Results 1 to 12 of 12

Thread: Jadi Tersangka Gara-gara Share Berita Kasus Bethany di Facebook

  1. #1
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050

    Jadi Tersangka Gara-gara Share Berita Kasus Bethany di Facebook

    Ni mesti nunggu komentar dari [MENTION=854]lily[/MENTION]

    http://news.detik.com/surabaya/read/...ny-di-facebook

    Jadi Tersangka Gara-gara Share Berita Kasus Bethany di Facebook

    Surabaya - Seorang motivator, Johan Yan dijadikan tersangka oleh penyidik Polda Jatim. Gara-garanya, berita kasus dugaan penggelapan uang jemaat Gereja Bethany yang diberitakan media online di-share di facebook miliknya.

    Johan Yan (38) warga Delta Tiara, Waru Sidoarjo, mengaku tertarik terhadap pemberitaan tentang 'kemelut' Gereja Bethany yang sempat ramai beberapa waktu lalu tersebut.

    Setelah membaca berita, Johan berinisiatif meng-update status dengan link berita-berita dari berbagai media online tersebut.

    Ditemui di Polda Jatim, Selasa (13/8/2013), Johan Yan menuturkan, status dengan link berita itu sebagai respon atas pemberitaan kasus dugaan penggelapan gereja yang terkuak pada sekitar Februari 2013.

    Johan Yan sudah menghapus tautan berita yang dibubuhi dengan pendapatnya tersebut sesaat setelah pihak Gereja Bethany komplain langsung kepada Johan.

    "Ya sekedar status saja, karena saat itu beberapa media online maupun media cetak lainnya sedang ramai memberitakan polemik penggelapan dana Gereja Bethany. Saya sekedar merespon dan tidak ada maksud apa-apa," kata Johan Yan.

    Nyatanya, seseorang dari pihak Gereja Bethany mempersoalkan tindakan Johan Yan. "Padahal setelah ada pihak yang merasa tersinggung dengan status saya, saya langsung menghapus status itu," tambah Johan.

    Johan juga sempat meminta maaf, bahkan juga menemui langsung pimpinan gereja di kawasan Nginden Intan Timur Surabaya itu. "Saya juga berinisiatif menemui pihak-pihak yang merasa keberatan untuk meminta maaf. Namun anehnya kok kasus ini justru berlanjut," kata Johan lagi.

    Pada 5 Agustus 2013, Johan Yan menerima surat panggilan untuk dimintai keterangan sebagai tersangka. Surat panggilan tersebut bernomor S.Pgl/1839/VII/2013/Ditreskrimsus tertanggal 30 Juli 2013.


    Johan Yan dijerat dengan pasal 45 ayat(1) Jo pasal 27 ayat(3) UU No 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Johan Yan menyesalkan atas kejadian ini. Apalagi, Johan Yan dalam beberapa hari ini menerima ancaman dan pemerasan.

    Secara gamblang Johan Yan menceritakan bahwa dirinya pernah dimintai sejumlah uang bila ingin kasus ini ditutup dan laporan pihak Gereja Bethany ke Polda Jatim dicabut. "Saya merasa diancam dan diperas," pungkas Johan Yan. Sementara pihak Bethany belum bisa dikonfirmasi.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  2. #2
    pelanggan tetap
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    672

    Secara gamblang Johan Yan menceritakan bahwa dirinya pernah dimintai sejumlah uang bila ingin kasus ini ditutup dan laporan pihak Gereja Bethany ke Polda Jatim dicabut. "Saya merasa diancam dan diperas," pungkas Johan Yan. Sementara pihak Bethany belum bisa dikonfirmasi.

    yang penting, semua bisa dijadikan uang...

  3. #3
    Barista lily's Avatar
    Join Date
    May 2012
    Location
    a place called home
    Posts
    12,753
    eh kok tau sih saya gereja disono

    kalo saya sih mikirnya kalo gereja saya ga bakal memeras Johan , cuma kalo pihak laen ya mungkin aja.

    terus soal kasus Bethany , saya mikirnya...

    di media cetak maupun online juga udah ada kok beritanya , walopun ga banyak.

    di media cetak kayanya cuma ada 1 koran yang memberitakan.

    media online kayanya juga website media cetak itu kayanya , ama beberapa blogger.

    kalo saya sih mikirnya , kenapa Johan ini harus diurus di polisi , bukannya ada kebebasan berpendapat ya di media online ?

    apalagi di FB yang emang FB pribadi dia.

    kalo saya sih orang mo ngomong apa bodo amat , mulut juga mulut dia sendiri.

    kalo soal kasusnya sendiri , saya juga bodo amat buktinya saya masi gereja disono.

    saya mikirnya , urusan pribadi masing - masing lah itu. dia berbuat , dia bertanggung jawab. kalo dia ga berbuat , trus difitnah ama pihak yang ga suka ama dia , ya serahkan aja semua ke Tuhan.
    - I'm such a very lucky woman and have a very lucky life -

  4. #4
    Sis Lily, kalo semua diserahkan sama Tuhan, polisi jadi nggak perlu donk.

