Nih detailnya;
1. Kebijakan Ceck-Up pesawat. Semua moda transportasi sebelum dioperasikan harus menempuh prosedur ceck-up terlebih dahulu terutama moda transportasi yang kompleks dengan tingkat resiko kecelakaan yang tinggi semisal pesawat terbang. Menjadi rawan ketika ceck-up dan pemberian izin laik terbang diserahkan kepada maskapai. Faktanya, dalam beberapa kesempatan ketika menunggu di bandara saya menemukan proses ceck-up pesawat ala kadarnya, yang penting sudah dilakukan. Ini masuk akal sebagai upaya menekan biaya ditengah ketatnya persaingan antar perusahaan maskapai. Harusnya prosedur ceck-up dan pemberian keterangan laik jalan dilakukan oleh otoritas khusus yang dibentuk oleh pemerintah dengan Standarisasi keselamatan yang tinggi.
2. Kualitas infrastruktur Penerbangan. Banyak sekali ahli penerbangan yang mengeluhkan buruknya kualitas dan manajemen infrasturktur penerbangan di indonesia. Mulai dari minimnya fasilitas di bandara, manajemen bandara yang kacau balau seperti seringnya kasus kehilangan bagasi sampai leluasanya pedagang asongan masuk ke area ruang tunggu bandara internasional, aneh dan unik^_^ Belum lagi sistem radar dan ATC yang sering bermasalah karena tidak di-update berkala dan tidak ada back-up disebabkan alasan klasik: minim anggaran. Bukan karena kurang uang tapi karena korupsi! (kementrian perhubungan menempati peringkat ke-4 lembaga terkorup, icw.or.id)
3. Kondisi pesawat. Pesawat lion air yang mengalami kecelakaan di Bali kemarin adalah pesawat keluaran 2012 alias pesawat baru. Nahlho..pesawat baru aja rawan cilaka apalagi pesawat tua? Ngeri..
Pada kecelakaan lion air di Pontianak februari2011 silam Dirjen perhubungan udara membuat kebijakan melarang beberapa pesawat berbadan lebar semisal Boeing 737 dan airbus 330 untuk mendrat di beberapa bandara ketika landasan basah demi alasan keamanan. apakah kebijakan ini dijalankan? ya, tidak..
Harusnya pemerintah mewajibkan maskapai penerbangan untuk membeli psawat2 produksi dalam negeri (PT. DI) yang berbadan sedang yang lebih aman tuk beroperasi di bandara2 indonesia, harganya lebih efisien serta quality control bs dijamin 1oo% karena produksnya dibawah kontrol otoritas langsung.
4. Human error. Pertama, terkait Buruknya sistem pendidikan Pilot. Sekolah pilot hanya menjaring orang kaya bukan org pintar! berdasarkan Survey, biaya pendidikan sekolah pilot yang termurah ada di bandung (bandung pilot akademy) dgn biaya 620 juta. Itu termurah! Di Singapura (negara dengan tingkat keselamatn penerbangan terbaik di asia) biaya sekolah pilot tdk lebih dari USD 30.000 (sekitar 300 jt) alias setengahnya. Kenapa bisa mahal? Karena pendidikan itu bisnis bung...!
Kedua, Kualitas SDM bidang kedirgantaraan, SDM yang bekerja di bandara misalnya, walaupun tidak semua, tapi kualitas dari sebagian diantaranya patut dipertanyakan dikarenakan merajalelanyaa praktek suap dan nepotisme dalam rekrutmen pegawai. Makanya, ga heran bagasi sering hilang, karena pegawai bandara tidak sedikit yang mengeluarkan modal besar untuk mendapatkan pekerjaan.
ketiga, Kondisi manajemen perusahaan maskapai penerbangan lebih ironis lagi. harusnya ada ktentuan standar pelayanan minimun untuk maskapai swata. karena faktanya, demi mengejar keuntungan maksimal maskapai rela menggadai keselamatan dan kenyamanan pnumpang.
Belum lagi mentalitas masyarakat kita yang "gampang lupa." Ketika sebuah Pesawat jatuh maskapai ga' terlalu rugi karena pesawat diasuransikan, branding maskapai tersebut dalam waktu dekat akan kembali normal karena masyarakat kita cepat lupa, apalagi jika maskapai gencar promo tiket murah di media...
5. Nasionalisme. Nah lho, kok nasionalisme juga dibawa-bawa? Ya iyalah kalo kita telaah lebih mendalam, perasaan nasionalisme yang dianut bangsa ini secara tdk langsung berkaitan dgn maraknya kasus kecelakaan. Kaitannya seperti ini; rasa naionalisme yng notebene merupakan ikatan yang temporal dan lemah berimbas pada lahirnya seperangkat sistem dan regulasi yg juga lemah. Implikasiny tampak nyata, keuntungn lbh utma dr keselamatan.
Kecelakaan acap kali terjadi karena Pemerintah selaku pembuat regulasi tidak memberikan sanksi tegas kepada operator trasportasi yang menggadai keselamatan penumpang. Tengoklah lion air yang selama 12 tahun beroperasi telah mengalami 13 kecelakaan udara pernahkan mendapat sanksi tegas? Jawabnya Tidak pernah!;
Di sisi lain nasionalisme bangsa asing terutama AS dan uni eropa, membuatmereka memaksa kita membeli pwsawat-pesawat buatan mereka (boeing dan airbus). padahal pesawat tersebutsesungguhnya tdk kompatable dgn infrastuktur indonesia, terlebih qt juga mmpubikin sndiri yg lbh murah&lbh brkulaitas
Praktik dan Regulasi penerbangan ideal baik aspek teknis maupun non-teknis hanya akanbisa betul-betul terealisasi jika pemerintah memiliki komitmen penuh mengurusiurusan rakyat (riayah li su'unil ummah). Masalah terbesarnya adalah dalam sistem Demokrasi aktivitas mengurusi urusan rakyat adalah aktivitas bisnis, ini terkait untung dan rugi. Jadi tetap saja, dalam negara Korporatokrasi, keuntungan lebih penting daripada keselamatan!. kalo sudah begini solusi efektif sekaligus jitu yaa sederhana...ganti rezim ganti sistem. Terapkan sistem islam maka regulasi dan praktik penerbangan akan bisa benar dan menjamin keselamatan, yo po ora