Quote Originally Posted by kupo View Post
jangan mau kalah, tuntut pakai peraturan pemerintah no 109 pasal 50 dan 51, thn 2012 (bisa dilihat disini)
tentang kewajiban kawasan bebas rokok di tempat kerja

ancam saja seren, jangan takut
Thankyou po... Ni gw juga butuh...

---------- Post Merged at 08:18 PM ----------

Quote Originally Posted by pasingsingan View Post
gw termasup perokok berat
klo bertandang ketempat orang/tempat umum
selalu memperhatikan dimana tempat diperbolehkan merokok
klo tidak ada tanda/tulisan, biasanya gw nanya dulu
"pak, apakah disini dperbolehkan merokok?"
Di ruangan gw ada tempat khusus buat perokok... Kalau mereka merokok selain di ruangan itu ya gw semprot...