  5. #5
    Barista lily's Avatar
    Join Date
    May 2012
    Location
    a place called home
    Posts
    12,753
    iya sih ngomong gampang ya , praktek susah
    - I'm such a very lucky woman and have a very lucky life -

  6. #6
    pelanggan setia choodee's Avatar
    Join Date
    Sep 2011
    Posts
    2,988
    Saya agak kurang ngerti britanya, jadi ini si johan ditangkap gegara ngeshare link doank???

  7. #7
    Barista lily's Avatar
    Join Date
    May 2012
    Location
    a place called home
    Posts
    12,753
    kayanya gitu sih dari yang saya baca


    Johan Yan dijerat dengan pasal 45 ayat(1) Jo pasal 27 ayat(3) UU No 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.
    - I'm such a very lucky woman and have a very lucky life -

  8. #8
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Quote Originally Posted by choodee View Post
    Saya agak kurang ngerti britanya, jadi ini si johan ditangkap gegara ngeshare link doank???
    Yup.
    Itu yang jadi kritikan dari UU ITE, karena bahasa di Pasal 27 itu seperti ini:

    "mendistribusikan dan / atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya"

    Kalau misalnya untuk kasus ayat 1 (kesusilaan),
    berarti nge-share link situs porno sudah kena UU ITE Pasal 27 ayat 1.

    Untuk ayat 3, itu terkait pencemaran nama baik.
    Jadi biarpun bukan dia yang bikin berita, tetap kena.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  9. #9
    pelanggan tetap Parameswara Li's Avatar
    Join Date
    Aug 2011
    Location
    天京
    Posts
    1,093

    Cool

    Quote Originally Posted by lily View Post
    eh kok tau sih saya gereja disono

    kalo saya sih mikirnya kalo gereja saya ga bakal memeras Johan , cuma kalo pihak laen ya mungkin aja.

    terus soal kasus Bethany , saya mikirnya...

    di media cetak maupun online juga udah ada kok beritanya , walopun ga banyak.

    di media cetak kayanya cuma ada 1 koran yang memberitakan.

    media online kayanya juga website media cetak itu kayanya , ama beberapa blogger.

    kalo saya sih mikirnya , kenapa Johan ini harus diurus di polisi , bukannya ada kebebasan berpendapat ya di media online ?

    apalagi di FB yang emang FB pribadi dia.

    kalo saya sih orang mo ngomong apa bodo amat , mulut juga mulut dia sendiri.

    kalo soal kasusnya sendiri , saya juga bodo amat buktinya saya masi gereja disono.

    saya mikirnya , urusan pribadi masing - masing lah itu. dia berbuat , dia bertanggung jawab. kalo dia ga berbuat , trus difitnah ama pihak yang ga suka ama dia , ya serahkan aja semua ke Tuhan.
    "Johan Yan sudah menghapus tautan berita yang dibubuhi dengan pendapatnya tersebut sesaat setelah pihak Gereja Bethany komplain langsung kepada Johan."

    Mungkin yang membuat tersinggung pihak lain bukan hanya masalah share itu, tapi pendapatnya tadi. Memang itu account pribadi dia. Tapi apapun yang ditulis di account pribadi, karena bisa diakses oleh orang banyak maka itu termasuk menyiarkan dan menyebarluaskan. Apalagi kita tidak tahu dia share untuk teman-temannya sendiri atau untuk semua orang. Facebook kan ada settingannya untuk hal-hal seperti ini.

  10. #10
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    kalau tautannya saya kira ga ada masalah kan dari media/pers. tapi ga tau ya komentar pribadi dia apa. kan ga ada penjelasan dia udah nulis apaan
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  11. #11
    Barista lily's Avatar
    Join Date
    May 2012
    Location
    a place called home
    Posts
    12,753
    Komentarnya apa sih [MENTION=41]kandalf[/MENTION] ?

    Pengen tau juga saya...
    - I'm such a very lucky woman and have a very lucky life -

  12. #12
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    [MENTION=854]lily[/MENTION]
    gak tahu komentarnya apa. Saya juga tahu dari berita.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •