sidik jari dan test DNA sudah membuktikan.
emang di paspornya namanya Saifuddin, disinyalir itu paspor sodaranya dia.
Printable View
sidik jari dan test DNA sudah membuktikan.
emang di paspornya namanya Saifuddin, disinyalir itu paspor sodaranya dia.
udin kan ada sedunia. namanya yg penting udin :luck:
SBy bilang " tolong jaga bentul betul keselamatan beliau..
hmm mencurigakan:mikir:
kirain udinPETOT.. reman tanabang X_XQuote:
Originally Posted by bradon heat
Ini nih orangnya :
http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:A...R1UlqmHaAkKHeQ
itu mah uddin sedunia kalii
wkwkkw
kita tunggu hasil persidangannya :mrgreen:
^ gak akan sempet... keburu datang kasus laen. liat ajah si gayus atau susno. keburu datang briptu norman... -_-
kog tampangnya jadi gemuk yah? *bahas gak penting*
coba kita liyat begitu sampe Indonesia, tiba2 ada video vulgar siapa gitu buat nutupin nih kasus
^ruhut yg selama ini bersembunyi karena poligami nti muncul sebagai pengalihan kasus=))
kenapa si Nazar gak bisa2 pulang ke Indonesia?masalahnya apa sih?
gayus aja dulu cuman sehari langsung beres kok.
ada apa ini?
ada apa ini?
sekali lagi....ada apa ini?
Karena bisa mengguncangkan penguasa Dan kekuasaan .....pastinya
karena kalau pulang cepet2, yang ditunjuk hidung blum kumplit bikin data2 menetang tudingan si nazar...sekarang udah kumplit, udah bisa ditemukan :luck:
Belom diperiksa juga sinazar
si doroce kaligis itu orang mana sih...
selalu kepingin jadi pengacara maling2 kakap .. krn bayarannya gede!
dia gak ngerti yg di maling itu duit rakyat :gebuk:
yang penting duit dan popularitas si OC ituh...kemaren dikasih tau kronologisnya sama KPK kenapa si OC sampe ditolak mendampingi udin selama di Kolombia...dia bakal komentar apa ya?
Tuh kan? sensasi Nazar (dan persidangannya) gak akan semudah itu saja. skrg lagi heboh ttg istrinya yg lg ngumpet jua -_-\
Istri Nazar Ada Kemungkinan di Malaysia
TEMPO Interaktif, Jakarta - Neneng Sri Wahyuni, istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, resmi menjadi buron Interpol. Data dan fotonya sudah terpampang di situs Interpol, www.interpol.int. Direktorat Imigrasi Indonesia memperkirakan sesuai dengan data terakhir, ada kemungkinan Neneng berada di Malaysia
Juru bicara Markas Besar Kepolisian, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan "red notice" untuk Neneng bernomor A-4947/8-2011 dikirim pada Jumat (19 Agustus) pagi. Tak lama kemudian, datanya ditayangkan di situs Internet Interpol.
Menyusul status buron itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pun segera mencabut paspor Neneng. "Itu upaya terakhir kami untuk mempermudah aparat menangkap," kata Maryoto, juru bicara direktorat itu, kemarin.
Menurut Maryoto, setelah penetapan pencabutan paspor, Imigrasi akan segera menyebarkan surat edaran ke sejumlah negara yang menyatakan paspor Neneng sudah tidak berlaku. "Jadi, nanti kalau Neneng akan kembali menggunakan paspornya, otoritas setempat akan menghalangi," ujarnya.
Maryoto mengatakan Neneng sudah ditangkal bepergian ke luar negeri sejak 31 Mei lalu. Mestinya saat itu diikuti dengan penetapan penarikan paspor. Namun karena tempat keberadaan Neneng tak diketahui, penarikan paspor belum terlaksana.
Lalu di mana Neneng sekarang? Maryoto mengatakan ada kemungkinan dia masih bersembunyi di Malaysia. Informasi itu, kata dia, diberikan tim yang menjemput Nazaruddin di Cartagena, Kolombia.
"Neneng keluar dari Kolombia pada 25 Juli 2011 dan masuk ke Malaysia. Tim saat itu enggak menelusuri lagi karena fokus ke Nazar," ujar Maryoto seraya menambahkan bahwa informasi itu masih perlu diselidiki lebih lanjut karena ada kemungkinan juga Neneng sudah keluar dari sana.
Polisi malah belum mengetahui keberadaan Neneng. Kata Boy, mereka menunggu informasi dari Interpol. "Kalau enggak ada informasi, enggak mungkin kami bisa memperkirakan akan bergerak ke mana," katanya.
