Page 3 of 3 FirstFirst 123
Results 41 to 46 of 46

Thread: Palembang rusuh

  1. #41
    apdeet lagii

    Eksekutor Pembakaran Toko Jaya Raya
    Dibekuk
    Kamis, 6 Juni 2013 21:03 WIB
    SRIPOKU.COM, PALEMBANG-
    AN (40), salah satu pelaku aksi
    pembakaran Toko Jaya Raya
    Elektronik yang membuat
    suasana
    Palembang mencekam, akhirnya berhasil dibekuk
    petugas dan kini AN
    diamankan di Sat Reskrim Polresta Palembang,
    Kamis (6/6/2013).
    Dari pantaun Sripoku.com, perawakan dan raut
    wajah AN tampak pria
    yang banyak masalah dengan pikiran kosong.
    Bahkan rambut AN potongan cepak, rambutnya
    tampak seperti baru dipangkas.
    AN pun langsung diintogerasi petugas secar
    intensif. Bahkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud
    Usman Nasution dan Kapolresta Palembang
    Kombes Pol Sabaruddin Ginting, melakukan
    iontrograsi langsung
    terhadap tersangka AN di ruang Kasat Reskrim
    Polresta Palembang.
    "Masih kita kembangkan kasus pembakaran ini.
    Tersangka ditangkap
    dan diperiksa berdasarkan data, dokumentasi
    dan alat bukti yang
    didapatkan petugas," ujar Kapolda Sumsel Irjen
    Pol Saud Usman
    Nasution didampingi Kapolresta Palembang
    Kombes Pol Sabaruddin
    Ginting.
    Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Jaya Raya
    Elektronik di
    Jalan Beringin Janggut Pasar 16 Ilir hangus
    dibakar dilahap
    kobaran api, Senin (4/6) pukul 12.00. Toko
    elektronik terbesar di
    Palemnbang yang merupakan milik Hermanto
    Wijaya, dibakar
    sekelompok orang tak dikenal dan secara
    bersamaan terjadi aksi
    unjuk rasa di Bundaran Air Mancur Palembang.
    (welly hadinata)

    Ketua RT Jadi Dalang Pembakaran
    Jumat, 7 Juni 2013 23:24 WIB
    SRIPOKU.COM, PALEMBANG -
    Anwar (40), salah satu pelaku
    pembakaran Toko Jaya Raya
    Elektronik, merupakan oknum
    ketua RT di kawasan Kelurahan
    5 Ulu Kecamatan SU I Palembang. Anwar pun
    kini masih menjalani pemeriksaan intensif
    petugas penyidik di Sat Reskrim Polresta
    Palembang, Jumat (7/6/2013).
    Mengenai motif aksi pembakaran yang dilakukan
    Anwar, belum diketahui motif sebenarnya.
    Namun berdasarkan pemeriksaan sementara
    petugas penyidik, Anwar melakukan dengan
    memimpin puluhan orang bukan atas perintah
    siapa pun.
    “Sementara ini untuk motif yang diakui
    tersangka, pembakaran dilakukan atas inisiatif
    sendiri. Bahkan tersangka berteriak dengan kata-
    kata ayo yang mengajak orang-orang untuk
    melakukan pembakaran,” ujar Kompol Djoko
    Julianto, Kasat Reskrim Polresta Palembang.
    Djoko menegaskan, atas perannya dalam
    melakukan aksi pembakaran yang memimpin
    puluhan orang, tersangka Anwar dijerat dengan
    pasal berlapis yakni 187 KUHP tentang perbuatan
    yang membahayakan kemanan umum, pasal 170
    KUHP tentang pengrusakan dan pasal 160 KUHP
    tentang penghasutan.
    “Ketika aksi di DPRD dan Bundaran Air Mancur,
    tersangka juga ikut dalam kerumunann massa.
    Barulah setelah memisahkan diri dan mengajak
    sebagian massa serta memimpin aksi
    pembakaran,” ungkap Djoko.
    Untuk tersangka lainnnya atas nama Susianto
    yang telah diamankan sebelumnya, Djoko
    menambahkan, tersangka juga dijerat dengan
    pasal berlapis sama dengan tersangka Anwar.
    Salah satunya dijerat dengan pasal 160 KUHP
    tentang penghasutan.
    “Saksi-saksi masih diperiksa dan tersangka bisa
    jadi bakal bertambah. Tapi pastinya kasus ini
    masih akan terus diproses,” tegas Djoko.

    Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
    Jumat, 7 Juni 2013 16:44 WIB
    SRIPOKU.COM, PALEMBANG -
    Pasca pembakaran Toko Jaya
    Raya Elektronik di Jalan
    Beringin Janggut II No 106-107
    Palembang, dua orang
    ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya
    memang sudah diamankan oleh Polresta
    Palembang setelah aksi pembakaran oleh
    sekelompok massa.
    Kapolda Sumsel Irjen Pol Saud Usman Nasution,
    Jumat (7/6/2013) menyatakan, pengusutan aksi
    pembakaran itu terus berjalan. Saat ini
    menurutnya polisi sudah memeriksa 17 orang
    saksi yang diduga mengetahui aksi pembakaran
    yang berlangsung pada Selasa (4/6/2013).
    "Dari dua pelaku yang sudah ditahan dan sudah
    ditetapkan menjadi tersangka. Selain itu sudah
    memeriksa karyawan, saksi ditempat kerjadian
    serta yang lain," ungkap Kapolda Sumsel.
    Dalam kasus ini pihak Polda Sumsel akan terus
    mengembangkan untuk mencari siapapun dibalik
    semua ini.
    "Jika nantinya bertambah akan kita proses secara
    hukum yang ada. Kita juga berharap kepada
    pelaku agar menyerahkan diri," harapnya.

    Ian Empat Kali Melempar ke Toko
    Minggu, 9 Juni 2013 20:28 WIB
    SRIPOKU.COM, PALEMBANG -
    Hariansyah als Ian (19), salah
    satu pelaku anarkis aksi
    pembakaran Toko Jaya
    Elektronik, akhirnya berhasil
    dibekuk petugas. Tersangka Ian tak berkutik,
    ketika dibekuk petugas pimpinan Kanit Pudum
    Iptu Robeth, di kawasan Pamor 7 Ulu Kecamatan
    SU I Palembang, Sabtu (8/8/2013) pukul 23.30.
    "Yang aku ingat, aku memang melempar empat
    kali ke arah toko itu. Aku lempar pakai kursi
    plastik, kayu dan batu. Aku melempar ke toko
    itu, disuruh orang yang ado disano," ujar Ian
    kepada Sripoku.com, ketika menjalani
    pemeriksaan petugas Sat Reskrim Polresta
    Palembang, Minggu (9/6/2013).
    Namun Ian membantah bahwa dirinya bagian
    salah satu kelompok massa yang sengaja
    melakukan pembakaran.
    "Aku ke pasar untuk beli baju dan aku bawa duit
    Rp20 ribu. Waktu aku lihat memang ada yang
    bakar di bundaran air mancur, terus aku ke arah
    pasar dan ada toko yang terbakar," ujar Ian yang
    mengaku buta huruf dan kesehariannya bekerja
    sebagai pencari barang rongsokan.
    Ditanyai secara detail kronoligis asal mula api
    yang membakar toko elektronik, Ian berkelit dan
    bungkam untuk memberikan keterangannnya.
    Bahkan tersangka Ian mengaku tak kenal
    sekelompok orang yang melakukan pembakaran
    toko Jaya Raya Elektronik.
    "Sumpah pak, aku tidak lihat yang bakar. Aku
    datang ke pasar jam 11 terus aku lihat ada yang
    terbakar dan aku langsung melempar pakai kursi,
    kayu dan batu. Waktu itu aku cuma sendirian,"
    ujar remaja yang tercatat sebagai Warga Jalan
    Terusan Kel 5 Ulu Kec SU I Palembang.
    Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Jaya Raya
    Elektronik di Jalan Beringit Janggut kawasan Pasar
    16 Ilir Palembang, hangus dilahap kobaran api
    pada Senin (4/6). Toko elektronik terbesar di
    Palembang yang merupakan milik Hermanto
    Wijaya, dibakar sekelompok orang yang secara
    bersamaan juga terjadi unjuk rasa sekelompok
    yang berorasi terkait dengan masalah pilkada
    Palembang.

