^
Saya hanya mencoba "menterjemahkan" apa yg dimaksud oleh TS lho...

Dan dari rangkaian kalimatnya yg mbulet itu poin paling penting yg saya tangkap adalah ini:

yang anehnya, doi harus membuat surat pernyataan lepas PNS ato kuliah diatas materai pada taon 2011 itu...
tetapi semua kejadian itu dikeluarkan Surat Keputusan pemberhentian tertanda tangan 18 Juli 2013...
sedangkan di pasal penetapan Surat Keputusan berbunyi, "Surat Keputusan ini berlaaku sejak ditandatangani....
Artinya, dr. Dodol sadar dirinya dinyatakan mengundurkan diri ato lepas dari PNS dgn menandatangani SK Pengunduran diri di atas meterai pada tahun 2011 itu. Masalahnya kenapa SK tersebut kok tertanggal Juli 2013. Itu artinya, secara dejure (legal formal) doi baru resmi lepas dari PNS per Juli 2013 dus scr administratif sampe bulan/thn tersebut tentunya gajinya tetap dikeluarkan. Terus itu duwit jatuhnya ke siapa/mana?

Kayaknya itu yg dipersoalkan oleh TS. CMIIW.