Kalau mau membuat jalur rel kereta api yg baru tentu bukan memotong jalur aspal melainkan beli tanah dari warga.
Nah, kesulitan pemerintah saat ini karena warga negara RI bisa punya sertifikat hak milik, maka pemerintah harus bernegosiasi harga untuk pembebasan tanah.
Biasanya warga yg tahu tanahnya akan dipakai untuk fasilitas umum akan meminta harga setinggi2nya dan membuat negosiasi menjadi alot dan berlarut2.
Kalau ada warga yg mau menjual tanahnya dengan harga murah, biasanya keburu disambar oleh spekulan, lalu spekulan2 ini yang kemudian menekan pemerintah agar membeli dengan harga mahal.
Belum lagi urusan korupsi dan mark up dalam proses pembebasan tanah, akhirnya pemerintah menjadi semakin tak berdaya.
Kalau di China, rakyat tidak boleh punya hak milik tanah, semua sewa pada pemerintah, setiap saat pemerintah butuh membangun fasilitas umum sewa tidak lagi diperpanjang, tapi untungnnya pemerintah China cukup fair dalam memberikan ganti rugi.
Ini sebabnya China mudah dan cepat sekali membuat fasilitas umum.
nb: gambar diatas saya tolong dihapus saja, message nya sudah dipahami tak perlu dipajang lama2.
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)



Reply With Quote

