Page 1 of 3 123 LastLast
Results 1 to 20 of 45

Thread: [islam] Berharap mendapatkan hadiah....

  1. #1
    pelanggan tetap PERMANDYAN's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    denpasar - bali
    Posts
    1,790

    [islam] Berharap mendapatkan hadiah....

    apa hoekoemnja djika melakoekan oentoek mendapatkan sesoeatoe.... (oentoek pelakoe)
    apa hoekoemnja bagi penjelenggara, memberikan info, atoea mengadjak orang oentoek berpatisipasi...(?)

  2. #2
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    Maksudnya gimana ya? Undian berhadiah?

  3. #3
    pelanggan tetap PERMANDYAN's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    denpasar - bali
    Posts
    1,790
    ia...
    seperti oendian berhadiah ...

  4. #4
    pelanggan tetap thin.king's Avatar
    Join Date
    Jun 2013
    Posts
    803
    dalam kegiatan apa dulu ini.?

    AFAIK misal dalam perlombaan, ya ga ada masalah, selama perlombaan itu tidak bertentangan dengan syariat dan hadiah yang diberikan kepada peserta tidak diambil dari pungutan biaya peserta.

  5. #5
    pelanggan tetap PERMANDYAN's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    denpasar - bali
    Posts
    1,790
    kalaoe dalam lomba, khan djelas, siapa jang menang dia jang mendapatkan hadiah...
    djalan santai termasoek lomba tidak ja...
    khan peserta haroes mendaftar terlebih dahoeloe...

  6. #6
    pelanggan tetap thin.king's Avatar
    Join Date
    Jun 2013
    Posts
    803
    kalo undian berhadiah.

    1. undian tanpa syarat
    hukumnya : boleh

    2. undian dengan syarat beli produk tertentu
    hukumnya : boleh selama harga produk tersebut tidak berubah

    3. undian dengan mengeluarkan biaya
    hukumnya : haram

  7. #7
    pelanggan tetap PERMANDYAN's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    denpasar - bali
    Posts
    1,790
    Quote Originally Posted by thin.king View Post
    kalo undian berhadiah.

    1. undian tanpa syarat
    hukumnya : boleh

    2. undian dengan syarat beli produk tertentu
    hukumnya : boleh selama harga produk tersebut tidak berubah

    3. undian dengan mengeluarkan biaya
    hukumnya : haram
    dari ketiga pendjabaran diatas, adakah hoekoem ataoe hadis, ataoe apalah sebagai pendoekoengnja...(?)

  8. #8
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Quote Originally Posted by PERMANDYAN View Post
    dari ketiga pendjabaran diatas, adakah hoekoem ataoe hadis, ataoe apalah sebagai pendoekoengnja...(?)
    Cekidot http://syiarsalaf.wordpress.com/2011/01/31/hukum-undian-berhadiah-dalam-islam/

  9. #9
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    Quote Originally Posted by PERMANDYAN View Post
    dari ketiga pendjabaran diatas, adakah hoekoem ataoe hadis, ataoe apalah sebagai pendoekoengnja...(?)
    Quote Originally Posted by Asum View Post
    Website yang dirujuk Asum sudah cukup bagus walau sayang tidak ada penggunaan cetak tebal untuk mempertegas point-pointnya.

    Pada intinya sih begini:
    Di masa Rasulullah, tidak ada yang benar-benar persis undian berhadiah seperti ini. Maka jatuhnya mencari keadaan serupa (qiyas), dalam hal ini yang dekat dengan kasus undian adalah berjudi (maisyir) dan jual beli yang tidak jelas apa yang didapat (gharar).

    Jadi yang disebut oleh thin.king dan di situs yang dirujuk oleh Asum adalah,
    undian berhadiah boleh dengan syarat tidak menyerupai dua hal tersebut. Jadi kenapa undian mengeluarkan biaya disebut haram, karena
    1. mengeluarkan uang untuk sesuatu yang belum tentu didapat atawa tidak jelas (gharar)
    2. dan akhirnya, sifatnya ya.. kayak judi.

    Nah, kadang kan ada yang berargumentasi kalau undian seperti SDSB zaman dulu itu membuat banyak pembangunan berjalan, siaran bola dari luar bisa ditayangkan di TVRI. Nah, dulu juga pernah ada yang nanya Rasulullah mirip-mirip seperti ini dan jawabannya tercatat di Al-Baqarah (2:219) yang kukutip berikut (bukan ayat penuh)..

    yas-aluunaka 'ani alkhamri waalmaysiri qul fiihimaa itsmun kabiirun wamanaafi'u lilnnaasi wa-itsmuhumaa akbaru min naf'ihimaa......

    Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa'atnya" ...

  10. #10
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Quote Originally Posted by kandalf View Post
    ... dulu juga pernah ada yang nanya Rasulullah mirip-mirip seperti ini dan jawabannya tercatat di Al-Baqarah (2:219) yang kukutip berikut (bukan ayat penuh)..

    yas-aluunaka 'ani alkhamri waalmaysiri qul fiihimaa itsmun kabiirun wamanaafi'u lilnnaasi wa-itsmuhumaa akbaru min naf'ihimaa......

    Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan maysir (judi). Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa'atnya" ...
    Tambahan dan penjelasan yang bagus akh kandalf
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

  11. #11
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,958
    jalan santai kan kudu daftar ya, fun bike juga.
    daftar = mengeluarkan biaya untuk pendaftaran
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  12. #12
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    Quote Originally Posted by tuscany View Post
    jalan santai kan kudu daftar ya, fun bike juga.
    daftar = mengeluarkan biaya untuk pendaftaran
    iyak, trus dapet kupon yg diundi dapet door prize, itu termasuk judi ga? gw soalnya suka liat lembaga2 islam ngadain acara beginian

  13. #13
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    ^Kalo pake dalil common sense...

    Acara begituan (jalan santai dan sejenisnya) biasanya hadiah door prize tidak berasal dari uang pendaftaran peserta melainkan dari sponsor. Selain ada kupon door prize biasanya juga ada kupon snack untuk diitukar (tanpa diundi) yg bahkan kadang2 nilai snack-nya lebih tinggi/mahal dibandingkan besarnya uang pendaftaran.

    So, menurutku mestinya hal itu dibolehkan. Entah kalo ada dalil2 lain yg mengharamkannya.

    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  14. #14
    pelanggan tetap thin.king's Avatar
    Join Date
    Jun 2013
    Posts
    803
    tapi, tidak boleh kita ikut jalan santai dengan niatan agar mendapat undian doorprizenya. bahkan yang tidak dipungut biaya sekalipun.

    kalo ada yg beli kupon jalan santai sampai berbundel", dengan harapan mendapatkan hadiah.
    jelas hukumnya haram.

  15. #15
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    Yup, setuju kalo soal niat.

    Sepengetahuanku, saya belum pernah menemui, khususnya untuk acara sejenis fun bike ataupun fun walk, ada orang yg niat banget ngeborong beli kupon sekedar ngejar door prize.

    Yg pernah, bahkan sering, adalah orang2, baik itu peserta maupun non-peserta, yg niat banget ngumpulin kupon2 door prize yg berserakan (krn pemiliknya ndak peduli) dgn harapan peluangnya lebih besar untuk dapetin door prize.

    Haramkah itu? Saya ndak tahu. Mungkin saja orang tsb punya niat (berpikir) daripada door prize tsb mubazir ndak ada pemenangnya dan kembali ke panitia lalu jatuh ketangan yg ndak jelas. Saya ndak bisa membaca niat orang tsb.

    Kecuali sebelumnya panitia mengumumkan bahwa door prize yg ndak diambil akan disumbangkan ke panti sosial misalnya.

