Bikin Tes Perawan, Akal Sehat Dinas Dipertanyakan
*TEMPO.CO,*Jakarta*- Aktivis Koalisi Pendidikan, Jimmy Paat, memprotes rencana Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, H.M. Rasyid, untuk mengadakan tes keperawanan bagi calon siswa SMA sederajat.
Jimmy menilai tidak ada landasan ilmiah dalam segala teori pendidikan untuk mengadakan tes tersebut."Meskipun seorang siswa sudah tidak perawan, hak pendidikannya tidak hilang," kata Jimmy saat dihubungi, Selasa, 20 Agustus 2013. Bahkan, jika anak sekolah tersebut hamil sekali pun, pemerintah tidak boleh merampas hak anak tersebut untuk memperoleh pendidikan.*
Selain itu, Jimmy melihat kebijakan tersebut sebagai sebuah bentuk baru ketidakadilan gender. "Kenapa hanya perempuan? Laki-laki enggak?" kata Jimmy.*Oleh karena itu, Jimmy menyebut kebijakan tes keperawanan ini muncul dari akal pengelola pendidikan yang semrawut. "Akal sehatnya harus dipertanyakan," kata Jimmy.
Jimmy menilai, jika ada banyak siswa melakukan hubungan seks di luar nikah, seharusnya mereka dibina oleh pihak sekolah, bukan malah disingkirkan.
Kabar tentang kebijakan tes keperawanan ini berasal dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, H.M. Rasyid. Dia mengatakan, pihaknya sedang mengajukan anggaran RAPBN 2014 untuk kebijakan tes keperawanan bagi calon siswa SMA sederajat. Rasyid menyadari kebijakan ini bakal menuai kecaman. Namun ia yakin, hal tersebut merupakan langkah jitu menekan maraknya kasus prostitusi yang diduga melibatkan siswa di daerahnya.
---------- Post Merged at 09:10 PM ----------
Komnas Perempuan: Tes Keperawanan Langgar HAM
TEMPO.CO,*Jakarta*- Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan secara tegas menolak rencana Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, untuk menggelar tes keperawanan bagi siswi sekolah menengah atas dan sederajat. Menurut Wakil Ketua Komnas, Masruchah, tes keperawanan ini melanggar hak asasi manusia, terutama bagi kaum perempuan."
Tes keperawanan ini termasuk kekerasan seksual, jelas melanggar HAM," kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 Agustus 2013. Jika Dinas Pendidikan Prabumulih tetap bersikeras melaksanakan tes keperawanan ini, Masruchah menegaskan bahwa semua siswi perempuan punya hak untuk menolak. "Konstitusi Indonesia secara jelas mengatur hak perempuan untuk berekspresi," katanya.
Menurut Masruchah, urusan keperawanan adalah mutlak urusan pribadi tiap individu yang tak bisa jadi acuan nilai dan moral. Perempuan bisa saja kehilangan keperawanan bukan karena hubungan seksual, misalnya karena kecelakaan, olahraga, hingga tindak kekerasan seksual. "
Jadi kalau ditanya moral, apakah tes keperawanan ini juga bermoral?" tanya dia.
Komnas Perempuan, dia melanjutkan, mengapresiasi tanggapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh terkait wacana ini. Nuh menilai tes keperawanan kurang bijak dilakukan. Masruchah pun bakal menanti langkah tegas Nuh untuk mengevaluasi rencana Dinas Pendidikan Prabumulih ini. "Kami tunggu langkah tegas Menteri Nuh."
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)

Reply With Quote