Kuasa hukum keluarga Nazaruddin, Afrian Bondjol, menilai penetapan status tersangka dan buron Interpol janggal. "Dia itu cuma ibu rumah tangga, enggak tahu-menahu soal pekerjaan suaminya," ujar pengacara dari kantor O.C. Kaligis & Associates tersebut kemarin.
Tapi ihwal status ibu rumah tangga ini sudah dibantah oleh Mindo Rosalina Manulang, anak buah Nazaruddin di Grup Permai. Dia mengutip kesaksian Yulianis, staf Nazaruddin, dalam persidangan kasus suap wisma atlet Palembang pada Jumat (19 Agustus) lalu.
Saat memberi kesaksian untuk Rosalina, yang menjadi terdakwa kasus suap wisma atlet itu, Yulianis mengatakan Neneng adalah direktur keuangan yang mengatur keluar-masuknya uang perusahaan.
Neneng menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008. Tersangka lainnya adalah Timas Ginting, pejabat pembuat komitmen dalam proyek tersebut.
Neneng diduga terlibat dalam proses pengalihan kontrak proyek dari pemenang tender PT Alfindo Nuratama Perkasa kepada PT Sundaya Indonesia, yang merugikan negara sebesar Rp 3,9 miliar.
ISMA SAVITRI | DEDDY SINAGA
Ini Dia Balasan Surat Presiden SBY untuk Nazaruddin
Jakarta - Tersangka kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin mengirimkan surat kepada Presiden SBY yang meminta agar Presiden tidak mengganggu anak dan istri Nazaruddin. Sebagai kompensasinya, Nazaruddin siap untuk bungkam atas kasus-kasus yang dia ketahui.
Menanggapi surat Nazaruddin tersebut, Presiden SBY pun membalasnya. SBY mengaku sudah membaca surat itu dan meminta agar Nazaruddin kooperatif menjalani pemeriksaan di KPK. Presiden kembali menegaskan tidak akan mencampuri kasus ini.
Terkait masalah keluarga Nazaruddin, menurut SBY, dalam semua kasus, tidak hanya kasus Nazaruddin, SBY selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara.
Surat ini juga dibacakan Denny dalam keterangan pers di Bina Graha. Berikut isi surat lengkap Presiden SBY seperti yang disampaikan oleh Staf Khusus Presiden SBY bidang Hukum, Penegakan HAM dan Pemberantasan Korupsi Denny Indrayana dalam rilisnya kepada detikcom, Minggu (21/8/2011):
Jakarta, 21 Agustus 2011
Kepada: Sdr Muhammad Nazaruddin
Di Tempat
Pada hari Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara. Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa. Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini.
Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini. Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapapun, saya tidak pernah, tidak akan -dan memang tidak boleh- mencampuri proses hukum yang harus independen, bebas dari intervensi siapapun. Prinsip dasar non-intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.
Oleh karena itu, saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung. Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen dan adil. Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada KPK, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntas. Termasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak perduli dari unsur manapun atau dari partai politik apapun. Karena, hukum tentu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih. Dengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality before the law), yang juga dijamin di dalam konstitusi.
Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkait. Adalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negara. Meskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkara. Kita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan dan akuntabel - jauh dari proses tawar-menawar atau negosiasi, dalam bentuk apapun.
Demikian tanggapan saya atas surat saudara. Semoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan introspeksi. Selamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.
Presiden Republik Indonesia,
Dr H Susilo Bambang Yudhoyono
^^^^ gileee....
cuma selang tiga hari doank langsung balas .... ::arg!::::arg!::::arg!::
ajaib ::grrr::
demen banget si SBY berbalas pantun
harusnya bys balesnya pake lagu
makin enek aja sama kasus ini
ga jelas
sandiwara dan ga penting
sby bukannya kudu ngurusin hal2 yg lebih penting drp surat seorang pelarian dan tumbal?
mana jwb2annya normatif banget
::doh::
yg musti di kejar tu dalang nya, jangan pion nya mulu di beritain ...
mustinya media terus gempur siapa2 yg di sebut2 ama si udin ini ...
jangan berfokus ama satu doank ::doh::
dikejer n diberitain terus ama media jg buat apa, kalau ga bukti
sama kayak tukang obat donk%heh
^^^ biar kuping nya pada panas aja ...
adu - aduiin ::hihi::
http://25.media.tumblr.com/tumblr_lq...vf6zo1_500.jpg
republik of trololo ::elaugh::