sudah deadlock tadi. Jadi ya satu lokasi dirumahkan

Suami sebenernya milih ga dirumahkan, ya dia tau posisinya lemah sebagai pekerja kontrak. Menurutnya lebih baik bertahan sambil cari celah yang lain (toh saya juga gak nganggur2 amat, cuma gaji dia emang pemasukan utama ). Cuma dia diancam teman2 satu lokasi, berani bertahan, ya digebukin. Terpaksa saya minta ikut keluar lokasi ajah, yang penting dia ketika ditanya HRD tetap mau bekerja...

Jadi memo itu ternyata cuma mempertegas aturan perusahaan yang sebenarnya berlaku. hanya saja, staff foreman di sana salah ngitung absen. tanggal merah dimasukin ke lembur, padahal aturan perusahaan kan 8 minggu kerja 2 minggu off, ya tanggal merah dihitung hari kerja. Makanya hubby tau emang salah dari awal, sekarang mau dilurusin ya harus terima. Masalahnya kan yang dihadapi adalah operator yang kerjanya lebih pake otot, diterangin beginian juga bawaannya esmosi (ya iyalah, penghasilan langsung berkurang 2 juta, mending ngemis aja di jakarta ya? ), jadi pihak jakarta cuma bilang, "kalau mau terima aturan perusahaan silahkan bekerja, kalau ga mau ya dirumahkan." deadlock, cerita pun seperti yang di atas....