Results 1 to 10 of 10

Thread: Kasus faktur fiktif Dirjen pajak

  1. #1
    pelanggan setia serendipity's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Location
    Jakarta
    Posts
    4,775

    Unhappy Kasus faktur fiktif Dirjen pajak

    Tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji dari wajib pajak, Eko Darmayanto menyebut keluarga Dirjen Pajak Fuad Rahmany terlibat dalam kasus faktur pajak fiktif. Mantan pegawai pajak itu, akan membongkar habis kasus tersebut.



    "Saya ditanya tentang PT Genta Dunia Jaya Raya (GDJR) yang sudah divonis pengadilan. Direktur (pejabat eselon 1) itu (terlibat), adalah salah satu keluarga dari Pak DJP 1," bebernya, usai diperiksa KPK, Jumat (17/5).

    Menurut Eko, dirinya telah ikhlas dipecat atasannya karena tertangkap tangan oleh KPK menerima suap dari wajib pajak, perusahaan baja, The Master Steel. Namun, Eko memperingatkan, jika dirinya membeberkan keterlibatan petinggi pajak dalam kasus itu, bosnya harus siap mengundurkan diri.

    "Jadi saya dalam hal ini Bapak Dirjen Pajak saya ikhlas dipecat dan saya berharap bapak juga siap ikhlas mengundurkan diri jika perkataan saya di hadapan penyidik benar," tegas Eko.

    Eko berjanji akan membeberkan semua yang dia ketahui terkait kasus itu. Dalam kasus yang menjeratnya, Eko juga menyatakan akan bertanggung jawab dan menjadi Justice Collaborator.

    "Peristiwa di bandara itu murni kesalahan saya. Saya bertanggung jawab untuk itu," ujarnya.

    Diketahui, saat anak buahnya tertangkap, Dirjen Pajak Fuad Rahmany, hanya mengucapkan terima kasih kepada KPK lantaran berhasil mengungkap penerimaan suap dilakukan dua anak buahnya. Dia pun mengakui kepayahan buat mengawasi gerak-gerik anak buahnya agar tidak main mata dengan wajib pajak kakap.

    "Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada KPK atas keberhasilannya menangkap tangan pelaku transaksi suap-menyuap dengan wajib pajak. KPK membantu Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan pembersihan kepada petugas pajak yang masih bandel dan tidak berubah," kata Fuad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5).

    Sebelumnya, KPK menangkap Eko dan M Dian I serta manajer keuangan The Master Steel, Teddy Muliawan, di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Diduga ketiganya tengah bertransaksi uang suap untuk pengurusan pajak. KPK juga menangkap Effendi Kumala di perumahan Kelapa Gading Jakarta. Effendi diduga sebagai pemberi suap kepada dua orang pegawai pajak. M Dian dan Eko merupakan pemeriksa pajak di Kanwil Jakarta Timur.

    Dari tangkap tangan itu, penyidik mengamankan uang sekitar USD 300 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar dan sebuah mobil Avanza. Uang itu diduga untuk menyuap kepengurusan pajak perusahaan The Master Steel.

    sumber merdeka.com

  2. #2
    dokter RSJ - KM ancuur's Avatar
    Join Date
    May 2011
    Location
    RSJ - KM Jabatan:____ Dokter Jiwa
    Posts
    15,694
    gila yah, gaji dah pada di naikan masih aja...
    menurut gue sih perusahaan yg mungkin gak mau bayar pajak terlalu banyak
    makanya mereka iming2 sama para petugas pajak supaya bayarnya sedikit dgn imbalan pastinya..

  3. #3
    Barista AsLan's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    9,288
    lahan basah memang susah dibersihkan...

  4. #4
    Chief Cook etca's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    aarde
    Posts
    11,168
    Yang ga lahan basah aja gampang dikorup
    apalagi yang lahan basah.

    btw uang suapnya gede amat yak, USD 300 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar dan sebuah mobil Avanza.
    ck ck ck

  5. #5
    pelanggan tetap
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    672
    Quote Originally Posted by ancuur View Post
    gila yah, gaji dah pada di naikan masih aja...
    menurut gue sih perusahaan yg mungkin gak mau bayar pajak terlalu banyak
    makanya mereka iming2 sama para petugas pajak supaya bayarnya sedikit dgn imbalan pastinya..
    bayar pajak sedikit ditambah untuk bayar petugas.. sudah mendekati bayar pajak, kenapa tidak bayar pajak saja sekalian

  6. #6
    ★★★★★ itsreza's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    10,216
    ^^
    karena selisihnya bisa jauh

  7. #7
    pelanggan tetap ga_genah's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,661
    emang bisa brp persen selisihnya?

  8. #8
    pelanggan setia serendipity's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Location
    Jakarta
    Posts
    4,775
    ^ bisa sampe 60% selisihnya. Sebenernya rumah-rumah di daerah yang dikatakan elit pajaknya juga besar banget. Sampe kadang petugas pajak sering dengan pintarnya menyuruh si pemilik rumah untuk membayar "seadanya" aja. Yah begitulah pintarnya mereka

    Kasus suap menyuap di indo menurut gw aneh sih, di hukum secara jelas bilang yang menyuap dan menerima suap pantas dipenjara. Nah kalo flashback ke kasus suapnya Bakrie... hanya si penerima suap aja yg kena apesnya. Bakrie sih enak duduk duduk manis

  9. #9
    dokter RSJ - KM ancuur's Avatar
    Join Date
    May 2011
    Location
    RSJ - KM Jabatan:____ Dokter Jiwa
    Posts
    15,694
    Quote Originally Posted by PMSVH View Post
    bayar pajak sedikit ditambah untuk bayar petugas.. sudah mendekati bayar pajak, kenapa tidak bayar pajak saja sekalian
    gak mungkinlah.. pengusaha kan lebih pintar...
    mungkin paling berani pengusaha bayar cuma 50%
    dan dari yg 50% itu termasup untuk biaya sogokan buat petugas pajak

  10. #10
    pelanggan tetap jojox's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    Jekardah
    Posts
    1,169
    yoi, hanya pengusaha bodoh yang gak memasukkan item 'suap' ke rencana belanja mereka.

    ini neh yg gak diajarkan di Akademisi.

    hanya SDM yg pinter main mata yg akan di-hire. Serius.
    Any views or opinions presented above are solely those of the author. Thus the author may disclaim accuracy on warranties and liabilities they may cause including loss of intellectual properties, economical benefit, and coordinated mental responses.

Tags for this Thread

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •