-
apdeet lagii
Eksekutor Pembakaran Toko Jaya Raya
Dibekuk
Kamis, 6 Juni 2013 21:03 WIB
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-
AN (40), salah satu pelaku aksi
pembakaran Toko Jaya Raya
Elektronik yang membuat
suasana
Palembang mencekam, akhirnya berhasil dibekuk
petugas dan kini AN
diamankan di Sat Reskrim Polresta Palembang,
Kamis (6/6/2013).
Dari pantaun Sripoku.com, perawakan dan raut
wajah AN tampak pria
yang banyak masalah dengan pikiran kosong.
Bahkan rambut AN potongan cepak, rambutnya
tampak seperti baru dipangkas.
AN pun langsung diintogerasi petugas secar
intensif. Bahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud
Usman Nasution dan Kapolresta Palembang
Kombes Pol Sabaruddin Ginting, melakukan
iontrograsi langsung
terhadap tersangka AN di ruang Kasat Reskrim
Polresta Palembang.
"Masih kita kembangkan kasus pembakaran ini.
Tersangka ditangkap
dan diperiksa berdasarkan data, dokumentasi
dan alat bukti yang
didapatkan petugas," ujar Kapolda Sumsel Irjen
Pol Saud Usman
Nasution didampingi Kapolresta Palembang
Kombes Pol Sabaruddin
Ginting.
Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Jaya Raya
Elektronik di
Jalan Beringin Janggut Pasar 16 Ilir hangus
dibakar dilahap
kobaran api, Senin (4/6) pukul 12.00. Toko
elektronik terbesar di
Palemnbang yang merupakan milik Hermanto
Wijaya, dibakar
sekelompok orang tak dikenal dan secara
bersamaan terjadi aksi
unjuk rasa di Bundaran Air Mancur Palembang.
(welly hadinata)
Ketua RT Jadi Dalang Pembakaran
Jumat, 7 Juni 2013 23:24 WIB
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -
Anwar (40), salah satu pelaku
pembakaran Toko Jaya Raya
Elektronik, merupakan oknum
ketua RT di kawasan Kelurahan
5 Ulu Kecamatan SU I Palembang. Anwar pun
kini masih menjalani pemeriksaan intensif
petugas penyidik di Sat Reskrim Polresta
Palembang, Jumat (7/6/2013).
Mengenai motif aksi pembakaran yang dilakukan
Anwar, belum diketahui motif sebenarnya.
Namun berdasarkan pemeriksaan sementara
petugas penyidik, Anwar melakukan dengan
memimpin puluhan orang bukan atas perintah
siapa pun.
“Sementara ini untuk motif yang diakui
tersangka, pembakaran dilakukan atas inisiatif
sendiri. Bahkan tersangka berteriak dengan kata-
kata ayo yang mengajak orang-orang untuk
melakukan pembakaran,” ujar Kompol Djoko
Julianto, Kasat Reskrim Polresta Palembang.
Djoko menegaskan, atas perannya dalam
melakukan aksi pembakaran yang memimpin
puluhan orang, tersangka Anwar dijerat dengan
pasal berlapis yakni 187 KUHP tentang perbuatan
yang membahayakan kemanan umum, pasal 170
KUHP tentang pengrusakan dan pasal 160 KUHP
tentang penghasutan.
“Ketika aksi di DPRD dan Bundaran Air Mancur,
tersangka juga ikut dalam kerumunann massa.
Barulah setelah memisahkan diri dan mengajak
sebagian massa serta memimpin aksi
pembakaran,” ungkap Djoko.
Untuk tersangka lainnnya atas nama Susianto
yang telah diamankan sebelumnya, Djoko
menambahkan, tersangka juga dijerat dengan
pasal berlapis sama dengan tersangka Anwar.
Salah satunya dijerat dengan pasal 160 KUHP
tentang penghasutan.
“Saksi-saksi masih diperiksa dan tersangka bisa
jadi bakal bertambah. Tapi pastinya kasus ini
masih akan terus diproses,” tegas Djoko.
Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Jumat, 7 Juni 2013 16:44 WIB
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -
Pasca pembakaran Toko Jaya
Raya Elektronik di Jalan
Beringin Janggut II No 106-107
Palembang, dua orang
ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya
memang sudah diamankan oleh Polresta
Palembang setelah aksi pembakaran oleh
sekelompok massa.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution,
Jumat (7/6/2013) menyatakan, pengusutan aksi
pembakaran itu terus berjalan. Saat ini
menurutnya polisi sudah memeriksa 17 orang
saksi yang diduga mengetahui aksi pembakaran
yang berlangsung pada Selasa (4/6/2013).
"Dari dua pelaku yang sudah ditahan dan sudah
ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu sudah
memeriksa karyawan, saksi ditempat kerjadian
serta yang lain," ungkap Kapolda Sumsel.
Dalam kasus ini pihak Polda Sumsel akan terus
mengembangkan untuk mencari siapapun dibalik
semua ini.
"Jika nantinya bertambah akan kita proses secara
hukum yang ada. Kita juga berharap kepada
pelaku agar menyerahkan diri," harapnya.
Ian Empat Kali Melempar ke Toko
Minggu, 9 Juni 2013 20:28 WIB
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -
Hariansyah als Ian (19), salah
satu pelaku anarkis aksi
pembakaran Toko Jaya
Elektronik, akhirnya berhasil
dibekuk petugas. Tersangka Ian tak berkutik,
ketika dibekuk petugas pimpinan Kanit Pudum
Iptu Robeth, di kawasan Pamor 7 Ulu Kecamatan
SU I Palembang, Sabtu (8/8/2013) pukul 23.30.
"Yang aku ingat, aku memang melempar empat
kali ke arah toko itu. Aku lempar pakai kursi
plastik, kayu dan batu. Aku melempar ke toko
itu, disuruh orang yang ado disano," ujar Ian
kepada Sripoku.com, ketika menjalani
pemeriksaan petugas Sat Reskrim Polresta
Palembang, Minggu (9/6/2013).
Namun Ian membantah bahwa dirinya bagian
salah satu kelompok massa yang sengaja
melakukan pembakaran.
"Aku ke pasar untuk beli baju dan aku bawa duit
Rp20 ribu. Waktu aku lihat memang ada yang
bakar di bundaran air mancur, terus aku ke arah
pasar dan ada toko yang terbakar," ujar Ian yang
mengaku buta huruf dan kesehariannya bekerja
sebagai pencari barang rongsokan.
Ditanyai secara detail kronoligis asal mula api
yang membakar toko elektronik, Ian berkelit dan
bungkam untuk memberikan keterangannnya.
Bahkan tersangka Ian mengaku tak kenal
sekelompok orang yang melakukan pembakaran
toko Jaya Raya Elektronik.
"Sumpah pak, aku tidak lihat yang bakar. Aku
datang ke pasar jam 11 terus aku lihat ada yang
terbakar dan aku langsung melempar pakai kursi,
kayu dan batu. Waktu itu aku cuma sendirian,"
ujar remaja yang tercatat sebagai Warga Jalan
Terusan Kel 5 Ulu Kec SU I Palembang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Jaya Raya
Elektronik di Jalan Beringit Janggut kawasan Pasar
16 Ilir Palembang, hangus dilahap kobaran api
pada Senin (4/6). Toko elektronik terbesar di
Palembang yang merupakan milik Hermanto
Wijaya, dibakar sekelompok orang yang secara
bersamaan juga terjadi unjuk rasa sekelompok
yang berorasi terkait dengan masalah pilkada
Palembang.
-
-
Memed, Sumber Api di Jaya Raya
Senin, 10 Juni 2013 19:23 WIB
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -
Sumber api yang
menghanguskan Toko Jaya
Raya Elektronik, kini sudah
diketahui asal mulanya. Api
berasal dari kardus yang sengaja dibakar dan
kemudian dilemparkan ke dalam toko. Kardus
dibakar Mediansyah als Memed (21) dengan
menggunakan korek api yang dibawanya.
"Ya aku ikut bakar kardus," ujar Memed yang kini
diamankan di Sat Reskrim Polresta Palembang,
Selasa (10/6/2013).
Tersangka Memed dibekuk petugas Sat Intelkam
pimpinan Kasubnit Bripka Aviv Sancoko, di
kawasan Tangga Buntung Kecamatan IB II
Palembang, Minggu (9/6/2013) malam. Ketika itu
Memed sedang mabuk dan menenggak pil
penenang. Sehingga saat menjalani pemeriksaan,
tersangka Memed sedikit semboyongan dan
berkelit setiap kali memberikan keterangannnya.
"Dua kali aku ikut unjuk rasa, pertama kali di
Kamboja (Kantor KPU Palembang) dan di DPRD
Jakabaring. Memang aku diupah sekali ikut unjuk
rasa duit Rp20 ribu. Sebelum ke DPRD, kami
kumpul dulu di posko Tangga Buntung," ujar
Memed seraya mengatakan orang yang memberi
bayaran berinisial M.
Berdasarkan bukti rekaman video dan foto yang
dimiliki petugas penyidik, tersangka Mememd
merupakan salah satu pelaku yang anarkis dan
sekaligus sebagai eksekutor aksi pembakaran
Toko Jaya Raya Elektronik. Berbekal korek api gas
yang dibawanya, Memed diperintahkan untuk
membakar kardus. Setelah kardus terbakar, salah
satu pelaku lainnnya menendang kardus ke arah
dalam toko.
Setelah membakar kardus, tersangka Memed pun
kemudian melakukan aksi anarkis dengan
menghancurkan kipas angin dan kompos gas
yang dipajang di dalam toko. "Yo pak aku banting
kipas angin," ujar Memed yang hanya bisa
mengangguk kepala saja saat memberikan
keterangan.
Sampai saat ini dari pemeriksaan petugas
penyidik Sat Reskrim Polresta Palembang, total
sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai
tersangka aksi pembakaran Toko Jaya raya
elektronik. Yakni atas nama Mediansyah als
Memed, Yuswan, Susianto, Anwar dan
Harianysah als Ian. Para tersangka dijerat dengan
pasal berlapis yakni 160 KUHP tentang
penghasutan, pasal 187 KUHP tentang tindakan
mengganggu keamanan umum dan 170 KUHP
tentang pengerusakan secara bersama-sama.
Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Jaya Raya
Elektronik di Jalan Beringit Janggut kawasan Pasar
16 Ilir Palembang, hangus dilahap kobaran api
pada Senin (4/6). Toko elektronik terbesar di
Palembang yang merupakan milik Hermanto
Wijaya, dibakar sekelompok orang yang secara
bersamaan juga terjadi unjuk rasa sekelompok
yang berorasi terkait dengan masalah pilkada
Palembang.
-
denger2 sih pihak yg bertikai itu 2-2 nya gak menang
-
klo pilkada kemaren udah dipastikan romi herton yg menang. semoga aja aman damai terus.
-
pelanggan
kenapa si harus rusuh segala, smua masalah kan bisa di pikirkan baik2 , g harus pake kekerasan kan
Posting Permissions
- You may not post new threads
- You may not post replies
- You may not post attachments
- You may not edit your posts
-
Forum Rules