PDA

View Full Version : [Berita] bingung mo ngasih judul apa?



tohadi
29-01-2013, 11:06 AM
"SEORANG NENEK MENCURI
SINGKONG KARNA KELAPARAN,
HAKIM MENANGIS SAAT
MENJATUHKAN VONIS'' !!
diruang sidang pengadilan, hakim
Marzuki duduk tercenung menyimak
tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek
yg dituduh mencuri singkong, nenek
itu berdalih bahwa hidupnya miskin,
anak lelakinya sakit, cucunya
lapar,.... namun manajer PT A****
K**** ( B**** grup ) tetap pada
tuntutannya, agar menjd contoh bg
warga lainnya. Hakim Marzuki
menghela nafas., dia memutus
diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan
saya', ktnya sambil memandang
nenek itu,. 'saya tak dpt membuat
pengecualian hukum, hukum tetap
hukum, jd anda hrs dihukum. saya
mendenda anda 1jt rupiah dan jika
anda tdk mampu bayar maka anda
hrs msk penjara 2,5 tahun, spt
tuntutan jaksa PU'. Nenek itu
tertunduk lesu, hatinya remuk
redam,
sementara hakim Marzuki mencopot
topi toganya, membuka dompetnya
kemudian mengambil &
memasukkan uang 1jt rupiah ke topi
toganya serta berkata kpd hadirin. "
Saya atas nama pengadilan, jg
menjatuhkan denda kpd tiap org yg
hadir diruang sidang ini sebesar
50rb rupiah, sebab menetap dikota
ini, yg membiarkan seseorg
kelaparan sampai hrs mencuri utk
memberi mkn cucunya, sdr
panitera, tolong kumpulkan
dendanya dalam topi toga saya ini
lalu berikan semua hasilnya kpd
terdakwa ." Sampai palu diketuk dan
hakim marzuki meninggaikan ruang
sidang, nenek itupun pergi dgn
mengantongi uang 3,5jt rupiah,
termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh
manajer PT A**** K**** yg tersipu
malu krn telah menuntutnya.
Sungguh sayang kisahnya luput dari
pers.
Kisah ini sungguh menarik sekiranya
ada teman yg bisa mendapatkan
dokumentasi kisah ini bisa di share
di media tuk jadi contoh kepada
aparat penegak hukum lain utk
bekerja menggunakan hati nurani
dan mencontoh hakim Marzuki yg
berhati mulia.
silahkan di Bagikan/share kepada
teman2 anda

nodivine
29-01-2013, 11:28 AM
adeh.... HOAX neh berita..
::grrr::::grrr::

btw, tolong kalau nulis berita kasih sumbernya dari mana.
da gitu penulisannya per baris biar ga pusing bacanya.

lily
29-01-2013, 11:57 AM
ini bukan hoax , true story...

tapi udah lama banget.

Shaka_RDR
29-01-2013, 11:59 AM
true story dari mana ly ?
ini jelas2 hoax koq.

u mau versi british english, american english, italiano, atau spanish ? banyak banget macem beginian beredar diseluruh dunia dengan berbagai macam bahasa.

nodivine
29-01-2013, 12:02 PM
yoa... ini HOAX banget.
dari BB inget banget di sebar dimana mana.
lagipula ga ada sumbernya sama sekali.

etca
29-01-2013, 12:02 PM
hoax kok,
ini kan udah pernah dibahas di KM juga. :)

lily
29-01-2013, 12:12 PM
ow sorry HOAX ya... ::maap::::maap::::maap::

saya pernah post cerita ini di sebelah sih , saya ambil dari FB nya Polres Sidoarjo.

Kasus nenek curi singkong,

Kasus tahun 2011 lalu dikab Prabumulih Lampung (kisah nyata),......
Diruang sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar,.... namun manajer PT Andalas Kertas (Bakrie Grup) tetap pada tuntutannya, agar menjd contoh bg warga lainnya.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, "Maafkan saya", ktnya sambil memandang nenek itu,. 'saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jd anda hrs dihukum. Saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tdk mampu bayar maka anda hrs msk penjara 2,5 tahun, spt tuntutan jaksa PU'.
Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam, smtr hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya serta berkata kpd hadirin.
"Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan denda kpd tiap org yg hadir diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn cucunya, sdr Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa."
Sampai palu diketuk dan hakim Marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg dibayarkan oleh manajer PT Andalas Kertas yg tersipu malu krn telah menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.

( berita dari Bachtiar SH, hakim anggota)

nodivine
29-01-2013, 12:15 PM
threat closed?

tohadi
29-01-2013, 02:42 PM
gembok aj chef., :)

---------- Post Merged at 01:42 PM ----------

gembok aj chef., :)

opi77
29-01-2013, 04:15 PM
bukannya pernah beredar dari bbm yah...ntah bener ntah gak yah kita juga gak tau sich...

Shaka_RDR
29-01-2013, 04:47 PM
jelas hoax lah, yg lily post juga hoax.
salah satu bukti : prabumulih itu bukan di lampung, tapi di sumatra selatan. jaraknya 1-2 jam dari palembang.

ini gw orang yg lahir palembang dan tinggal di lampung, jdi gw tau persis.

gogon
30-01-2013, 01:48 PM
jadi judul thread nya apa nih? ;D

noodles maniac
30-01-2013, 05:27 PM
gembok aj chef., :)

---------- Post Merged at 01:42 PM ----------

gembok aj chef., :)

Udah ada request dari TS lho, kok belom digembok? ::ungg::