Kereta Peluru Jakarta-Bandung Beroperasi 2020
Rabu, 29 Januari 2014 | 15:04 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Mimpi Indonesia memiliki kereta cepat seperti Shinkansen di Jepang bakal terwujud. Rencananya, kereta berkecepatan jet itu beroperasi milai tahun 2020 mendatang dengan rute Jakarta-Bandung. Pemerintah Jepang memberikan dana hibah sebesar 15 juta dollar AS untuk studi kelayakan proyek itu.
Studi kelayakan berlangsung selama dua tahap. Tahap pertamamulai 28 Januari 2014 hingga April 2015 untuk membahas perencanaan dasar kereta peuru tersebut. Tahap Keduaberlangsung dari April 2015 hingga Desember 2015 guna menggodok detail kalkulasi biaya pembangunannya.
Perkiraan awal, proyek kereta kilat ini akan membutuhkan investasi hingga Rp 56 triliun. Termasuk untuk membangun jalur kereta sepanjang 133 kilometer dan pengadaan kereta cepatnya.
Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas Dedy Supriadi Priyatna, mengatakan, pemerintah menginginkan studi kelayakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa dipersingkat menjadi 18 bulan. "Agar groundbreaking proyek kereta segera terlaksana," katanya usai menggelar rapat dengan perwakilan Pemerintah Jepang, Selasa (28/1/2014).
Nantinya, pemerintah akan membangun stasiun kereta cepat ini di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, karena memilik akses yang bagus menuju stasiun Sudirman dan stasiun mass rapid transportation(MRT) yang kini masih dalam pengerjaan. Sedang di Bandung, lokasi stasiun akan ada di kawasan Gedebage.
Rute kereta cepat ini akan melewati Bekasi, Cikarang, dan Karawang, dengan jarak tempuh 133 km. Dengan kereta berkecepatan hingga 300 km/jam ini, waktu tempuh Jakarta-Bandung cuma 37 menit. dengan kereta api biasa, butuh tempo sekitar tiga jam.
Nah, guna mempercepat proyek ini, pemerintah juga telah menyiapkan strategi khusus. Pemerintah akan membuat Unit Manajemen Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Unit ini terdiri dari berbagai elemen kementerian dan kelembagaan terkait. Contohnya, Kementerian Koordinator Perekonomian, Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemprov DKI Jakarta, serta Pemprov Jawa Barat. (Margareta Engge K)