    Eh tapi btw yg sering saya temui biasanya diantara orang2 yg paling getol melakukan hal tsb adalah 'wong cilik' juga tuh, terutama, maaf, tukang parkir dan penjual asongan di acara tsb? Haramkah itu? Lagi2 saya ndak tahu jawabnya.

    Itu secara common sense aja lho, entah kalo dalil2 yg lain...

    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  16. #16
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

  17. #17
    pelanggan tetap PERMANDYAN's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    denpasar - bali
    Posts
    1,790
    terima kasih oentoek responnja....

    Quote Originally Posted by tuscany View Post
    jalan santai kan kudu daftar ya, fun bike juga.
    daftar = mengeluarkan biaya untuk pendaftaran
    Quote Originally Posted by BundaNa View Post
    iyak, trus dapet kupon yg diundi dapet door prize, itu termasuk judi ga? gw soalnya suka liat lembaga2 islam ngadain acara beginian
    Quote Originally Posted by 234 View Post
    ^Kalo pake dalil common sense...

    Acara begituan (jalan santai dan sejenisnya) biasanya hadiah door prize tidak berasal dari uang pendaftaran peserta melainkan dari sponsor. Selain ada kupon door prize biasanya juga ada kupon snack untuk diitukar (tanpa diundi) yg bahkan kadang2 nilai snack-nya lebih tinggi/mahal dibandingkan besarnya uang pendaftaran.

    So, menurutku mestinya hal itu dibolehkan. Entah kalo ada dalil2 lain yg mengharamkannya.

    Quote Originally Posted by thin.king View Post
    tapi, tidak boleh kita ikut jalan santai dengan niatan agar mendapat undian doorprizenya. bahkan yang tidak dipungut biaya sekalipun.

    kalo ada yg beli kupon jalan santai sampai berbundel", dengan harapan mendapatkan hadiah.
    jelas hukumnya haram.
    maoe hadiah dari apapoen, baik seponsor, maoepoen penjelenggaraan ( biasanja satoe paket)
    boekankah dengan mengiming iming hadiah sehingga peserta semakin banjak...(?)

    ---------- Post Merged at 01:46 PM ----------

    Quote Originally Posted by Asum View Post
    djoedi dan oendian samakah...(?)

  18. #18
    pelanggan tetap 234's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    737
    maoe hadiah dari apapoen, baik seponsor, maoepoen penjelenggaraan ( biasanja satoe paket)
    boekankah dengan mengiming iming hadiah sehingga peserta semakin banjak...(?)
    Betoel. Moengkin hal itoe sama seperti dalam penjelenggaraan agama dengan mengiming iming sehingga peserta agamanja semakin banjak...(?) Biasanja hadiahnja joega soedah satoe paket lengkap.

    Gusti iku dumunung ing atine wong kang becik, mulo iku diarani Gusti... Bagusing Ati.

  19. #19
    pelanggan tetap PERMANDYAN's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    denpasar - bali
    Posts
    1,790
    Quote Originally Posted by 234 View Post
    Betoel. Moengkin hal itoe sama seperti dalam penjelenggaraan agama dengan mengiming iming (hadiah), sehingga peserta agamanja semakin banjak...(?) Biasanja hadiahnja joega soedah satoe paket lengkap.

    djadi...
    djika kembali kepada :

    apa hoekoemnja djika melakoekan oentoek mendapatkan sesoeatoe.... (oentoek pelakoe)
    apa hoekoemnja bagi penjelenggara, memberikan info, atoea mengadjak orang oentoek berpatisipasi...(?)
    Last edited by PERMANDYAN; 14-07-2013 at 04:36 PM.

  20. #20
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,958
    common sense juga:
    kalo nggak niat dapet hadiah mustinya pulang aja setelah selesai kegiatan, bukannya berpanas2 nunggu nomor pemenang hadiah utama diumumkan.
    *pernah ikut jalan santai, bayar dan nggak dapet snack.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

Page 1 of 3 123 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •