Quote:
Liputan6.com, Jakarta : Berkali-kali, Olga Syahputra terantuk kasus penghinaan atas lawakan yang dilontarkannya. Yang terbaru adalah lawakannya yang menyinggung seorang dokter kecantikan bernama Febby Karina.
"Sebetulnya amat sangat disayangkan hal-hal semacam itu bisa terjadi dan tega dilakukan oleh seorang public figure seperti saudara OS terhadap seorang wanita masyarakat biasa di suatu acara live," tutur Malik kepada wartawan melalui sambungan telepon di Jakarta, Rabu (25/9/2013) malam.
Suami Cut Keke ini menilai ucapan Olga sangat berpengaruh pada masyarakat mengingat profesinya sebagai publik figur yang memiliki banyak penggemar.
"Dimana seharusnya public figure harus bisa menjaga sikap, menjadi panutan dan tauladan bagi masyarakat, bukan sebaliknya," sambung Malik.
Seperti diketahui, Olga dilaporkan oleh dokter Febby Karina pada 19 Juni 2013 ke Polda Metro Jaya. Olga dituduh Febby telah melecehkan karena menuduh Febby merusak rumah tangga orang lain saat tampil di acara komedi Pesbukers ANTV yang disiarkan secara langsung. (fei)
================================================== =======
Quote:
Liputan6.com, Jakarta : Polisi telah menetapkan Olga Syahputra sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan dokter Febby Karina. Olga pun dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan polisi pada pekan depan, tepatnya Kamis, 3 Oktober 2013.
Hal itu diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat dimintai konfirmasi tim Showbiz Liputan6.com, Kamis (26/9/2013). "Hari kamis minggu depan, Olga akan diperiksa," jawab Rikwanto via pesan singkat.
Sebagaimana diberitakan, dokter Febby merasa Olga telah mencemarkan nama baiknya saat syuting program komedi situasi Pesbukers, Juni lalu. Olga dituduh telah melanggar Pasal 27 UU ITE serta Pasal 310,311, 335 KUHP.
Polisi menetapkan Olga sebagai tersangka setelah menghimpun keterangan dan bukti-bukti dari beberapa pihak. Termasuk tiga teman dekat Olga, yaitu Raffi Ahmad, Kartika Putri dan Jessica Iskandar.
Sebelumnya, penetapan status Olga sebagai tersangka dibocorkan pengacara dokter Febby, Malik Bawazir. "Dr Febby Karina selaku Korban dalam hal ini menyambut baik atas penetapan saudara OS sebagai tersangka," tandas Malik.
Si pengacara juga berharap pemeriksaan terhadap Olga bisa dilakukan dengan lancar sehingga berkas kasus ini bisa berlanjut ke persidangan. "Dokter Karina selaku Korban kedepan tentunya selalu berharap proses penyidikan dapat berjalan secara maksimal dan kredibel sehingga penyidik kepolisian bisa benar-benar melindungi kepentingan serta hak-hak hukum dirinya selaku korban," tandas Malik. (Jul)
================================================== =======