Page 3 of 8 FirstFirst 12345 ... LastLast
Results 41 to 60 of 159

Thread: Kasus Sitok Srengenge: Siapakah wanita berinisial "RW" yang melaporkan Sitok?

  1. #41
    pelanggan setia serendipity's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Location
    Jakarta
    Posts
    4,775
    [MENTION=320]surjadi05[/MENTION], ati-ati kong... entar di lipet-lipet ama ibu2 di Km

    IMO sih ya setuju ama 234 n kong surjadi (yg udah jelas berumur)

    Baca Tabloid nopah yg mengatakan si RW & SS yg udah pacaran 4 bulan, terus apa yg mau di permasalahin kalo jelas pacaran. Secara polisi aja gak bisa menyalahkan SS kalo ini dilakukan atas dasar suka ama suka.
    Dont get me wrong. Banyak cewek cantik masih muda yg dideketin ama dosen atau guru (kalo msh SMA), dan banyak yg bisa memberi batasan agar gak terjadi percik-percik asmara yg membuahkan seks.

    * nge-teh di tengah malam yg hujan dulu ah

    gw gak menyalahkan si cewek atau membenarkan si SS yg emang PK, enggak. Menurut gw mereka berdua sama-sama salah. Jadi ya... mending menunggu aja gimana ujungnya, dari SS yg katanya akan bertanggung jawab

  2. #42
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Nah itu dia..
    batas antara soft-rape dengan suka-sama-suka itu tipis-tipis banget.

    Sekarang tabloid nova bilang si RW itu pacaran empat bulan bagaimana ceritanya? Perkataan dari si Sitok? Dari narasumber seniman temannya Sitok?
    Tetap saja dalam kasus soft-rape, bisa saja dipaksa jadi pacar.

    Sekedar catatan juga bahwa RW itu bukan satu-satunya korban Sitok. Sudah ada dua wanita lain yang mengaku pernah jadi korban Sitok dengan modus operandi yang sama.
    Selain itu, dari pengacaranya sendiri bilang, ada saksi kawannya yang mendukung bahwa hubungan mereka ini rape dan membuat korban depresi.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  3. #43
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,952
    Quote Originally Posted by surjadi05 View Post
    Okee coba kita lihat dari sisi yg berbeda, dalam hal ini gw "ok tahu" dikit dan "menghakimi" wanita
    Bagaimana kaalo seandainya kejadian itu ternyata suka sama suka, atau ada "transaksi" yg kita tidak tahu, tapi kemudian terjadi hal yg diluarr dugaan si ce, dia hamil, nah satu2nya cara menuntut si pria buat biaya anak dan dia, yah harus dengan pasal "perkosaan", karna ga ada pasal yg dalam kuhap lagi yg bisa memaksa si cowo bertanggung jawab
    Tapi seperti yg saya bilang diatas, saya SOK TAHU dikit dalam kasus ini ::
    Loh kong...saya nggak berpihak ke siapa2 karena saya orang luar makanya ikut nongkrong aja.

    Tapi kalo boleh pengandaian itu diteruskan, kemungkinan besar tidak akan terjadi hal semacam itu. Tinggal diliat dari sisi mana: SS adalah predator yang menunggu mangsa lengah atau RW "secara tidak sadar" menjadikan dirinya target mudah. Saya kasi tanda kutip karena belum tentu juga begitu.

    Pengacar RW sendiri menyatakan bahwa mereka menuntut dengan pasal perbuatan yang tidak menyenangkan, bukan perkosaan. Dalam hal ini, true, pemerkosaan sulit dibuktikan. Kalo dipaksakan ntar malah kalah di pengadilan. Kenapa sulit dibuktikan? Selain karena udah lama, RW sendiri yang nyamperin SS ke kost beliau.

    Sebagai orang luar, sementara ini saya meyakini ada unsur the power of abuse. Tapi selainnya, saya tunggu hard evidence ajalah.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  4. #44
    pelanggan tetap lattungtatturrus's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,445
    Btw sebelumnya kita sepakat gak nih untuk merahasiakan nama si korban karena satu atau banyak hal? Kalo iya, dengan segala kerendahan hati saya memohon kepada om pur untuk mengedit postingannya di awal yang masih menyebutkan nama lengkap si korban dan komen si isha yang juga menyebutkan nama korban secara lengkap yang di quote oleh om pur dalam postingan tersebut...serta sekalian postingan om aslan yang juga masih menyebutkan secara lengkap nama korban...itupun kalo kita sudah sepakat semua ya...karena saya melihat masih ada celah dari usaha baik yang dilakukan oleh barista.

    Sebelumnya saya minta maaf sebesar-besarnya kepada om purba dan om aslan atas ketidakyamanan ini


    OOT

    Quote Originally Posted by ishaputra View Post
    Bukan ngabur, tapi lagi "ngetem" dulu nunggu sewanya penuh.
    Nyambi jadi supir ye?

  5. #45
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    ^sepokat merahasiakan namanya

    Gwe pribadi sih memang ngerti, ini memang susah dibuktikan, karena ga ada visum yang membuktikan adanya kekerasan seksual(secara fisik) karena seperti kata [MENTION=41]kandalf[/MENTION], ini soft-rape yang bisa diselewengkan suka sama suka oleh pelaku ( si sitok), tapi bukan berarti si RW juga dipersalahkan cuma gara2 dia "ketakutan" sebagai LO tugasnya "menyenangkan" si sitok jadi gak sukses gara2 penolakan, umpamanya.

    Kalau laki2 mungkin gak ngeh, rasanya jadi perempuan, dengan bargaining power lebih rendah daripada laki2 yang menguasainya, jadi mulutnya pada bisa bilang "Ah salah sendiri mau."

    Saya pernah lihat beberapa KDRT karena masalah seperti ini, tidak punya bergaining power sama suaminya, habis dia dikeplakin suaminya, gak ada yang bela, tiap curhat disalahin sama orang2 dibilang ga patuh sama suami blablabla. Bandingkan sama perempuan yang punya bergaining power sama suaminya, dia bisa berargumentasi dengan sehat dengan suaminya tanpa perlu dicap istri gak patuh

    Dan apa yang terjadi sama RW kurang lebih sama, bergaining powernya dibawah sitok yang lagi diuber2 jadi juri, kalauuuuu dia tidak menyenangkan si sitok maka dia akan dipersalahkan oleh rekan2 panitia yang lain kalau si sitok mutung ga mau jadi juri umpamanya. dan kalau dari awal RW ngadu bahwa si sitok ngapa2in dia, ga ada yang percaya karena "nama besar"nya

  6. #46
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    @lattungtatturus : saya lagi dilema. Satu sisi selain om Purba ada Om Aslan dan saya gak tahu siapa lagi yang menyebut namanya. Selain itu pula namanya cukup pasaran. Jadi agak memikirkan apakah sebaiknya dirahasiakan kembali.

    Postingan Ishaputra yang berisi foto-foto terduga korban, saya hapus total.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  7. #47
    pelanggan tetap yanwok's Avatar
    Join Date
    Aug 2011
    Location
    Jakarta
    Posts
    1,015
    Kesimpulannya:
    1. Soft Rape
    Korban sebenarnya terpaksa (dalam hati paling dalam), tapi dilakukan juga karena ada abuse of power atau apapun yang sejenisnya dan akhirnya hamil.
    2. Suka-sama-suka
    Korban sebenarnya suka (dalam hati paling dlaam), tapi karena hamil ga sengaja, akhirnya kasusnya heboh

    Jadi adakah cara melihat hati paling dalam?



    Coba semua pihak bisa berpikir jernih dan berpikir ke depan, yang penting itu kan anak di dalam kandungan nanti mau makan apa dan si korban yang sedang depresi. Semoga bisa diselesaikan dengan baik-baik.

    Masalah nama di blow up, jelas kok pengacaranya udah bilang ke korban bahwa nama dia akan tersebar, dan korban bilang siap.

    Last edited by yanwok; 17-12-2013 at 09:36 AM.
    Yesterday is history, tomorrow is a mystery, but today is a gift. That is why it is called the "present".
    Don't be too concerned about what was and what will be, keep living the present.

  8. #48
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    ^nama tersebar, tapi photo blum terpublish...itu yang gwe kesel dari si TS...gak peka, ga sensi...bayangin aja gitu kalau istrinya, adik perempuannya, kakak perempuannya atau ibunya yang di-rape orang....mau gitu photo2nya kesebar kemana2?

    Dari awal kan gwe tanya, mau tanggung jawab yang model apa? Sementara si sitok memproklamirkan diri sebagai orang yang anti poligami. Ini mau nyerein istrinya trus ngawinin si korban? Atau mau biayain lahiran dan hidup si anak tanpa ngawinin si korban (artinya masa depan korban juga masih buram)? atau gimana? anaknya si sitok lantang bilang bapaknya mau tanggung jawab jauh sebelum berita ini di blow up, tapi gajebo mau model apa tanggung jawabnya

  9. #49
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by tuscany View Post
    Loh kong...saya nggak berpihak ke siapa2 karena saya orang luar makanya ikut nongkrong aja.

    Tapi kalo boleh pengandaian itu diteruskan, kemungkinan besar tidak akan terjadi hal semacam itu. Tinggal diliat dari sisi mana: SS adalah predator yang menunggu mangsa lengah atau RW "secara tidak sadar" menjadikan dirinya target mudah. Saya kasi tanda kutip karena belum tentu juga begitu.

    Pengacar RW sendiri menyatakan bahwa mereka menuntut dengan pasal perbuatan yang tidak menyenangkan, bukan perkosaan. Dalam hal ini, true, pemerkosaan sulit dibuktikan. Kalo dipaksakan ntar malah kalah di pengadilan. Kenapa sulit dibuktikan? Selain karena udah lama, RW sendiri yang nyamperin SS ke kost beliau.

    Sebagai orang luar, sementara ini saya meyakini ada unsur the power of abuse. Tapi selainnya, saya tunggu hard evidence ajalah.
    sorry kemaren sebenarnya ga sengaja quote kamu, udah tak hapus eh masih muncul ya udah karna pake hape ribet edit post jadi ya tak biarin

    ---------- Post Merged at 09:35 AM ----------

    Quote Originally Posted by tuscany View Post
    Loh kong...saya nggak berpihak ke siapa2 karena saya orang luar makanya ikut nongkrong aja.

    Tapi kalo boleh pengandaian itu diteruskan, kemungkinan besar tidak akan terjadi hal semacam itu. Tinggal diliat dari sisi mana: SS adalah predator yang menunggu mangsa lengah atau RW "secara tidak sadar" menjadikan dirinya target mudah. Saya kasi tanda kutip karena belum tentu juga begitu.

    Pengacar RW sendiri menyatakan bahwa mereka menuntut dengan pasal perbuatan yang tidak menyenangkan, bukan perkosaan. Dalam hal ini, true, pemerkosaan sulit dibuktikan. Kalo dipaksakan ntar malah kalah di pengadilan. Kenapa sulit dibuktikan? Selain karena udah lama, RW sendiri yang nyamperin SS ke kost beliau.

