Quote Originally Posted by itsreza View Post
ayo coblos dokter ancuur! rakyat dijamin waras!
klo bagian [MENTION=152]itsreza[/MENTION] nyoblos... gue nungging deh


Amien Rais: Proses Dugaan Korupsi Jokowi!

amien-proses-dugaan-korupsi-jokowi.jpg

Jakarta – KabarNet: Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah. Amien Rais, menegaskan, temuan masyarakat mengenai dugaan pembiaran praktek korupsi di lingkungan Pemkot Solo oleh Wali Kota Solo Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus diproses secara hukum.

Menurut Amien, publik tidak boleh dibiarkan mengambil keputusan (beropini), oleh karenanya harus ada kejelasan bukti-bukti yang ada. Untuk itu diperlukan proses hukum yang serius penanganannya dari pihak penegak hukum, dalam hal ini KPK. Sebab itu, lanjut Amien, ikuti saja bagaimana prosesnya nanti. Kalau memang ada bukti yang kuat bahwa Jokowi terlibat dalam korupsi di Solo, maka yang bersangkutan juga harus diproses secara hukum. “Andai kata betul ada temuan konkret hitam diatas putih sudah ada, maka segera diproses supaya kita jangan kecele,” ujar mantan Ketua MPR itu di Jakarta (2/9/2012).

Amien Rais menambahkan, pasangan ‘Jokowi – A Hok’ kiranya harus memahami dengan adanya laporan dugaan korupsi tentang mereka. Ini agar menjadi semacam evaluasi dan pembuktian bahwa mereka bersih atau tidak, sehingga publik bisa lebih tahu yang sebenar-benarnya bagaimana sosok cagub yang akan dipilihnya pada pilkada DKI putaran kedua nanti. “Siapapun punya kelemahan, namun kelemahan itu ada yang bisa ditoleransi dan ada kelemahan yang tidak bisa ditoleransi (fatal). Nanti kala saya terlalu kritis ada orang yang lantas menyimpulkan berlebihan, ya sudahlah,” tandasnya seperti dikutip oleh Inilah.com, Ahad (2/9/2012).

Sebagaimana diberitakan, Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3), Kamis (30/8/2012), secara resmi telah melaporkan Walikota Solo Joko Widodo ke KPK.

Jokowi dinilai terlibat dalam tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Solo lantaran melakukan pembiaran terjadinya praktek korupsi hingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9.823.185.000 yang dilakukan anak buahnya Kepala Disdikpora dan Kepala DPPKA Solo. “Kami membawa dokumen berbundel-bundel dan sejumlah bukti tindak pidana korupsi ini,” ujar Ketua TS3 Ali Usman saat ditemui di Gedung KPK.

Menurut Ali, dugaan korupsi itu bermula saat APBD Surakarta pada 2010 yang menganggarkan belanja hibah sebesar Rp35 miliar. Sekitar Rp23 miliar dana itu diperuntukkan untuk BPMKS untuk 110 ribu siswa. Saat verifikasi terdapat banyak data yang ganda tetapi dihilangkan. Data penerima BPMKS 65.394 siswa dengan nilai anggaran Rp10.688.325.000. Namun, meski itu telah dilaporkan kepada Joko Widodo selaku penanggung jawab tertinggi APBD Kota Solo, tidak ada perubahan penganggaran untuk BPMKS tahun 2011.

Untuk itu, TS3 menyimpulkan harusnya ada kelebihan dana sebesar Rp9 miliar lebih dari dana BPMKS pada 2010 yang tidak dikembalikan ke Kas Pemerintah Kota Solo. Hal ini tidak ditindak-lanjuti oleh Joko Widodo selaku wali kota. “Untuk itu, Wali Kota Solo telah melakukan pembiaran hingga negara dirugikan Rp9 miliar lebih,” tegas Ali. [KbrNet/adl] sambel
  • Note: waktu Jokowi nyalon jadi gubernur DKI, Amien Rais jga sempet jegal Jokowi, tapi ternyata Jokowi gak apa2