Kalau sedang membaca berita online, bukan cuma beritanya yang saya baca, tapi sekalian sama komennya, dari urutan pertama sampai urutan terakhir - kalau lagi nggak sibuk. Kadang lebih menghibur komen dari pada berita, seperti pada postingan sebelumnya. Dari sekian bulan membaca komen, ada sedikit gambaran mengenai pola pikir dan attitude para komentator. Kebanyakan asbun ndak kira-kira. Padahal mereka ini pada melek internet lho, berarti cukup berpendidikan lah. Bisa ketemu komen yang berkualitas itu kayak ketemu air di padang gersang. Well...but that is not my current point.

Isu paling hangat saat ini adalah ditanda tanganinya batas bawah tarif pesawat terbang empat puluh pesen dari batas atas oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Melihat komen para pembaca, rata-rata memarahi si menteri. Komen paling lucu menurut saya adalah bahwa rakyat kecil juga berhak naik pesawat dan pergi keluar negeri, yang tak akan terjadi tanpa LCC. Maca cih?

Dari cuma sekedar baca-baca ringan jadi kepengen menulis sesuatu gara-gara komen yang bertaburan. First comes first.

Ignasius Jonan adalah salah satu menteri dari kalangan profesional yang paling dikenal publik sebelum jadi menteri, karena berhasil meningkatkan pelayanan di bidang perkereta apian. Malah saya sampai beberapa kali memutar video wawancaranya dengan seorang presenter cantik hanya untuk dapat mengobservasi gesturenya. Orangnya tegas, ndak banyak omong, dan serius. Presenternya sampe kelabakan sendiri waktu itu. Dedikasinya tersebar di media saat ketahuan tidur dalam kereta selama mengurus angkutan lebaran. Artinya dia ndak main-main dengan kerjaannya. Apa orang seperti ini adalah tipe emosional dalam mengeluarkan kebijakan, seperti yang dituding para komentator? Yang jelasnya bagi saya para komentatornya yang emosional. Kalau Jonan, ntar dulu.

Ada hal yang tidak banyak diperhatikan oleh para komentator, yaitu pemerintah sudah lama menetapkan batas atas tarif pesawat. Hal ini sampe bikin ngelu pihak Garuda, karena mereka mau naikin tarif di rute-rute gemuk tidak bisa. Saat melapor ke Jonan bahwa hal ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar, jawabannya dia tidak mengurusi kalau Garuda rugi karena tanggung jawabnya adalah pada aspek regulasi. Lagian kalau untung juga kamu ndak lapor ke saya, itu tuh kata-katanya yang saya ingat banget. Kenapa ceiling tariff diatur? Ya supaya nggak mahal-mahal amat alias terjangkau. Nah sekarang baru diatur tarif batas bawahnya dengan alasan keselamatan. Ternyata banyak yang tak terima. Salah satu alasan utama adalah tidak adanya korelasi antara pesawat jatuh dengan tarif. Garuda pernah jatuh. Air France pernah jatuh.

Mungkin memang tidak, atau tidak langsung terkait. Biasanya kecelakaan pesawat karena faktor teknis dan non teknis. Di link ini disebutkan mendetil apa saja. Meski ditulis dua tahun lalu masih sangat relevan, bahwa permasalahan itu memang sudah lama ada hanya banyak yang kurang sadar.

Spoiler for inispoiler:
Nih detailnya;

1. Kebijakan Ceck-Up pesawat. Semua moda transportasi sebelum dioperasikan harus menempuh prosedur ceck-up terlebih dahulu terutama moda transportasi yang kompleks dengan tingkat resiko kecelakaan yang tinggi semisal pesawat terbang. Menjadi rawan ketika ceck-up dan pemberian izin laik terbang diserahkan kepada maskapai. Faktanya, dalam beberapa kesempatan ketika menunggu di bandara saya menemukan proses ceck-up pesawat ala kadarnya, yang penting sudah dilakukan. Ini masuk akal sebagai upaya menekan biaya ditengah ketatnya persaingan antar perusahaan maskapai. Harusnya prosedur ceck-up dan pemberian keterangan laik jalan dilakukan oleh otoritas khusus yang dibentuk oleh pemerintah dengan Standarisasi keselamatan yang tinggi.


2. Kualitas infrastruktur Penerbangan. Banyak sekali ahli penerbangan yang mengeluhkan buruknya kualitas dan manajemen infrasturktur penerbangan di indonesia. Mulai dari minimnya fasilitas di bandara, manajemen bandara yang kacau balau seperti seringnya kasus kehilangan bagasi sampai leluasanya pedagang asongan masuk ke area ruang tunggu bandara internasional, aneh dan unik^_^ Belum lagi sistem radar dan ATC yang sering bermasalah karena tidak di-update berkala dan tidak ada back-up disebabkan alasan klasik: minim anggaran. Bukan karena kurang uang tapi karena korupsi! (kementrian perhubungan menempati peringkat ke-4 lembaga terkorup, icw.or.id)


3. Kondisi pesawat. Pesawat lion air yang mengalami kecelakaan di Bali kemarin adalah pesawat keluaran 2012 alias pesawat baru. Nahlho..pesawat baru aja rawan cilaka apalagi pesawat tua? Ngeri..

Pada kecelakaan lion air di Pontianak februari2011 silam Dirjen perhubungan udara membuat kebijakan melarang beberapa pesawat berbadan lebar semisal Boeing 737 dan airbus 330 untuk mendrat di beberapa bandara ketika landasan basah demi alasan keamanan. apakah kebijakan ini dijalankan? ya, tidak..

Harusnya pemerintah mewajibkan maskapai penerbangan untuk membeli psawat2 produksi dalam negeri (PT. DI) yang berbadan sedang yang lebih aman tuk beroperasi di bandara2 indonesia, harganya lebih efisien serta quality control bs dijamin 1oo% karena produksnya dibawah kontrol otoritas langsung.


4. Human error. Pertama, terkait Buruknya sistem pendidikan Pilot. Sekolah pilot hanya menjaring orang kaya bukan org pintar! berdasarkan Survey, biaya pendidikan sekolah pilot yang termurah ada di bandung (bandung pilot akademy) dgn biaya 620 juta. Itu termurah! Di Singapura (negara dengan tingkat keselamatn penerbangan terbaik di asia) biaya sekolah pilot tdk lebih dari USD 30.000 (sekitar 300 jt) alias setengahnya. Kenapa bisa mahal? Karena pendidikan itu bisnis bung...!

Kedua, Kualitas SDM bidang kedirgantaraan, SDM yang bekerja di bandara misalnya, walaupun tidak semua, tapi kualitas dari sebagian diantaranya patut dipertanyakan dikarenakan merajalelanyaa praktek suap dan nepotisme dalam rekrutmen pegawai. Makanya, ga heran bagasi sering hilang, karena pegawai bandara tidak sedikit yang mengeluarkan modal besar untuk mendapatkan pekerjaan.

ketiga, Kondisi manajemen perusahaan maskapai penerbangan lebih ironis lagi. harusnya ada ktentuan standar pelayanan minimun untuk maskapai swata. karena faktanya, demi mengejar keuntungan maksimal maskapai rela menggadai keselamatan dan kenyamanan pnumpang.

Belum lagi mentalitas masyarakat kita yang "gampang lupa." Ketika sebuah Pesawat jatuh maskapai ga' terlalu rugi karena pesawat diasuransikan, branding maskapai tersebut dalam waktu dekat akan kembali normal karena masyarakat kita cepat lupa, apalagi jika maskapai gencar promo tiket murah di media...


5. Nasionalisme. Nah lho, kok nasionalisme juga dibawa-bawa? Ya iyalah kalo kita telaah lebih mendalam, perasaan nasionalisme yang dianut bangsa ini secara tdk langsung berkaitan dgn maraknya kasus kecelakaan. Kaitannya seperti ini; rasa naionalisme yng notebene merupakan ikatan yang temporal dan lemah berimbas pada lahirnya seperangkat sistem dan regulasi yg juga lemah. Implikasiny tampak nyata, keuntungn lbh utma dr keselamatan.

Kecelakaan acap kali terjadi karena Pemerintah selaku pembuat regulasi tidak memberikan sanksi tegas kepada operator trasportasi yang menggadai keselamatan penumpang. Tengoklah lion air yang selama 12 tahun beroperasi telah mengalami 13 kecelakaan udara pernahkan mendapat sanksi tegas? Jawabnya Tidak pernah!;

Di sisi lain nasionalisme bangsa asing terutama AS dan uni eropa, membuatmereka memaksa kita membeli pwsawat-pesawat buatan mereka (boeing dan airbus). padahal pesawat tersebutsesungguhnya tdk kompatable dgn infrastuktur indonesia, terlebih qt juga mmpubikin sndiri yg lbh murah&lbh brkulaitas



Praktik dan Regulasi penerbangan ideal baik aspek teknis maupun non-teknis hanya akanbisa betul-betul terealisasi jika pemerintah memiliki komitmen penuh mengurusiurusan rakyat (riayah li su'unil ummah). Masalah terbesarnya adalah dalam sistem Demokrasi aktivitas mengurusi urusan rakyat adalah aktivitas bisnis, ini terkait untung dan rugi. Jadi tetap saja, dalam negara Korporatokrasi, keuntungan lebih penting daripada keselamatan!. kalo sudah begini solusi efektif sekaligus jitu yaa sederhana...ganti rezim ganti sistem. Terapkan sistem islam maka regulasi dan praktik penerbangan akan bisa benar dan menjamin keselamatan, yo po ora


Benarkah bahwa ditetapkannya tarif bawah yang berarti menggerus LCC merugikan rakyat kecil? Ini argumen yang menarik untuk dieksaminasi. Rakyak kecil yang mana dulu nih? Kalau seperti tetangga di sebelah rumah orang tua saya yang istrinya tak bekerja dan sakit-sakitan, suaminya tukang freelance, hilangnya LCC dari peredaran ndak ada pengaruhnya buat mereka. Faktanya, rakyat kecil itu nggak mobile. Bisa makan kenyang, sehat, anak bisa sekolah dan ndak numpang tinggal di rumah orang lain itu sudah merupakan rezeki yang sangat disyukuri. Rakyat kecil yang mobile ke luar negeri itu biasanya para TKI, tapi ini lain lagi urusannya. Saya juga rakyat kecil, dan tak merasa dirugikan karena saya tidak mobile - waktu tinggal di Indonesia. So, siapa pun itu yang merasa dirugikan adalah mereka yang mobile, dan asumsi saya lebih jauh adalah kelas menengah yang entah kepentingan kerjaan, pribadi, bisnis atau hobinya bakal terganggu dengan hilangnya LCC. Yang kesian rakyat kecil, namanya dipake-pake sebagai alasan

Bukan berarti saya lantas setuju dengan pembatasan tarif. Sejak menonton video mikroekonomi yang menggambarkan efisiensi pasar bebas dalam bentuk antrian di kasir supermarket di mana individu secara rasional akan selalu memilih antrian terpendek, saya jatuh cinta dengan mekanisme pasar bebas. Hukum permintaan dan penawaran menciptakan titik keseimbangan harga. Namun begitu ada intervensi pemerintah, maka pasar menjadi tidak efisien dan optimal. Secara umum saya selalu memihak mekanisme pasar kecuali ada argumen yang lebih kuat dari itu. Dalam hal batas atas dan batas bawah tarif maskapai penerbangan, argumen keterjangkauan dan keselamatan apakah lebih bernilai dari efisiensi?

