Results 1 to 6 of 6

Thread: Hukuman mati bagi koruptor di China

  1. #1
    Barista AsLan's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    9,288

    Hukuman mati bagi koruptor di China

    Ternyata China masih melanjutkan hukuman2 mati bagi pejabat yg ketahuan korup...


    Beijing - Mantan Menteri Kereta Api Cina,
    Liu Zhijun, dihukum mati dengan masa penangguhan
    dua tahun atas kasus penyuapan dan penyalahgunaan
    kekuasaan, Senin, 8 Juli 2013. Selain hukuman mati,
    Pengadilan Rakyat No. 2 Beijing mencabut hak-hak
    politik terdakwa seumur hidup dan menyita seluruh
    harta kekayaannya.
    Liu, 60 tahun, juga divonis penjara 10 tahun karena
    penyalahgunaan kekuasaan.
    Pengadilan menyatakan sejak tahun 1986-2011, Liu
    mengambil keuntungan atas posisinya sebagai pejabat
    biro kereta api setempat serta mantan Menteri Kereta
    Api. Dia membantu 11 orang untuk naik jabatan,
    memenangkan proyek, serta kontrak transportasi kargo.
    Total uang suap yang diterimanya mencapai 64,6 juta
    yuan (sekitar US$ 10,53 juta atau sekitar 104,6 miliar).
    Kasus Liu menjadi ujian bagi Presiden Xi Jinping untuk
    memerangi korupsi di Cina. Sejak menjadi Ketua Partai
    Komunis bulan November dan Presiden Cina pada bulan
    Maret, Xi menjadikan perang terhadap korupsi sebagai
    prioritas utama pemerintahnya. Dia bahkan
    memperingatkan masalah itu sangat parah dan dapat
    mengancam kehidupan partai.
    Liu adalah pejabat tertinggi yang dihukum sejak Xi
    berkuasa. Presiden baru Cina itu telah menyatakan
    upaya anti-korupsi harus membidik semua lini, mulai
    dari pejabat rendah setingkat "lalat" hingga paling
    berkuasa berkelas "harimau".
    Liu resmi didakwa bulan April lalu atas penyalahgunaan
    kekuasaan dan penyuapan. Sidangnya di Beijing dimulai
    bulan Juni lalu dengan pengamanan ketat. Dia dipecat
    bulan Februari tahun lalu dan dikeluarkan dari Partai
    Komunis. Liu menolak penggabungan dengan
    Kementerian Transportasi enam tahun lalu, tapi
    pemerintah bulan Maret mengumumkan dua
    kementerian tersebut disatukan.

  2. #2
    pelanggan tetap Shaka_RDR's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    1,330
    gw kadang bingung dengan yg memutuskan hukuman.
    kasih hukuman mati, cabut hak politik seumur hidup (emangnya udah mati punya hak politik ? ), penjara 10 taon (penjara mayat ? ).
    klo sita harta sih emang bener...
    Space available for Ads.
    PM for nego

  3. #3
    Barista AsLan's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    9,288
    Mungkin kayak di amerika, hukuman bisa kumulatif sampe penjara ratusan tahun.
    Masalah terdakwa bisa melunasinya apa gak itu urusan belakang yg penting vonisnya sudah mencakup semua kejahatannya.

  4. #4
    Barista lily's Avatar
    Join Date
    May 2012
    Location
    a place called home
    Posts
    12,753
    om ini lanjutan berita yang kapan hari ya ?

    ---------- Post Merged at 11:43 AM ----------

    eh salah , beda nama.

    yang dipecat Wang Su Yi sama Liu Te Nan...

    duh serem ya hukuman mati...
    - I'm such a very lucky woman and have a very lucky life -

  5. #5
    pelanggan tetap
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    670
    Quote Originally Posted by Shaka_RDR View Post
    gw kadang bingung dengan yg memutuskan hukuman.
    kasih hukuman mati, cabut hak politik seumur hidup (emangnya udah mati punya hak politik ? ), penjara 10 taon (penjara mayat ? ).
    klo sita harta sih emang bener...
    buat antisipasi pembelaan, kl mungkin dia bisa pakai hak politiknya untuk menolak hukuman mati, penjara 10 tahun, setelah hukuman mati diputuskan dia mau kemana, apakah mau jalan2? gak mungkin, makanya ada penjara 10th untuk jeda untuk hkmn mati.

  6. #6
    pelanggan tetap Shaka_RDR's Avatar
    Join Date
    Jun 2012
    Posts
    1,330
    Ah i see...
    thank you very much atas pencerahannya.... sekarang gw baru ngerti kenapa keputusannya bisa nyeleneh begini.
    Space available for Ads.
    PM for nego

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •