Euthanasia, hak untuk mengakhiri hidup
Belanda dan beberapa negara eropa melegalkan praktek Euthanasia, membunuh diri dengan didampingi oleh dokter.
Tapi ijin untuk melakukan hal ini tidak mudah, harus lewat pengadilan dan harus ada alasan yg kuat, misalnya penderitaan fisik yg tak tertolong oleh medis.
Kini Belanda ingin melangkah lebih jauh yaitu melegalkan Euthanasia karena alasan penderitaan mental seperti pikun (kehilangan memori) atau kesepian.
Salah satu penentang Euthanasia adalah kelompok Kristen dan Katolik karena adanya perintah "Jangan Membunuh" di Kitab Suci.
Namun para penganut Kekristenan pun banyak yg berkompromi akan hal ini, terutama saat melihat seseorang sudah sangat menderita menjelang ajal, kadang2 kematian adalah solusi paling logis.
Belanda juga sempat dikagetkan oleh peristiwa Euthanasia yg dilakukan oleh sepasang suami istri tokoh gereja yg disertai surat permintaan maaf karena tidak mampu lagi melawan penderitaan.
Di negara2 yg tidak melegalkan Euthanasia, banyak praktek2 bunuh diri dilakukan secara individual dan tidak profesional, sering kali kematian terjadi secara mengerikan karena pelaku melemparkan diri dari gedung tinggi atau dengan teknik2 lain yg menyakitkan.
Euthanasia biasa dilakukan dengan suntikan obat bius yg diikuti suntikan racun, kematian datang tanpa rasa sakit.