Bahwa rakyat dimanja dengan penetapan batas atas dan membuat maskapai sekelas Garuda berdarah-darah saya kira sudah cukup mementahkan tudingan bahwa pemerintah tidak memihak rakyat, meskipun saya masih berpikir mending dilepas aja batas atasnya di rute-rute gemuk dan biarkan mekanisme pasar bekerja. Kalo kemahalan juga tak akan laku. Penetapan batas bawah yang baru diteken dan rencananya berlaku enam bulan lagi dengan alasan keselamatan menurut saya adalah alasan yang masuk akal, bahkan jika kecelakaan pesawat tidak ada hubungannya dengan tarif. Jonan itu orang ekonomi, dia pasti lebih ngerti mekanisme pasar dari pada saya dan orang kebanyakan. Membalik kerugian PT KAI 83 milyar di tahun 2008 menjadi untung 516 milyar tahun 2013 itu bukti nyatanya. Tapi begitu duduk sebagai regulator, bukan masalah untung rugi yang dilihat. Mau dia naikin batas bawahnya sehabis kecelakaan atau pas ndak ada kecelakaan pun tetap saya dukung, jika alasannya adalah keselamatan. Keselamatan lebih penting dari pada keterjangkauan. Seperti pameo yang akhir-akhir ini sering saya temui di internet, lebih baik nggak terbang dari pada nggak sampai.

Para fans LCC meyakini nggak mungkin model bisnis LCC nggak menguntungkan sampai harus mengorbankan keselamatan. Mengorbankan sih tidak pastinya, karena modal utama bisnis penerbangan salah satunya adalah safety. Prinsip efisiensi yang diterapkan LCC malah bagus untuk diterapkan pada berbagai bisnis lain. Tapi di lain pihak, masa iya bayar murah dapat barang bagus? Too good to be true. Pada dasarnya penerbangan adalah bisnis yang mahal, jadi kalau tarifnya terlalu rendah boleh dong dipertanyakan, apa aja sih yang dipangkas? Mungkin mangkasnya nggak langsung yang menyentuh ke safety, tapi kalau dibiarkan, sedikit demi sedikit bisa jadi nyampe juga. Jangan sampe satu pameo lainnya diulang-ulang: bayar murah kok ngarep selamat. Susahnya, orang mau diajak tindakan preventif udah emosi duluan.

Bagi saya, statemen dari Menko Perekonomian sudah menjawab pertanyaan kenapa batas bawah diberlakukan.

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan kebijakan penghapusan tiket penerbangan murah lebih untuk menertibkan masalah regulasi dan izin penerbangan.

"Tapi yang penting bukan penghapusan tiket murah, seperti yang Pak Menteri Jonan katakan. Yang penting itu tentang keselamatan," ujar Sofyan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/1).

Menteri Sofyan mengakui bahwa tiket penerbangan murah adalah bagian dari model bisnis. Dengan tiket yang terjangkau, lebih banyak orang yang bisa naik pesawat terbang dan akhirnya berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.

Tapi menurut Sofyan, kebijakan pengaturan tarif batas bawah tiket penerbangan minimal 40 persen dari tarif batas atas, lebih untuk menertibkan masalah regulasi dan izin penerbangan. "Saya pikir itu bagian dari upaya peningkatan keselamatan," kata Sofyan.

Khusus untuk regulasi penerbangan, Sofyan menilai harus dilakukan pengecekan secara komprehensif agar keselamatan penerbangan bisa ditingkatkan. "Dan di saat yang sama industri penerbangan murah berkembang sangat cepat. Cepat oke, tapi yang penting keselamatan," ucap dia.

Sofyan mengatakan pemerintah juga harus memikirkan perkembangan multimoda transportasi. "Karena kalau cepat pertumbuhannya, akibatnya matinya industri alternatif, misalnya di darat dan laut," ujar Sofyan. Oleh sebab itu, kata dia, kebijakan komprehensif harus dijaga dan ditingkatkan.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas. Dengan demikian, tidak ada lagi maskapai penerbangan nasional yang bisa menjual tiket murah sebagai bagian dari program pemasarannya.

Jonan berpendapat maskapai yang menjual tiket terlalu murah berpotensi mengabaikan aspek keselamatan penerbangan. "Tujuannya adalah kewajaran harga tiket tersebut bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik," kata Jonan di Kementerian Perhubungan.
Sepertinya ini semacam shock terapi dari Jonan buat LCC yang coba-coba memangkas makin dalam supaya kembali ke jalur yang benar. Karena toh dia membuka opsi peraturan ini untuk dibawa ke KPPU, berarti dia sadar kebijakan ini dapat dijegal sewaktu-waktu. Sebagai regulator - dan bukan pelaku ekonomi - Jonan sudah berada di jalurnya.