  2. #42
    Barista AsLan's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    9,288
    kroco2 ditangkepin...

  3. #43
    Memed, Sumber Api di Jaya Raya
    Senin, 10 Juni 2013 19:23 WIB
    SRIPOKU.COM, PALEMBANG -
    Sumber api yang
    menghanguskan Toko Jaya
    Raya Elektronik, kini sudah
    diketahui asal mulanya. Api
    berasal dari kardus yang sengaja dibakar dan
    kemudian dilemparkan ke dalam toko. Kardus
    dibakar Mediansyah als Memed (21) dengan
    menggunakan korek api yang dibawanya.
    "Ya aku ikut bakar kardus," ujar Memed yang kini
    diamankan di Sat Reskrim Polresta Palembang,
    Selasa (10/6/2013).
    Tersangka Memed dibekuk petugas Sat Intelkam
    pimpinan Kasubnit Bripka Aviv Sancoko, di
    kawasan Tangga Buntung Kecamatan IB II
    Palembang, Minggu (9/6/2013) malam. Ketika itu
    Memed sedang mabuk dan menenggak pil
    penenang. Sehingga saat menjalani pemeriksaan,
    tersangka Memed sedikit semboyongan dan
    berkelit setiap kali memberikan keterangannnya.
    "Dua kali aku ikut unjuk rasa, pertama kali di
    Kamboja (Kantor KPU Palembang) dan di DPRD
    Jakabaring. Memang aku diupah sekali ikut unjuk
    rasa duit Rp20 ribu. Sebelum ke DPRD, kami
    kumpul dulu di posko Tangga Buntung," ujar
    Memed seraya mengatakan orang yang memberi
    bayaran berinisial M.
    Berdasarkan bukti rekaman video dan foto yang
    dimiliki petugas penyidik, tersangka Mememd
    merupakan salah satu pelaku yang anarkis dan
    sekaligus sebagai eksekutor aksi pembakaran
    Toko Jaya Raya Elektronik. Berbekal korek api gas
    yang dibawanya, Memed diperintahkan untuk
    membakar kardus. Setelah kardus terbakar, salah
    satu pelaku lainnnya menendang kardus ke arah
    dalam toko.
    Setelah membakar kardus, tersangka Memed pun
    kemudian melakukan aksi anarkis dengan
    menghancurkan kipas angin dan kompos gas
    yang dipajang di dalam toko. "Yo pak aku banting
    kipas angin," ujar Memed yang hanya bisa
    mengangguk kepala saja saat memberikan
    keterangan.
    Sampai saat ini dari pemeriksaan petugas
    penyidik Sat Reskrim Polresta Palembang, total
    sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai
    tersangka aksi pembakaran Toko Jaya raya
    elektronik. Yakni atas nama Mediansyah als
    Memed, Yuswan, Susianto, Anwar dan
    Harianysah als Ian. Para tersangka dijerat dengan
    pasal berlapis yakni 160 KUHP tentang
    penghasutan, pasal 187 KUHP tentang tindakan
    mengganggu keamanan umum dan 170 KUHP
    tentang pengerusakan secara bersama-sama.
    Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Jaya Raya
    Elektronik di Jalan Beringit Janggut kawasan Pasar
    16 Ilir Palembang, hangus dilahap kobaran api
    pada Senin (4/6). Toko elektronik terbesar di
    Palembang yang merupakan milik Hermanto
    Wijaya, dibakar sekelompok orang yang secara
    bersamaan juga terjadi unjuk rasa sekelompok
    yang berorasi terkait dengan masalah pilkada
    Palembang.

  4. #44
    Barista AsLan's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    9,288
    denger2 sih pihak yg bertikai itu 2-2 nya gak menang

  5. #45
    klo pilkada kemaren udah dipastikan romi herton yg menang. semoga aja aman damai terus.

  6. #46
    pelanggan retrostock's Avatar
    Join Date
    Apr 2013
    Location
    Don Quijote, Akihabara
    Posts
    259
    kenapa si harus rusuh segala, smua masalah kan bisa di pikirkan baik2 , g harus pake kekerasan kan

Page 3 of 3 FirstFirst 123

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •