Oh ya tenrtu hal ini akan jadi sangat berbeda kalo archandra ada bilang dia punya 2 passport ke presiden/sekmen kemudian dijanjikan akan "diurus" pemerintah ::ngopi::
Printable View
Oh ya tenrtu hal ini akan jadi sangat berbeda kalo archandra ada bilang dia punya 2 passport ke presiden/sekmen kemudian dijanjikan akan "diurus" pemerintah ::ngopi::
Mau fokus ke isu dwi-kenegaraan.
Saya agak bingung,
kenapa diaspora menginginkan Dwi-kenegaraan ?
Saya sudah dengar video yang diberikan nDugu dan saya masih belum menangkap pentingnya dwi-kenegaraan untuk orang dewasa.
Apakah fasilitas-fasilitas itu tak bisa didapat dengan status permanent-residence?
Yang saya tangkap,
ada keinginan agar dengan dwi-kenegaraan, maka orang-orang keturunan Indonesia yang tersebar bisa punya ikatan lagi dengan Indonesia. Namun timbul pertanyaan lagi, sepenting itukah ikatan dengan Indonesia?
PS:
sementara gara-gara kasus Gloria kemarin, malah iseng-iseng nulis cerita fiksi:
http://www.hukumpedia.com/kunderemp/...sia-tahun-2054
Permanent Residence juga punya keleluasaan dalam berusaha.
Hanya proyek-proyek tertentu yang gak bisa didapat tanpa status warganegara.
Lagipula,
untuk urusan dwi-kenegaraan, menjadi pejabat salah satunya biasanya berdampak hilangnya warga negara yang lainnya. Menjadi menteri atau birokrat itu bukan keuntungan dwi-kenegaraan.
[MENTION=41]kandalf[/MENTION] : very nice "cynicism" ::hihi::
---------- Post Merged at 11:36 AM ----------
Betul tapi kan berarti ada 2 negara yg bisa menawarkan kita duluan, berarti kans nya udah naek 100% ::ungg::
---------- Post Merged at 11:39 AM ----------
Contoh paling gamblang soal archandra inilah kan, kalo dia punya 2 warga negara udah pasti masih tetap jadi mentri kan terlepas dari "tangan2 kotor" yg tidak ingin beliau jadi mentri
Tetep, Kong. If he had any integrity, he would have said no thank you. Menjadi mentri bukan wajib militer.
Yang begini yang bikin mbok males ikut-ikutan diaspora atau ngumpul same orang-orang Indonesia yang (lama) tinggal di luar negri tapi mental yang begini ndak hilang-hilang.
You can take the camel out of the desert, but you can't take the desert out of the camel.
---------- Post Merged at 04:49 PM ----------
Perusahaan-perusahaan tertentu yang berhubungan dengan pemerintah juga ndak mau meng-hire non citizens. Contohnya, Boeing Defence Australia hanya menerima citizen sini. Hiks.
Tadi temen bilang dia jadi citizen sini supaya uang kuliah anak-anaknya murah. Mbok bikang, make sense, paspor Indo lepas dong, kan sudah dapat keuntungan dari sini. Jawabya, wo ndaaak.. saya mau dua-duanya, jadi di LN murah di Indonesia juga murah!! Saya kan cinta Indonesia.
Hehehe jadi sebenarnya niat diaspora berpaspor dua itu murni karena masih ingin ada ikatan dengan Indonesia atau pragmatis saja ya. Saya sendiri kalo diberi kesempatan dual nationality secara legal mikir dulu untung ruginya apa. Yang jelas bayar pajaknya dobel toh.
Saya rasa kalo archandra sudah bilang dia "punya" dua passport tidak terlalu fair kalo terlalu menyalahkan beliau mbok, kadang2 kesempatan itu datang "terlambat" karna kecewa dengan pemerintahan yg lama tidak menghargai mereka, mereka udah terburu2 "meminta" wn laen waktu tawaran untuk mengabdi baru datang ke mereka ::bye::
---------- Post Merged at 07:54 AM ----------
Saya rasa kalo archandra sudah bilang dia "punya" dua passport tidak terlalu fair kalo terlalu menyalahkan beliau mbok, kadang2 kesempatan itu datang "terlambat" karna kecewa dengan pemerintahan yg lama tidak menghargai mereka, mereka udah terburu2 "meminta" wn laen waktu tawaran untuk mengabdi baru datang ke mereka ::bye::
---------- Post Merged at 08:10 AM ----------
Saya rasa kalo archandra sudah bilang dia "punya" dua passport tidak terlalu fair kalo terlalu menyalahkan beliau mbok, kadang2 kesempatan itu datang "terlambat" karna kecewa dengan pemerintahan yg lama tidak menghargai mereka, mereka udah terburu2 "meminta" wn laen waktu tawaran untuk mengabdi baru datang ke mereka ::bye::
There… perbedaan orang yang pintar dan orang yang bijaksana.
Kalau soal pemerintah ndak menghargai, wahh.. lebih banyak orang Indonesia yang lebih menyedihkan nasibnya daripada sekedar mereka yang merasa kecewa itu. Ingat, mereka-mereka ini tinggal di LN karena kemauan sendiri lho, bukan karena terpaksa atau diasingkan pemerintah. Mereka bukan kaum yang terusir dari Indonesia so they don't need to dramatise it, really. Kapanpun mereka bisa pulang, menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk tanah air tercintahh, membangun kampuang nan jauh di mato, kalau MEMANG cinta Indonesia.
Contohnya, Ridwan Kamil. Selesai S2, pulang kampung, membuka lapangan pekerjaan, menyalonkan diri jadi walkot Bandung, sekarang berusaha memperbaiki Bandung yang rusak as best as he can.
Bukan soal dwi kewarganegaraan sebenarnya, tapi mental gurun itu. People like them should have known better, after all they have seen the world, haven't they? Very disappointing.
^^^
Well if u said like that, then YES
× Baca Berita Lebih Nyaman Install Applikasi detikcom
VIEW
Daftar/Masuk
detiknews
Minggu, 11 Sep 2016
MENU
FokusTerpopulerIndeks
LIPUTAN HAJI
Search
Submit
Home / detikNews / Berita
Minggu 11 Sep 2016, 07:13 WIB
Mahfud MD: Status WNI Arcandra Masih Bermasalah, Bisa Digugat
Mahfud MD: Status WNI Arcandra Masih Bermasalah, Bisa Digugat
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai masih ada masalah hukum dalam penetapan status WNI Arcandra Tahar. Peneguhan kembali status kewarganegaraan mantan menteri ESDM itu bisa saja digugat.
"Tidak ada istilah peneguhan di UU. Kalau pernah punya kewarganegaraan Indonesia lalu hilang karena suatu sebab, lalu mau mendapatkan kewarganegaraan lagi caranya hanya dua," kata Mahfud saat berbincang, Sabtu (10/9/2016) malam.
Baca Juga: Pemerintah Sudah Teguhkan Status WNI Arcandra 1 September 2016
Yang pertama yaitu naturalisasi dengan cara tinggal dahulu di Indonesia selama 5 tahun. Cara kedua adalah penganugerahan dari presiden dengan pertimbangan dari DPR.
"Yang diumumkan Yasonna ini peneguhan. Ini enggak ada, di mana pasalnya?" ucapnya.
Mahfud MD (Foto: Reno/detikcom)
Alasan Arcandra yang 'stateless' juga dipertanyakan oleh Mahfud. Menurutnya kondisi stateless terjadi misalnya ketika WN Amerika Serikat melahirkan anak di Indonesia. Seperti diketahui, Amerika Serikat menganut ius soli yaitu kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir sementara Indonesia berpegang pada ius sanguinis atau kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan. Dengan demikian, anak itu saat lahir tidak memiliki kewarganegaraan.
Jika kasus Arcandra disebut sebagai stateless dan harus diteguhkan kewarganegaraannya, Mahfud berpendapat prinsip itu bisa diterapkan pada pengungsi Rohingya hingga mereka yang kewarganegaraannya dicabut sebagai hukuman. Dia menyimpulkan bahwa masih ada yang janggal di keputusan pemerintah ini.
"Ini masih bermasalah secara hukum. Bisa saja kalau ada orang menggugat ke peradilan PTUN, ini bisa dilakukan gugatan," ungkap Mahfud.
Baca Juga: Politikus PDIP Soal Arcandra: Pak Jokowi, Dengarkan Pembisik yang Kredibel
Isu berkembang bahwa peneguhan status WNI Arcandra diteguhkan karena pria yang lama tinggal di Amerika Serikat itu akan menjadi menteri lagi. Menurut Mahfud, hal itu tak masalah asal urusan kewarganegaraan sudah clear.
"Kalau seumpama ketatanegaraannya sudah oke, mau diangkat jadi menteri tidak masalah," tutupnya. (imk/imk)
Jadi mikir bagaimana jemaah calon haji yg pake pasport filifina ya, secara teori, walopun mereka "tertipu" berarti sudah bukan wni lagi, apakah perlu naturalisasi 5 tahun lagi ::ungg::
dikala banyak wni yg ngarep utk pergi keluar negri, ini ada bule yg ngarep banget pengen tinggal di indo jadi wni ::hihi::
coba dengerin guys, lumayan menginspirasi
https://www.youtube.com/watch?v=Mulk_qF1X4g