Results 1 to 6 of 6

Thread: - Modus Favorit Selewengkan Dana Pendidikan -

  1. #1
    Barista lily's Avatar
    Join Date
    May 2012
    Location
    a place called home
    Posts
    12,753

    - Modus Favorit Selewengkan Dana Pendidikan -

    Selama satu dasawarsa memantau korupsi dana pendidikan (2003-2013), Indonesia Corruption Wacth tidak hanya menemukan jumlah kerugian negara yang besar, tapi juga mengetahui modus favorit yang dijalankan dalam penyelewengan.

    "Modus favoritnya penggelapan dan mark up," Siti Juliantari Rachman, peneliti Monitoring Pelayanan Publik ICW di Sekretariat ICW Jakarta Selatan, Rabu (28/8).

    Menurutnya, dari penelitian tersebut diketahui modus penggelapan dalam kasus korupsi dana pendidikan mencetak skor 106 kasus dengan kerugian negara 248,5 miliar rupiah. Sementara, mark up dilancarkan pada 59 kasus dengan kerugian negara 195,8 miliar rupiah.

    "Untuk menyelewengkan DAK dan Dana BOS, para pelaku paling banyak menggunakan penggelapan dan mark up," katanya.

    Kasus yang baru-baru ini terungkap adalah penyuapan dan penyalahgunaan wewenang terkait perencanaan pendidikan. Ini terjadi dalam perencanaan dan penganggaran pengadaan beberapa laboratorium di perguruan tinggi oleh anggota DPR, Angelina Sondakh.

    Menurut Tari, kasus ini dapat dikatakan sebagai kejahatan terorganisir (organized crime) oleh pejabat yang punya kewenangan dalam perencanaan dan penganggaran di sektor pendidikan. Pejabat ini biasanya ada di Kemdikbud, Kemkeu, DPR, atau pemerintah daerah.


    Sumber : Jawa Pos

  2. #2
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    Itu yg kakapnya. Yg teri banyak. Dari buku yg harusnya gretong dialihkan statusnya jadi pinjam. Dari yg ga ada SPP dibikin iuran utk bayar GTT. Trus renovasi mestinya dpt DAK total, siswa tetap dipungut biaya

  3. #3
    pelanggan tetap Neptunus's Avatar
    Join Date
    Aug 2011
    Posts
    1,814
    Dana beasiswa juga rawan penggelapan tuh. Temen gw yg dapet beasiswa dikti ada yg sampe dua bulan belum cair, padahal duitnya bwt biaya hidup sehari-hari

  4. #4
    Barista lily's Avatar
    Join Date
    May 2012
    Location
    a place called home
    Posts
    12,753
    Kalo kalian laporkan ke pihak yang berwenang , bakal di proses ga ?
    - I'm such a very lucky woman and have a very lucky life -

  5. #5
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    Quote Originally Posted by lily View Post
    Kalo kalian laporkan ke pihak yang berwenang , bakal di proses ga ?
    yg berwenang itu siapa? dikbud? lha sumbernya dari sono. polisi? wah ini bukan kasus basah

  6. #6
    pelanggan setia aya_muaya's Avatar
    Join Date
    Jun 2011
    Location
    semarang
    Posts
    5,884
    Gemana gak penggelapan ama mark up kalau pusat minta "jatah"? Bekisar 10-20% dari dana yang digulirkan.

    Biasalah... Paling2 buat pengeluaran fiktif : pembelian atk, konsumsi rapat, transport,
    Mark upnya ya di harga2 barang2 tersebut, ballpoin 1500 dikuitansi 5000, dlsbg....

    Kalau mau dilaporkan, kudu bawa bukti asli...

    Ada kawan pernah cerita, adiknya di sekolah A, ditawari mau dapat bantuan sekolah sekian ratus juta, tapi... Cash backnya 20%, akhirnya adik kawan itu cerita ke kawan gw... Akhirnya ditolak dan adik kawan milih gak dapat bantuan...

    Kemaren waktu gw monev bantuan rehab sekolah negeri juga ketahuan sekolah setor cashback 15% ke diknas. Untung bukti setornya dapat, masuk pesantren lah orang diknas...

    Sayangnya akhirnya kepala sekolahnya malah dicopot jadi guru biasa...

    Kasihan sih... Cuma gw sebelnya napa cuman si pemilik rekening penampung (diknas) yang keciduk... Napa yang lain kagak? Pasti semua ikut andil lah.. Gak mungkin cuma dia doank... Gemana sih kerjanya kejaksaan...
    Percayai apa yang ingin kau percayai
    Dan hiduplah seperti apa yang kau inginkan….

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •