Mari Dukung Dibuatnya UU Pelarangan Ungkapan "Kristen Agama Penjajah"
Atas dasar:
1. Ungkapan "Kristen Agama Penjajah" telah membuat kebencian terhadap orang Kristen di Indonesia
2. Ungkapan "Kristen Agama Penjajah" telah membuat tidak dihiraukannya jasa pahlawan Kristen di Indonesia.
3. Ungkapan "Kristen Agama Penjajah" telah menjadi sebuah ejekan/ledekan buruk bagi orang Kristen di Indonesia.
4. Ungkapan "Kristen Agama Penjajah" telah digunakan sebagai sentimen terhadap orang Kristen di Indonesia
5. Ungkapan "Kristen Agama Penjajah" telah digunakan sebagai bahan kebencian terhadap orang Kristen di Indonesia.