-
Ambulance dengan logo partai. bolehkah?
tadi pagi kebetulan papasan sama ambulance (bunyi ngiung....ngiung.... minta jalan gitu) yang bertuliskan ambulance, tp dibalut dengan logo partai, plus nama calon yg mesti dicoblos.
yang kayak gitu, boleh ga sih?
kok kayaknya aneh ya? kalau itu ambulance milik RS swasta, kok mau bawa2 partai di ambulance nya dia? klo milik negeri, mestiny ga boleh bawa2 atribut partai manapun. kalo milik pribadi (anggaplah milik si partai), emang boleh pribadi memiliki ambulance sendiri?
Posting Permissions
- You may not post new threads
- You may not post replies
- You may not post attachments
- You may not edit your posts
-
Forum Rules