setahu gw
dlm hukum positif (baca kompilasi hukum islam)
istri siri itu sangat dirugiken lho!
oleh karena yng namanya daripada tidak tercatat secara adminitrasi negara
sehingga tidak memiliki kekuatan hukum (baca bukti legal formal)
dampaknya, dalam hal gugat-menggugat pembagian aset (gini-gono) lemah.
makanya gw jg heran
hare gene, kok ya maseh ada peremp yng mao dikawen secara daun siri yak #-o
![kopimaya [dot] kom - Secangkir Kehangatan di Dunia Maya - Powered by vBulletin](images/misc/vbulletin4_logo.png)
