Quote Originally Posted by Asum View Post
Terima kasih mas Alif atas argumennya dalam mementahkan teori hukum mati koruptor dgn kebangkitan ekonomi cina.

Namun point dari tulisan saya bukan itu, tapi tuduhan miring atau cibiran terhadap hukum Islam dengan alasan, misalnya kejam, barbar, dll.
OO ini tah tujuannya buat Tret, kalo yang ini saya ga ikutan ah
Quote Originally Posted by Asum View Post
Jadi pernyataan anda "Jadi karena alat argumentasinya gugur, maka gugur pula argumen bahwa hukum Tuhan yang diterapkan telah memberi hasil yang baik", karena sasaran argumentasi mas Alif justru salah sasaran bahkan secara tdk lsng membenarkan terkait hukuman mati, walau dgn cara suntik mati.

Kalau seandainya hukum tuhan saja tidak memberikan hasil yg baik/sempurna, padahal tuhan adalah pencipta semua makhluq, bagaimana bisa ciptaan makhluq bisa lebih baik/sempurna dibandingkan sang penciptanya :hehehe

---------- Post Merged at 11:01 AM ----------
Alasannya menurut saya karna para "eksekutor" nya sama2 manusia, jadi walopun pake Hukum Tuhan, ataupun hukum manusia ,selama para "jaksa", "pembela", "hakim" nya manusia yah sami mawon, kecuali para "eksekutor" dari hukum tersebut Malaikat, nah baru deh bisa dikatakan Hukum Tuhan lebih baik
Quote Originally Posted by Asum View Post

Betul bahwa seharusnya pelaksanaan hukum itu harus sesuai aturan hukumnya, dan menurut saya, jika ada peluang pemberian hukum dgn batasan min 3th dan maks 15th, maka artinya hukuman itu fleksible selama masih dalam rentang 3-15thn, setiap pelaku hukum tidak salah jika berpedoman pada aturan tsb, yg salah jika menerapkan aturan di luar batasan 3-15th.

Jadi kalau sekedar antipati saja, maka memberi hukuman terus2an dgn batas min atau maks juga salah, krn seolah huluman itu kadarnya cuma 3 dan 15thn saja.

Dalam hal ini, pak Akil belum tentu salah. Saya malah bingung apa hubungannya pak Akil dgn topik ini :hehehe
saya membawa pasal pasal itu karna saya kira anda lagi(mau) berdiskusi soal hukuman buat koruptor, kalo saya thu anda cuma mau "curhat"soal agama, saya bakal mingkem aja hehehe juga

Saya bw nama Pak Akil karna dia salah satu Penguasa Hukum/Yudikatif, dan tertangkap sedang korupsi, akibatnya para "Penguasa" Yudikatif kayak Jaksa/Hakim/Hakim Agung/MA/MK disorot oleh publik, sehingga para "penguasa" hukum tersebut memberi hukuman yg berat dibanding sebelum pak Akil ditangkap
tapi itu juga Opini saya kalo anda punya Opini lain atau anda punya anggap itu cuma kebetulan yah itu juga hak anda hehehe lagi
Quote Originally Posted by Asum View Post
Kalau saya buat kalimat ibu pergi ke pasar dan ayah pergi ke kantor, apakah sy sdng membandingkan antara 2 kejadian tsb ? :hehehe
err bukannya sudah sangat jelas yah
Ibu pergi ke pasar, ayah pergi ke kantor, bahwa itu kalimat perbandingan? keyword nya ada di pergi
saya ingat jelas itu pelajaran bahasa kelas 1 minimal tahun 1976/1977 saya sempat protes sama guru saya, soalnya dibilang ibu harusnya kerja di dapur, sedang ayah kerja cari uang, dan waktu itu mama dan papa saya dua2nya dagang, yg jaga saya dan ke pasar itu si mbok saya hehehe terus
Quote Originally Posted by Asum View Post
Yang saya perbandingkan adalah resistensi manusia terhadap penerapan hukum produk islam dibanding hukum produk olah pikir manusia di luar hukum Islam.
Tergantung dari aturan hukum tsb, apakah akan dimasukan dalam pidana atau perdata, bahkan jika ada agama yg memandang perzinahan lajang tidak dosa juga gak apa-apa, lah wong itu aturan hukum dalam agamanya kok :hehehe
Lah harusnya yg jadi pertanyaannya yg melakukan resistensi itu siapa? kalo para hater yah wajar,kalo hater jangankan agama islam, agama laennya pun banyak yg ngata2in, tapi btw busway, saya belum pernah mendengar langsung orang yg ngomong Hukum Islam itu barbar
hehehe terakhir kalinya deh