Perusahaan raksasa elektronik Apple dan Samsung bakal kembali bertempur sengit di pengadilan terkait paten.

Sengketa kali ini berbeda dengan sebelumnya, dimana pada Agustus 2012 juri memutus Samsung bersalah melanggar enam paten Apple dan memberikan sanksi denda terbesar dalam sejarah senilai USD 1 miliar atau sekira Rp 11 triliun.

Atas denda tersebut, pihak Samsung telah mengajukan keberatan. Pada Maret 2013 , hakim kembali meneliti nilai denda USD 1 miliar yang diberikan kepada Apple dan mengurangi jumlah kerusakan akan mengatakan perlu dikaji pada sidang baru .

Hakim Lucy Koh mengatakan juri sebelumnya di Pengadilan California, tidak akurat menghitung nilai kerugian atas sengketa paten itu. Menurutnya, denda yang layak berkisar antara USD 550 juta kepada Samsung. Dengan hitung ulang itu, jumlah total denda bisa saja berkurang atau malah bertambah dari semula USD 1 miliar.

Menanggapi denda yang dijatuhkan di California, pihak Samsung menilai putusan tersebut menjadi berita buruk bagi konsumen. Pasalnya, pilihan konsumen atas gadget jadi berkurang, sedikitnya inovasi, dan mahalnya harga yang di monopoli oleh satu pihak.

"Saya kira, mereka akan banding kecuali jika mereka menerima penyelesaian itu. Tetapi, pada titik ini, tidak ada satu pihak pun punya posisi unggul untuk menekan lainnya,” kata konsultan hak atas kekayaan intelektual Florian Mueller.

Pertikaian Apple dan Samsung terus bereskalasi seiring dengan tergerusnya pangsa pasar Apple oleh Samsung. Mereka kini saling bertikai di pengadilan pada lebih dari 10 negara Eropa.



Sumber : JPNN