    Sebagai orang luar, sementara ini saya meyakini ada unsur the power of abuse. Tapi selainnya, saya tunggu hard evidence ajalah.
    sudah tak edit ya?

    lah kalo pasal perbuatan tak menyenangkan, gw rasa kalo ga ada bukti berupa "video" atau statement tersangka, berarti ga ada bukti sama sekali donk, lah wajar kalo plokis nolak, kalo gw jadi plokis juga gw minta "Bukti Nyata",kalo ga ada pasti gw tolak bukan karna si tersangka punya power
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  10. #50
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Eike jadi ikutan ngerumpi nih...

    Kayaknya bener bahwa SS menyalahgunakan "reputasi"nya utk menodai (wuih) RW. Maka pantaslah SS dilaporkan ke polisi atas perbuatannya pada RW tsb. Gimana selanjutnya? Ikuti saja di TKP.

    Tapi kenapa SS ini terkesan t*l*l gitu. Kalo dia cuman mau senang-senang doang dgn RW, kenapa sampe hamil? Seandainya ane jadi SS, ane sudah siapin kondom di kamar. Kalo gak ada kondom, muntahin di luar. Nafsu sih nafsu, tapi tetap kontrol diri. Dasar bl*'*n. Kalo mau berbuat bejad, direncanakan dulu dgn matang, biar gak terlalu berantakan nantinya.

  11. #51
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Quote Originally Posted by surjadi05
    gw rasa kalo ga ada bukti berupa "video" atau statement tersangka, berarti ga ada bukti sama sekali donk, lah wajar kalo plokis nolak, kalo gw jadi plokis juga gw minta "Bukti Nyata"
    Gak akan ada kasus pemerkosaan terungkap kalau harus menunggu 'video' atau statement tersangka.

    Duh, saya lupa siapa yang nge-share.
    Pokoknya kalau kasus pemerkosaan itu, bukti visum pun gak wajib.

    Visum itu biasanya kalau untuk anak di bawah umur, dan ada tanda terkoyak, itu jelas bahwa anak tersebut diperkosa.
    Masalahnya, tidak semua pemerkosaan itu menghasilkan koyakan khas, hanya pemerkosaan tipe tertentu dan itu pun masih debatable.

    Jadi biasanya lebih ke pengakuan korban, kesaksian teman-teman tentang pergaulan korban, dan sebangsanya.

    Dalam hal ini, korban melapor didampingi pengacara dan teman-temannya. Jadi gak ada alasan polisi untuk menolak laporannya.

    Untuk kasus soft rape memang lebih susah dibuktikan.
    Ini kejinya pemerkosaan, yang diperkosa juga mental. Untuk kasus soft-rape, bahkan mental korban pun dicuci otak untuk menerima bahwa itu 'suka sama suka'. Padahal kalau dilihat dari detailnya seperti 'intimidasi', 'penyalahgunaan kekuasaan' pelaku maka sebenarnya sudah terhitung pemerkosaan.


    Ada seorang sutradara film iklan, Mas Iman Brotoseno yang bikin artikel di blog pribadinya mengenai soft-rape ini.
    http://blog.imanbrotoseno.com/?p=3202

    Ini nyindir2 sih..

    ================================================== ================================================== =======================

    Spoiler for tidak boleh dibaca anak-anak:

    Pengakuan ( Bukan ) Pariyem

    “ Saya kenal betul hasrat lelaki yang timbul di balik gerak geriknya. Pendeknya dia kasmaran sama saya. Selagi saya membersihkan kamarnya, tiba tiba saya direnggut dari belakang. O Allah saya kaget setengah mati. Sekujur tubuh saya digerayangi. Pipi, bibir, pentil saya dingok pula. Paha saya diraba raba. Alangkah bergidik bulu kuduk saya. Tapi saya pasrah saja. Kok saya lega lila. Tanpa berkata barang sekecap, peristiwa itupun terjadilah “ – Pengakuan Pariyem

    Novel prosa lirik karya Linus Suryadi AG yang terbit akhir tahun 70an ini ditulis jauh sebelum aku lahir. Aku sempat membacanya dan membayangkan kehidupannya seorang pembantu rumah tangga – Pariyem, asal Gunung Kidul yang mengabdi pada keluarga Ndoro Kanjeng Cokro Sentono, keluarga trah Keraton Jogja. Dia pembantu yang lugu dan dibalik itu menyimpan ‘ kebijaksanaan ‘ dalam menghadapi hidup.
    Pariyem bangga dan sekaligus bingung ketika menyerahkan tubuh dan asmaranya untuk putra majikannya, Raden bagus Ario.

    Apakah aku, Pariyem dalam siklus hidup yang berbeda ? Aku perempuan yang lahir dari darah campuran Indonesia dan luar negeri. Kata orang wajahku manis, imut. Mungkin karena kulitku yang putih. Aku bekerja sebagai production assistant dalam produksi film. Job descku memang di urutan bawah dalam struktur produksi. Menjadi kaki tangan produser. Aku memang diperintahkan menyiapkan semua hal hal kecil yang berkaitan dengan kebutuhan produksi. Hal hal remeh mulai dari memastikan ada mobil jemputan sutradara, urusan pemilik lokasi sampai kalau perlu membelikan martabak untuk makanan tengah malam crew.
    Bekerja di film adalah impianku. Aku memiliki jiwa seni, pandai menggambar. Sebenarnya aku berharap bisa berada di art department. Aku tetap menyimpan impian suatu hari kelak menjadi seorang Production Designer.
    Aku merasa menjadi ‘ seseorang ‘ yang berbeda dengan teman temanku yang lain. Mereka memandang kagum bagaimana aku bisa terlibat dengan nama nama besar di dunia film. Sutradara atau bintang bintang film lainnya.

    Aku sendiri merasa tahu diri dalam komunitas ini. Apalah artinya aku, hanya seorang asisten produksi. Sebuah sekrup kecil dalam rantai produksi film yang besar. Aku hanya bekerja sebaik baiknya dan berharap ini menjadi ‘ reward ‘ untuk jenjang karier yang lebih baik.
    Mungkin aku lebih beruntung, sehingga lebih diperhatikan oleh Mas Sutradara. Entah kenapa aku merasa perhatiannya lebih dari seorang atasan kepada bawahan. Ia sering memintaku terlibat dalam pengambilan keputusan tentang manajemen produksi. Ia bahkan memintaku untuk bisa bekerja sama dengan asisten sutradara untuk masalah ‘ break down ‘ syutingnya.

    Kekagumanku pada Mas Sutradara memang bukan pada alasan. Orangnya masih bujangan, walau kata orang dia play boy, namun secara personal dia sangat menarik. Aku kagum dengan karya karyanya yang bisa kita lihat di televisi atau layar lebar. Bisa jadi menciptakan karya visual seperti itu membutuhkan talenta luar biasa. Jadi ketika dia memintaku datang ke rumahnya untuk membawa draft skenario serta hadir saat ia memberi briefing kepada team. Aku merasa menjadi tangan kanannya pula. Melihat dia berbicara serta menyampaikan treatment syutingnya membuatku mabuk kepayang. Ini orang benar jenius.

    Kadang di rumahnya ia menawarkan minuman wine. Akupun tidak menolaknya. Yah bagaimanapun hal hal seperti ini – minuman beralkohol – bukan masalah tabu dalam dunia film. Biasa saja.
    Sampai suatu malam si Mas memintaku datang untuk untuk mengambil koreksi catatan dari skenario. Sambil memberikan brief tentang hal hal yang harus kulakukan, aku membiarkan tangannya mengelus pinggangku dari belakang. Aku tahu apa yang dia ‘inginkan ‘. Matanya tajam seperti elang menatapku.
    Tiba tiba saja ia menarikku dan menciumku. Aku sedikit meronta, bagaimanapun aku kaget. Tanganku secara reflek menepis wajahnya. Tapi dia terus memaksa sampai aku menyerah. Sedetik aku merasa diperkosa. Tapi selanjutnya aku, menikmati dan membiarkan dia menelanjangi serta menyeretku ke kamarnya, Aku menyerah dalam kesukacitaan.

    Walau sedih, karena ini bukan cara yang baik. Diam diam aku merasa bangga. Lihat, Mas Sutradara yang terkenal lelap dalam pelukanku. Aku bisa menguasainya, walau hanya malam itu. Akulah penguasa dunia. Sejak itu, jika ada waktu kosong, aku tak ragu datang ke rumahnya. Menemani malam malam kosong Mas Sutradara. Aku menjalani hidup seperti Pariyem

    Pariyempun menulis lebih dari 30 tahun lalu.
    “ Saya ingat hari terjadinya. Dan saya ingat hari pasarannya. Kamis pahing persisnya, jatuh pada bulan purnama. Dan sejak itu, tiap kali kangen dia terus mengajak sare sama saya. Aduh gusti…”

    Mas Sutradara sama sekali tidak pernah bicara hal yang lebih serius dari hubungan ‘ suka sama suka ‘ ini. Ya aku mengerti bahwa tidak ada komitmen yang diharapan dari hubungan ini. Bahkan aku tak pernah bersamanya pada sabtu minggu. Mungkin dia sedang bersama pacar atau orang dekatnya. Akupun tak perduli. Kadang aku bertanya tanya inikah yang dinamakan kekaguman ‘ groupies ‘. Memuja tanpa pretensi, dan rela menjadi hempasan birahinya ?

    Pernah suatu ketika aku bekerja untuk sutradara lain. Temannya si Mas Sutradara. Kali ini dalam pembuatan film iklan sebuah provider bersama group band paling terkenal di Indonesia. Pengambilan gambar dilakukan di Bali. Sejak awal, produser sudah memerintahkan agar lantai kamar Hotel tempat personil band ini menginap, agar disterilkan. Tertutup bagi orang lain. Mulai dari lobby hotel sampai parkiran begitu banyak fans fans groupies – didominasi perempuan – yang terus menunggu kehadiran sang idola. Entah dari mana mereka tahu kalau Band ini menginap di hotel ini.

    Namun aku menjadi saksi, saat malam meninggi, beberapa perempuan bisa masuk ke kamar kamar personil band. Mereka meninggalkan hotel ketika menjelang subuh. Ini bukan hal yang mengagetkan. Begitulah kecintaan Groupies pada sosok idolanya. Apa yang dilakukan di kamar ? Tentu bukan sekadar belajar bernyanyi. Kepalalu pusing dan mendadak mual. Apakah aku seperti mereka. Memuja tanpa batas. Pasrah tanpa beban.
    Tiba tiba aku rindu dengan Mas Sutradaraku – yang tak perduli dengan rasa – kini sedang di Bangkok untuk mengerjakan post production. Salahkan dengan perasaanku ?
    Aku berusaha melupakan Mas Sutradara. Sekian lama aku menghindar dari pekerjaan yang ada kemungkinan bertemu dengannya. Namun takdir berkata lain. Suatu malam aku menjumpai Mas Sutradara di sebuah klub malam. Padahal aku sekadar melepas penat setelah pre production yang melelahkan di sebuah rumah produksi. Mestinya segelas vodka martini mampu membebaskanku.
    Kulihat ia menggapai. Duh, aku tak bisa menolak. Dentum music dan pendar lampu telah menyembunyikan pipiku yang merona.

    Ternyata Mas Sutradara bersama seorang temannya. Bintang film terkenal di seantero negeri ! Aktor pujaan para wanita. Setelah beberapa lama, dan tampak Mas Sutradara sudah agak mabuk. Ia mengajakku pergi. Ia tidak meminta. Lebih tepatnya menegaskan agar malam ini aku menemaninya. Hasratnya tak bisa ditunda dengan bujuk rayu dan janji segala.

    Persis seperti Pariyem mengatakan, Oh tobat tobat. Kalau dia sudah mendeng, sorot matanya bersinar mencereng. O. saya klenger dibuatnya.

    Mas Bintang filmpun ingin ikut pulang. Dia memandang iri kepada Mas Sutradara yang menggandeng aku tak berdaya. Ia menoleh sebentar, melihat seorang perempuan cantik diantara kerumunan teman temannya. Sejak tadi ia memang selalu tak melepaskan pandangan ke Mas bintang film. Mas bintang filmpun tahu, insting buruannya bergetar. Tak berapa lama, perempuan muda mahasiswi kampus elit di Jakarta bergabung, dan ikut keluar gedung klub malam yang sangat pengab.

    O Allah, mbek meong mbek meong, wog wog kethekur, wog wog kethekur. Apabila seorang pria naik birahi, tingkah lakunya penuh emosi. Tingkah lakunya tak berbeda sama dengan binatang piarannya. Otaknya macet, nalarnya buntet dan perasaannya terbakar. Bisik Pariyem dulu.
    Begitulah aku kembali ke rumah Mas sutradara, bersama Mas bintang film yang membawa teman perempuan yang baru dikenalnya tadi.
    Aku dihempas di tempat tidurnya Mas sutradara. Mas bintang filmpun membawa si mahasiswi. Sungguh tempat tidur terasa sempit menampung empat manusia. Kami bergulat habis habisan. Walau awalnya malu, selanjutnya kami bagi bayi bayi dewasa dalam box. Entah apakah ini yang dinamakan swinger ?

    Menjelang subuh kuterjaga, bangkit dan mengambil pakaianku. Mereka semua masih lelap.. Diam diam aku memegang perutku. Semoga tidak terjadi apa apa. Sepertinya mas Sutradara tidak memakai kondom pada ‘ pergulatan ‘ kami terakhir.
    Aku tidak ingin seperti Pariyem, ketika janinpun tumbuh dalam rahimnya. Pariyem yang dibuang setelah menghadapi pengadilan keluarga Kanjeng Cokro Sentono di ndalem Suryomentaraman Nyayogjakarta. Masih terngiang ngiang ucapan sang ayah Raden bagus Ario.
    “ Malam ini mengadili Ario Atmojo dari ndalem Suryomentaraman dan Maria Magdalena Pariyem dari Wonosari Gunung Kidul, berdasarkan bukti yang cetha wela wela sudah diakui kedua tersangka. Tak ada pelanggaran tata susila tapi permainan asmara ada buahnya. Tempat, waktu dan tanggal tidak penting tapi pengakuan ada bukti Pariyem bunting “

    Pariyem dibuang, untuk pulang kampung di Gunung Kidul dan melahirkan bayinya. Cucu sang Kanjeng Cokro Sentono dan ndoro putri. Ia tak pernah dikawini oleh Raden bagus Ario.
    Anak yang dilahirkan, dititipkan pada bapak, simbok di kampungnya. Sesekali Den Bagus Ario menengok bersama orang tuanya. Pariyem tetap menjadi babu yang setia di keluarga mereka.

    Sebagaimana yang dikatakan Pariyem,
    “ Saya tetaplah sebagai babu yang setia. Sebagai babu ndoro Kanjeng Cokro Sentono di ndalem Suryomentaraman Ngayogyakarta. Tak kurang suatu apa. Saya sudah bahagia “

    Sayup sayup suara adzan subuh memanggil. Air mataku menetes. Aku tak mau jadi Pariyem yang terperangkap dengan cinta dan harapan sebelah tangan. Aku menangis karena teringat ucapan Ustad Emha Ainun Nadjib. Katanya, karena wanita menyingkap sendiri pahanya, pingsanlah kehormatannya, digantunglah kepribadiannya dan tersembelihlah ketinggian harganya.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  12. #52
    pelanggan sejati surjadi05's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Posts
    9,355
    Quote Originally Posted by kandalf View Post
    Gak akan ada kasus pemerkosaan terungkap kalau harus menunggu 'video' atau statement tersangka.

    Duh, saya lupa siapa yang nge-share.
    Pokoknya kalau kasus pemerkosaan itu, bukti visum pun gak wajib.

    Visum itu biasanya kalau untuk anak di bawah umur, dan ada tanda terkoyak, itu jelas bahwa anak tersebut diperkosa.
    Masalahnya, tidak semua pemerkosaan itu menghasilkan koyakan khas, hanya pemerkosaan tipe tertentu dan itu pun masih debatable.

    Jadi biasanya lebih ke pengakuan korban, kesaksian teman-teman tentang pergaulan korban, dan sebangsanya.

    Dalam hal ini, korban melapor didampingi pengacara dan teman-temannya. Jadi gak ada alasan polisi untuk menolak laporannya.

    [/spoiler]
    lah ini lu ngomong kan kasus perkosaan sedang kata tucs yg dilaporin bukan kasus perkosaan tapi kasus perbuatan tak menyenangkan! itu 2 hal yg sangat berbeda loh

    deliknya aja beda, kalo kasus perkosaan bukan delik aduan, sedangkan perbuatan tak menyenangkan delik aduan

    ---------- Post Merged at 11:36 AM ----------

    Quote Originally Posted by tuscany View Post
    Loh kong...saya nggak berpihak ke siapa2 karena saya orang luar makanya ikut nongkrong aja.

    Tapi kalo boleh pengandaian itu diteruskan, kemungkinan besar tidak akan terjadi hal semacam itu. Tinggal diliat dari sisi mana: SS adalah predator yang menunggu mangsa lengah atau RW "secara tidak sadar" menjadikan dirinya target mudah. Saya kasi tanda kutip karena belum tentu juga begitu.

    Pengacar RW sendiri menyatakan bahwa mereka menuntut dengan pasal perbuatan yang tidak menyenangkan, bukan perkosaan. Dalam hal ini, true, pemerkosaan sulit dibuktikan. Kalo dipaksakan ntar malah kalah di pengadilan. Kenapa sulit dibuktikan? Selain karena udah lama, RW sendiri yang nyamperin SS ke kost beliau.

    Sebagai orang luar, sementara ini saya meyakini ada unsur the power of abuse. Tapi selainnya, saya tunggu hard evidence ajalah.
    10 character
    you meet someone
    you two get close
    its all great for awhile
    then someone stops trying
    Talk less, awkward conversations, the drifting
    No communication whatsoever
    Memories start to fade
    Then the person you know become the person u knew
    That how it goes. Sad isn't it?

  13. #53
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    [MENTION=320]surjadi05[/MENTION]
    karena ini kasusnya soft-rape yang batasnya sangat tipis dengan suka-sama-suka. Apalagi dengan perilaku polisi seperti itu. Jadi setelah konsultasi, akhirnya diputuskan bahwa pakai pasal aduan Perbuatan yang tidak Menyenangkan. Ini strategi pengacara untuk mempermudah menang.

    Tapi kasusnya sendiri, secara de facto adalah pemerkosaan.

    kukutip lagi dari wawancaranya:
    "Awalnya saya minta orang lain membuatkan kronologis tapi saya tunggu beberapa saat tidak ada. Kemudian saya sendiri mewawancarai korban. Nangis saya mendengar cerita korban (off the record saat cerita kronologis). Saya tanya kepada teman saya seorang pendeta di Australia yang biasa menangani kasus seperti ini, seperti apa korban kekerasan seksual. Teman saya menekuni bagaimana memulihkan korban kekerasan seksual secara spiritual. Menurut teman saya itu, ada dua macam, pertama, korban kekerasan seksual saat terjadi tidak bisa melawan karena terintimidasi. Artinya, sudah tidak punya harga diri di alam bawah sadarnya. Bujukan dan rayuan sebelum kejadian sebenarnya soft rape, di alam bawah sadar korban. Tipe kedua, menjadi galak luar biasa, berani kepada pelaku.
    Klien saya termasuk kategori yang pertama. Jadi saya mengerti korban. Sepertinya suka sama suka, padahal itu intimidasi pemerkosaan. Kalau anak ini tidak menurut, kemudian dibentak sehingga anak ini takut. (Off the record kembali saat menceritakan bagaimana pelaku mengintimidasi korban). Jadi memang sudah direncanakan seolah-olah korban yang butuh pelaku karena memang dia pembuat skenario. Ini modusnya."

    " Kasus ini sangat menguras emosi saya. Banyak orang bertanya-tanya, mengapa kamu (korban) berkali-kali datang, itulah bedanya pemerkosaan fisik dan mental. Kalau diperkosa mental, dia menjadi seperti kerbau dicocok hidung. Mendengar suara Sitok saja anak ini gemetar"


    "Dari awal kami sudah sadar, makanya tag kita “melawan”, tidak ada kata menyerah. Kami di sini bukan bicara menang dan kalah, tapi kami memperjuangkan keadilan perempuan, jangan sampai terjadi lagi. UI kenapa marah dalam kasus ini? Karena Sitok menghina lembaga pendidikan ini. Dengan enaknya dia bilang, mbok ya kamu minum (obat) antihamil, minta sama anak-anak UI, banyak kok yang mengerti. Di situ yang membuat UI marah. Akhirnya, seperti terjadi perang lembaga dengan lembaga (Salihara dengan UI) karena mulutnya Sitok. Jadi bukan tanpa alasan UI ikut, Sitok terlalu melecehkan."

    "Saya bilang, nanti ada yang bilang kamu cari sensasi karena Sitok sastrawan terkenal, kamu cuma dihamili Sitok nggak mau tanggung jawab kamu teriak, padahal kamu sama-sama enak. Saya bilang kamu bakal dibilang begitu. Dia bilang saya tetap akan melawan. Ini juga baru sebulan menimbulkan keberanian dia. Saya didampingi teman-temannya yang intens ketemu dia. Setelah dia menyatakan siap mentalnya barulah kami melawan dan melapor. Korban ini pernah mencampur sepuluh amoxan dan sepuluh antalgin, dia mau minum, dilihat temannya kemudian dibuang. Sekarang dia melawan."

    "Dari awal kami sudah membuat rekonstruksi sendiri, bagaimana rasanya di-BAP. Jadi ketika membuat kronologis, saya bersikap seperti polisi. Saya menekan dia, kadang saya tanya lembut, kadang keras, dan dia bisa mengatasi itu. Saya bilang sama dia, begitulah suasana BAP. Dia bilang dia siap meski dia pernah sempat linglung, matanya kosong, saya goyang tangannya, saya bilang bersuara nak, bersuara, (akhirnya) dia bicara lagi."
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  14. #54
    Quote Originally Posted by kandalf View Post
    Nah itu dia..
    batas antara soft-rape dengan suka-sama-suka itu tipis-tipis banget.
    Mangkanya, udah tak bilang dari awal, kasus ini masih simpang siur antara pemerkosaan (softrape, yang ini pun debatable) atau hanya kasus ingkar tanggungjawab dari oknum SS.

    Mari kita telaah kasus SS dengan "pisau cukur Occam".

    Kemungkinan 1: SS dan RW berpacaran, berhubungan seks, dan RW hamil. SS ingkar tanggungjawab, RW kecewa dan melaporkan SS ke polisi dengan tuduhan "perbuatan tidak menyenangkan".

    Kemungkinan 2: SS mengintimidasi RW untuk melakukan hubungan seks, dan RW hamil. RW trauma dan baru 7 bulan kemudian berani melaporkan SS ke polisi dengan tuduhan "perbuatan tidak menyenangkan".

    Mana yang lebih mungkin? Atau ada kemungkinan lain?
    Twitter: @tingnongtingcer
    Blog: http://ishaputra.wordpress.com/

  15. #55
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    [MENTION=41]kandalf[/MENTION]: itu pengacaranya yang bicara?

    " Kasus ini sangat menguras emosi saya. Banyak orang bertanya-tanya, mengapa kamu (korban) berkali-kali datang, itulah bedanya pemerkosaan fisik dan mental. Kalau diperkosa mental, dia menjadi seperti kerbau dicocok hidung. Mendengar suara Sitok saja anak ini gemetar"
    Perumpamaan yang pas...sapi dan kerbau, dilukai hidungnya, jadi penurut

    UI kenapa marah dalam kasus ini? Karena Sitok menghina lembaga pendidikan ini. Dengan enaknya dia bilang, mbok ya kamu minum (obat) antihamil, minta sama anak-anak UI, banyak kok yang mengerti. Di situ yang membuat UI marah. Akhirnya, seperti terjadi perang lembaga dengan lembaga (Salihara dengan UI) karena mulutnya Sitok. Jadi bukan tanpa alasan UI ikut, Sitok terlalu melecehkan.
    orang sombong, sudah waktunya jatuh

    ---------- Post Merged at 12:14 PM ----------

    Quote Originally Posted by ishaputra View Post
    Mangkanya, udah tak bilang dari awal, kasus ini masih simpang siur antara pemerkosaan (softrape, yang ini pun debatable) atau hanya kasus ingkar tanggungjawab dari oknum SS.

    Mari kita telaah kasus SS dengan "pisau cukur Occam".

    Kemungkinan 1: SS dan RW berpacaran, berhubungan seks, dan RW hamil. SS ingkar tanggungjawab, RW kecewa dan melaporkan SS ke polisi dengan tuduhan "perbuatan tidak menyenangkan".

    Kemungkinan 2: SS mengintimidasi RW untuk melakukan hubungan seks, dan RW hamil. RW trauma dan baru 7 bulan kemudian berani melaporkan SS ke polisi dengan tuduhan "perbuatan tidak menyenangkan".

    Mana yang lebih mungkin? Atau ada kemungkinan lain?
    kalau suka sama suka, boleh lepas tanggung jawab dan menghina ya? oh i see, seperti itulah penjunjung HAM bicara

  16. #56
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Quote Originally Posted by BundaNa View Post
    [MENTION=41]kandalf[/MENTION]: itu pengacaranya yang bicara?
    " Kasus ini sangat menguras emosi saya. Banyak orang bertanya-tanya, mengapa kamu (korban) berkali-kali datang, itulah bedanya pemerkosaan fisik dan mental. Kalau diperkosa mental, dia menjadi seperti kerbau dicocok hidung. Mendengar suara Sitok saja anak ini gemetar"
    Perumpamaan yang pas...sapi dan kerbau, dilukai hidungnya, jadi penurut
    Benar, itu pengacaranya yang bicara.


    Isha,
    bicara tentang kejahatan seksual, maka argumen occam's razor tidak berlaku.

    Misalkan nih, ada sekretaris mengadukan bahwa atasannya melakukan pelecehan seksual dengan memegang pantatnya. Si bos bilang tidak pernah.
    Apakah karena tiada janin, tiada bekas sidik jari dan sebangsanya, tiada kamera CCTV yang merekamnya (di ruangan itu gak ada CCTV), berarti menandakan pelecehan seksual tersebut tidak pernah terjadi?

    Lagipula,
    baca lagi wawancara pengacaranya.
    Yang memaksa RW mengadukan Sitok adalah kawan-kawannya. Karena RW sudah nekad mencampur obat-obat untuk menggugurkan kandungannya tetapi berhasil dicegah kawan-kawannya. Kawan-kawannya kemudian meminta pertolongan dari si pengacara.

    Dari wawancara yang dilakukan pengacara, dari modusnya, ia menyimpulkan bahwa ini tindakan pemerkosaan. Tetapi untuk strategi hukum, digunakan 'perbuatan tidak menyenangkan', sebuah pasal sampah sebenarnya. Tapi kasusnya sendiri, model intimidasinya, hubungan antara pelaku dan korban, itu ciri-ciri pemerkosaan halus yang batasnya sangat tipis dengan suka-sama suka. Artinya sukar dibuktikan, sekedar 'versi gue' melawan 'versi elu'.

    Gue sendiri, hanya dengan potongan-potongan wawancara dan beberapa kisah, bahkan termasuk versi pembelaan dari putrinya Sitok,
    itu udah jelas tanda-tanda 'pemerkosaan' dengan cuci otak terhadap korban. Namanya cuci otak, akan sulit membuktikannya. Pelakunya sendiri pun juga tidak akan sadar kalau dia 'memperkosa'.

    Sama saja seperti para pengguna jasa pelacur, kecuali tipe-tipe brengsek (yang jumlahnya juga banyak) mereka gak akan sadar kalau mereka sebenarnya memperkosa dengan kekuasaan mereka, yakni duit.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  17. #57
    pelanggan setia Alethia's Avatar
    Join Date
    Jan 2012
    Posts
    4,059
    minta bukti video? aah..si engkong mah modus
    btw, kmrn sitok bilang saya khilaf. ya..setelah dia bilang awalnya krn suka ama suka, wartawan kompas bilang si cewe adalah 'ttm'nya (skrg si wartawan agak kondang itu udah mengundurkan diri) skrg sitok menarik ludah sendiri dgn bilang : saya khilaf.

    ters gw jd mikir, enaknya sitok ngapain donk biar ga mulu disebelin orang-orang?
    Ganti nama aja. jadi Loro atau telu atau Papat ...
    Jangan kamu bilang dirimu kaya, bila tetanggamu memakan bangkai kucingnya.
    -Rendra

  18. #58
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Oke..
    ngutip sedikit nih.
    http://www.policymic.com/articles/56...sisted-assault

    The University of Southern California defines sexual misconduct as any act perpetrated upon a person “1. without his or her consent; 2. where the assailant uses physical force, threat, coercion or intimidation to overpower or control the survivor; 3. where the survivor fears that she or he or another person will be injured or otherwise harmed if she or he does not submit; 4. where the survivor has an impaired ability to give or withhold consent due to the influence of alcohol or other drugs; or 5. where consent is otherwise not freely given.”

    The university then defines consent as “positive cooperation,” “informed, knowing and voluntary,” and “active, not passive.” It explains that “silence, in and of itself, cannot be interpreted as consent” and further provides that “consent is an ongoing process in any sexual interaction [and] may be withdrawn at any time during a sexual interaction."
    Mari kita bedah satu-satu.
    Pemerkosaan adalah:

    1. without his or her consent;
    Tanpa persetujuannya. Ini akan dibahas lebih lanjut.

    2. where the assailant uses physical force, threat, coercion or intimidation to overpower or control the survivor;
    Di mana pelaku menggunakan antara kekuatan fisik, ancaman, paksaan, atau intimidasi untuk menguasai atau mengendalikan korban.

    3. where the survivor fears that she or he or another person will be injured or otherwise harmed if she or he does not submit;
    Dan korban takut bahwa ia atau orang lain akan terluka atau dilukai bila ia tidak menyerah

    4. where the survivor has an impaired ability to give or withhold consent due to the influence of alcohol or other drugs; or
    dan korban memiliki kesulitan untuk memberikan persetujuan dengan wajar seperti pengaruh alkohol atau obat-obatan; atau

    5. where consent is otherwise not freely given
    Persetujuan tidak diberikan secara wajar nan sukarela


    Dimana persetujuan didefinisikan sebagai:
    consent as “positive cooperation,” “informed, knowing and voluntary,” and “active, not passive.”
    persetujuan adalah kerja sama positif, mengetahui dengan sadar dan sukarela, aktif dan tidak pasif.

    “silence, in and of itself, cannot be interpreted as consent”
    Diamnya korban, tidak bisa disebut sebagai persetujuan

    consent is an ongoing process in any sexual interaction [and] may be withdrawn at any time during a sexual interaction.
    Persetujuan melakukan seksual adalah proses yang terus menerus sepanjang interaksi seksual dan bisa dicabut kapanpun dalam interaksi seksual.

    Sekarang kita lihat kasus Sitok

    Point nomer satu, si korban mau menenggak obat, bukti bahwa korban tidak siap dengan hasil hubungan, berarti korban tidak setuju, tidak dengan sukarela
    Point nomer dua, hubungan pelaku dan korban adalah korban membutuhkan pelaku untuk hadir sebagai juri. Selanjutnya ketika dimintai pertanggungjawaban, pelaku melecehkan korban, melakukan dominasi agar tidak bertanggung jawab.
    Point nomer tiga, seperti yang disebutkan, tugas korban adalah membuat si pelaku mau menjadi juri, dapat diartikan bila korban menolak, akan mempengaruhi tugasnya,
    Point nomer empat, korban menenggak minuman alkohol sebelum melakukan hubungan seksual


    Ya,
    itu pemerkosaan. Bukan sekedar perbuatan tidak menyenangkan.

    Tinggal dibuktikan di pengadilan.
    Last edited by kandalf; 17-12-2013 at 02:23 PM.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  19. #59
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    ^itu dipake gak di pengadilan kita?

  20. #60
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Sayangnya tidak dipakai, [MENTION=16]BundaNa[/MENTION].
    Itu hanya kebijakan kampus belaka.
    Itupun juga tidak dipakai sistem peradilannya sana.

    Tapi sebagai kampus kan harus lebih peka tentang pemerkosaan, makanya mereka mencoba membuat definisi lebih jelas, lebih ketat soal pemerkosaan.

    Saya mengutip itu, untuk menjelaskan bahwa pemerkosaan itu lebih pelik sebenarnya, bukan sekedar mendorong paksa cewek, eksekusi lalu kabur.

    ---------- Post Merged at 03:42 PM ----------

    Setahuku, hukum positif di Indonesia cuma definisi kurang lebih begini:

    "dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia"
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

Page 3 of 8 FirstFirst 12345 ... LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •