noodles maniac
09-02-2013, 09:26 AM
Berita pertama...:pencuri:
Mahasiswa IPB Diciduk Polda Jabar Karena Kelola Prostitusi Online (http://bandung.detik.com/read/2013/02/09/060836/2165453/486/kelola-prostitusi-online-anak-di-bawah-umur-mahasiswa-ipb-diciduk-polda-jabar)
Bandung - Baru saja praktik prostitusi online di Bandung terkuak, Polda Jabar kembali mengungkap praktik prostitusi online lainnya. Modusnya penjualan anak di bawah umur dengan blog www.bogorcantik.blogspot.com. Pelaku berinisial HFIH (24) yang merupakan mahasiswa IPB berhasil ditangkap Jumat malam (8/2/2013).
"Ditreskrimsus Polda Jabar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku prostitusi online atau penjualan anak di bawah umur melalui internet dengan blog www.bogorcantik.blogspot.com," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui pesan singkatnya pada detikbandung, Sabtu (9/2/2013).
Menurutnya pelaku ditangkap di Hotel Papaho kamar nomor 5 Jalan Pajajaran Kota Bogor, pukul 18.00 WIB. Pada saat ditangkap, pelaku tengah bersama tiga anak di bawah umur yaitu M (17), M (16) dan D (18). "Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop, 4 buah HP dan 1 buah motor bebek Vario T 3660 UM," katanya.
Tersangka diduga melanggar Pasal 30 sub pasal 35 UU RI no 45 Ayat 1 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sanksi pidana 6 tahun dan UU perlindungan anak.
(ern/ern)
================================================== ==============================================
Berita tambahan...:pencuri:
Tarif Prostitusi ABG Rp. 1,5 Juta (http://bandung.detik.com/read/2013/02/09/063948/2165456/486/mahasiswa-pengelola-blog-prostitusi-tawarkan-abg-dengan-tarif-rp-15-juta)
Bandung - NHFIH (24), mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), ditangkap Polda Jabar karena terlibat dalam penjualan anak di bawah umur secara online. Para gadis ABG yang ia tawarkan melalui blognya tarifnya berkisar Rp 1,5 juta.
Aksi NHFIH berhasil ditangkap di Hotel Papaho kamar nomor 5 Jalan Pajajaran Kota Bogor, pukul 18.00 WIB, Jumat (8/2/2013). Pada saat ditangkap ia tengah bersama tiga anak di bawah umur berinisial M (17), M (16), dan D (18).
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama enam bulan, dengan tarif berkisar Rp 1,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui pesan singkat yang diterima detikbandung, Sabtu (9/2/2013).
Menurutnya polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop, 4 buah HP dan 1 buah motor bebek Vario T 3660 UM. Tersangka diduga melanggar Pasal 30 sub pasal 35 UU RI no 45 Ayat 1 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sanksi pidana 6 tahun dan UU perlindungan anak.
(ern/ern)
Pagi-pagi nemu berita beginian ::doh:: almamater gw nih yang kena :kesal:
Mahasiswa IPB Diciduk Polda Jabar Karena Kelola Prostitusi Online (http://bandung.detik.com/read/2013/02/09/060836/2165453/486/kelola-prostitusi-online-anak-di-bawah-umur-mahasiswa-ipb-diciduk-polda-jabar)
Bandung - Baru saja praktik prostitusi online di Bandung terkuak, Polda Jabar kembali mengungkap praktik prostitusi online lainnya. Modusnya penjualan anak di bawah umur dengan blog www.bogorcantik.blogspot.com. Pelaku berinisial HFIH (24) yang merupakan mahasiswa IPB berhasil ditangkap Jumat malam (8/2/2013).
"Ditreskrimsus Polda Jabar telah melakukan penangkapan terhadap pelaku prostitusi online atau penjualan anak di bawah umur melalui internet dengan blog www.bogorcantik.blogspot.com," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui pesan singkatnya pada detikbandung, Sabtu (9/2/2013).
Menurutnya pelaku ditangkap di Hotel Papaho kamar nomor 5 Jalan Pajajaran Kota Bogor, pukul 18.00 WIB. Pada saat ditangkap, pelaku tengah bersama tiga anak di bawah umur yaitu M (17), M (16) dan D (18). "Kami juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop, 4 buah HP dan 1 buah motor bebek Vario T 3660 UM," katanya.
Tersangka diduga melanggar Pasal 30 sub pasal 35 UU RI no 45 Ayat 1 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sanksi pidana 6 tahun dan UU perlindungan anak.
(ern/ern)
================================================== ==============================================
Berita tambahan...:pencuri:
Tarif Prostitusi ABG Rp. 1,5 Juta (http://bandung.detik.com/read/2013/02/09/063948/2165456/486/mahasiswa-pengelola-blog-prostitusi-tawarkan-abg-dengan-tarif-rp-15-juta)
Bandung - NHFIH (24), mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), ditangkap Polda Jabar karena terlibat dalam penjualan anak di bawah umur secara online. Para gadis ABG yang ia tawarkan melalui blognya tarifnya berkisar Rp 1,5 juta.
Aksi NHFIH berhasil ditangkap di Hotel Papaho kamar nomor 5 Jalan Pajajaran Kota Bogor, pukul 18.00 WIB, Jumat (8/2/2013). Pada saat ditangkap ia tengah bersama tiga anak di bawah umur berinisial M (17), M (16), dan D (18).
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama enam bulan, dengan tarif berkisar Rp 1,5 juta," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul melalui pesan singkat yang diterima detikbandung, Sabtu (9/2/2013).
Menurutnya polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah laptop, 4 buah HP dan 1 buah motor bebek Vario T 3660 UM. Tersangka diduga melanggar Pasal 30 sub pasal 35 UU RI no 45 Ayat 1 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE. Sanksi pidana 6 tahun dan UU perlindungan anak.
(ern/ern)
Pagi-pagi nemu berita beginian ::doh:: almamater gw nih yang kena :kesal: