kata siapa bebas pajak penghasilan?? kalau pajak penghasilan kan dihitung dan dilaporkan dalam SPT PPh Orang Pribadi atau SPT PPh Badan atau dipotong oleh pemberi kerja dalam bentuk PPh Pasal 21..
kalau PPN itu dibebankan ke konsumen.. jadi konsumen yang bayar pajak, bukan penjual...![]()
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)





Reply With Quote
