tadi abis telepon PMI. tanya - tanya aja...
harga sekantong darah sekarang kalo belinya pake surat RS swasta ato dokter pribadi harganya 400 rb sekantong. kalo pake surat RS pemerintah harganya 300 rb sekantong.
googling lah saya , kenapa ya harga darah mahal...
ini jawabannya...
Pasien Hanya Membayar Biaya Pengganti Pengolahan Darah di PMI, Bukan Harga Darahnya
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengapa darah di PMI harganya mahal. Sehingga masyarakat berasumsi bahwa PMI memperjualbelikan darah yang didapat dari para Pendonor Darah yang secara sukarela telah mendonorkan darahnya.
Namun tahukah anda bahwa Unit Donor Darah PMI (UDD PMI) sebagai central pelayanan darah PMI mengeluarkan biaya proses pengolahan dari para pendonor sampai darah tersebut siap didistribusikan kepada pasien.
Berikut rincian biaya untuk 1 kantong darah :
1. Kantong Darah
Kantong darah yang digunakan pada saat kita donor darah bukanlah kantong biasa, kantong ini telah didesign khusus agar darah tidak mudah membeku dan tidak rusak dan saat ini PMI masih mengimpor dari luar negeri, karena Indonesia belum ada pabrik kantong darah.
2. Pengecekan kesehatan donor.
Pada saat mendonor, para pendonor pasti dicek kesehatanya mulai dari tensi darahnya hingga kadar Hemoglobinnya. nah, biaya pengecekan kesehan ini juga lumayan mahal.
3. Pemeriksaan LAB penyakit menular
Semua darah yang didapat dari para donor dicek penyakit yang sekiranya bisa menular lewat tranfusi darah kepada pasien dari pendonor, sesuai dengan keputusan Badan Kesehatan Dunia (WHO) penyakit yang wajib dicek tersebut adalah :
a. HIV / AIDS
b. SYPHILIS / RAJA SINGA / TREPONEMA
c. HEPATITIS B
d. HEPATITIS C
PMI harus memastikan bahwa semua darah yang didistribusikan kepada pasien penerima adalah darah yang tidak terjangkit dari penyakit tersebut diatas. Kalau ada darah yang terdeteksi terjangkit penyakit-penyakit itu, maka darahnya dipisahkan untuk dimusnahkan.
4. Biaya proses komponen darah
Darah yang didonorkan tidak berhenti berbentuk merah itu saja, melainkan nantinya darah akan diproses lagi sesuai dengan kebutuhan dan permintaan atau kebutuhan pasien. Darah tersebut bisa dijadikan darah merah saja, darah putih saja, dll. contohnya kalau lagi musim DBD maka biasanya pasien butuh darah Trombosit, proses pembuatan dari darah merah sampai menjadi Trombosit ini memerlukan biaya yang lumayan tinggi juga.
5. Uji Silang Serasi (Penyocokan antara darah donor dengan darah pasien)
Banyak masyarakat yang mengira darah bisa langsung ditranfusikan begitu saja kepada pasien, jika itu dilakukan akan sangat beresiko bagi pasien karena walaupun golongan darahnya sama namun jika tidak serasi maka akan menimbulkan efek penolakan dari tubuh pasien. Yang benarnya adalah darah tersebut juga perlu dicocokan dahulu dengan darah sipasien, mulai dari kecocokan golongan darahnya dll. Nah, proses Uji Silang Serasi ini juga butuh biaya.
6. Biaya operasional, jasa dan lainya
Kesimpulannya, yang dibayar oleh pasien dan keluarganya bukanlah harga darah di PMI, melainkan biaya pengganti pengolahan darah tersebut.
Penetapan biaya pengganti pengolahan darah itu bukan ditetapkan oleh PMI, tetapi diputuskan bersama oleh Pemerintah pusat dan DPR-RI.
Jumlah biaya pengganti pengelolaan darah di PMI tersebut adalah Rp.250.000,- per-kantong. Besaran jumlah biaya itu berdasarkan Undang Undang No.36 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 2011 tentang Penataan Sistim Pembiayaan Pelayanan Penyediaan Darah.
Sumber : http://pmiaceh.or.id/headline/pasien...harga-darahnya