Kalo gini ceritanya nanti penjahat nggak ada yang bela donk ya.
Jadi ketika diputus bersalah ---> pengacaranya makan uang haram
ketika diputus bebas ----> pengacaranya makan uang halal
Lah, membingungkan. ::hihi::
Printable View
Kalo gini ceritanya nanti penjahat nggak ada yang bela donk ya.
Jadi ketika diputus bersalah ---> pengacaranya makan uang haram
ketika diputus bebas ----> pengacaranya makan uang halal
Lah, membingungkan. ::hihi::
berkecenderungan bersalah :D
mengerti?
Tukang teh botol ikut bersalah saat Gayus beli teh botol darinya.
Kan Gayus sering masuk TV, jadi tukang teh botol tahu bahwa dia itu koruptor.
Dengan tetap menjual teh botol kepada Gayus artinya tukang teh botol menyelamatkan Gayus dari bahaya mati kehausan, atas imbalan uang senilai Rp 2500.
Karena tidak jadi mati kehausan, Gayus bisa hidup lebih lama dan terus mengkorupsi uang negara.
Maka tukang teh botol boleh ditangkap KPK karena ikut andil dalam tindak pidana korupsi.
:ngopi:
mantab logikanya um aslan...
kalo ga salah, setiap orang yg bermasalah hukum (koruptor --> katakanlah si A) berhak memiliki pengacara
trus si A wajib menceritakan semua masalahnya hukumnya itu ke si pengacara
dari situkan seharusnya ketahuan, si A ini memiliki kecendrungan bersalah atau ga.
kalo punya kecendrungan bersalah, apa tetap harus dibela?
ngomongin hukum mah pusing...
mending ngerokok dah... :smoking:
Kalo pengacaranya berspiritual saya rasa ndak akan ada masalah apalagi kerumitan-kerumitan
:run:
berspiritual tuh apaan um? bisa nerawang ?
Berspiritual, bisa melihat segala hal essentially. Berpikiran jernih, hati tenang dan teguh. Tidak mudah terpengaruh kondisi diluar diri (selalu 'ajeg')
trus hubungannya ama pengacaranya koruptor gimana?
Ya pengacara yg berspiritual kalo jadi pengacaranya koruptor gak akan bingung atau gamang soal halal haram, legal atau ilegal. Tetap membela secara profesional dan tetap berpegang kepada hukum Tuhan.
praktis nya gmn tuh? bakal terima apa ngga?
::ngakak2::::ngakak2:: tapi waktu penjual teh botol jual minumannya kan gayus belum divonis, not guilty until proven otherwise:ngopi:
dan waktu sudah divonis kan udah dimiskinkan berarti uang hasil korupsinya udah disita negara, berarti yg tinggal "duit halal"::hihi::::hihi::
yup walo bersalah kan tetap "boleh" dibela, makanya jgn dianggap serius om, namanya juga obrolan di warung kopi, ngopi dulu om:ngopi:
adil versi siapa dulu om, adil tiap orang kan beda, adil versi koruptor bebas, adil versi pengacara juga beda, adil versi jaksa beda, adil versi Hakim beda, adil versi masyarakat juga beda::bye::
kalau pengacaranya memutarbalik kenyataan dan atau memalsukan barang bukti, maka...
Adil menurut hukumlah.Quote:
adil versi siapa dulu om, adil tiap orang kan beda, adil versi koruptor bebas, adil versi pengacara juga beda, adil versi jaksa beda, adil versi Hakim beda, adil versi masyarakat juga beda
hukum yang mana? keadilan yang seperti apa? menurut garuda pancasila atau menurut kuda? hehhehe
stop kriminalisasi tukang teh botol!
tukang teh botol >> :megusta: