajar dan adil dong...
---------- Post Merged at 10:41 PM ----------
Waduh, Bunda Chan, kita khan cuma ngobrol-ngobrol ngopi soal bunga bank... bukan mau melahirkan fatwa...