Yup. Itu pernyataan-pernyataan yang keluar di persidangan.
Pernyataan Luxio menyalip datang dari Rasyid. Setahuku pernyataan ini tidak dibantah, jaksa tidak menghadirkan ulang sopir Luxio untuk membantah kesaksian ini.
Kenapa Rasyid tidak bebas murni seutuhnya,
karena ada cat mobil BMW di cat Luxio. Artinya terbukti Rasyid menabrak. Gak ada yang bisa menyangkal itu. Hanya saja kondisi melingkupi tabrakan itu membuat keraguan.
Jadi kasus Rasyid beda jauh dengan kasus Muhammad Dwigusta Cahya, anaknya GM Angkasa Pura walau mereka berdua sama-sama muda, sama-sama mahasiswa, sama-sama anak pejabat. Yang terakhir itu, dia terbukti punya perilaku ugal-ugalan, dan juga terbukti kecepatannya di tol, ada bukti CCTV segala. Yang belakangan juga sama, mengatakan akan bertanggung jawab, membiayai anak korban, dan seterusnya. Tapi keluarga korban menolak (walau akhirnya damai) dan Dwigusta dipenjara satu tahun. Lebih ringan dari tuntutan jaksa, empat tahun, tapi tetap masuk penjara, bukan hukuman percobaan.
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)




Reply With Quote