PDA

View Full Version : Mulai April 2011, lebih tertib ya lewat Sarinah ;)



spears
05-04-2011, 01:43 PM
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) alias Sistem Tilang Elektronik pada April mendatang.

Untuk sementara sistem tilang elektronik ini baru dilakukan uji coba di Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat. “Dia yang melanggar tertangkap kamera lalu dikirim ke TMC dan dilacak lewat plat nomornya,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa saat dihubungi okezone, Senin (27/3/2011).


http://news.okezone.com/read/2011/04/05/338/442510/baru-teguran-pelanggar-belum-dikenakan-denda


Lalu, bagaimana mekanisme tilang elektronik dan cara mengurusnya? Dalam dokumen 'Operasionalisasi E-TLE' yang diperoleh VIVAnews.com disebutkan beberapa langkah mengurus atau mekanisme tilang elektronik.

1. Kendaraan yang melanggar stop line, yellow box junction (YBJ) atau melanggar lampu merah akan terekam oleh kamera. YBJ adalah marka jalan berbentuk bujur sangkar atau persegi panjang berwarna kuning yang tergambar di aspal pada setiap persimpangan jalan.

2. Gambar pelanggaran dari kamera itu direkam oleh pusat data dan registrasi kendaraan yang ada di Traffic Management Center Polda Metro Jaya.

3. Lalu, gambar pelanggaran itu dikirimkan ke Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Polda Metro Jaya. Subdit Gakkum lalu membuat surat tilang elektronik yang dikirimkan ke alamat atas pemilik kendaraan sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

4. Setelah menerima surat tilang elektronik, pelanggar harus menghadiri sidang di pengadilan yang ditunjuk.

5. Dalam sidang tilang, akan ditentukan oleh hakim berapa denda yang harus dibayar. Di pengadilan nantinya dilakukan pembayaran denda tilang.

6. Jika tidak ingin mengikuti sidang, pelanggar bisa langsung membayar denda di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

6. Jika pelanggar tidak mengindahkan tilang, atau tidak menghadiri sidang tilang, akan dilakukan blokir atau tagih paksa saat penelitian ulang atau membayar pajak kendaraan. Blokir dan tagih paksa dilakukan eksekutor.


Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Tomex Kurniawan, pemilik kendaraan atau pelanggar akan diberi waktu tujuh hari untuk mengikuti persidangan atau langsung membayar denda di bank.


Apabila pelanggar tidak mengindahkan penilangan, maka akan dilakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK). "Jika masih tidak membayar, kami akan bebankan pada pembayaran pajak kendaraan," kata Tomex.

Uji coba peralatan ini baru dilakukan di perempatan lampu merah Sarinah, Jakarta Pusat. Lokasi ini akan menjadi pilot project. "Bila uji coba cukup baik, maka akan dipasangkan di tiap perempatan," ujar Tomex.


Selain kawasan Sarinah, sistem E-TLE juga akan diterapkan di kawasan 3 in 1 lainnya seperti Jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said, Kuningan dan Jalan Gatot Soebroto.


Penerapan di kawasan ini sengaja dilakukan untuk mempersiapkan pemberlakuan sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang akan menggantikan sistem 3 in 1 sebagai solusi kemacetan Jakarta. (art)


http://metro.vivanews.com/news/read/212314-cara-mengurus-tilang-elektronik


------------------------------------------------------------

sippp...bisa mengeliminir kebiasaan "damai" en ga bikin pengendara lain terganggu :)>-

itsreza
05-04-2011, 01:59 PM
bagus tuh, semoga diterapkan di daerah lain, terutama cara pembayaran denda nya..
kalau resmi ga ada kata damai gpp.. tapi kalau semua tilang elektronik.. kasihan pak polisi ga bisa nongkrong di warteg perempatan jalan lagi..
apa kata dunia :))

etca
05-04-2011, 02:18 PM
wah belum bisa ngintip nih.
ke sarinah di jam sepulang gawe aja butuh 2,5 jam :((

hahahahha.

heihachiro
05-04-2011, 03:36 PM
sebenernya pake prosedur biasa asal bayar dendanya jelas juga ga masalah kan?
dulu saya pernah, di Jogja sih tapinya, ditilang gara2 nerobos lampu merah, langsung disuruh bayar ke BRI terdekat sementara STNK ditahan.
selese bayar baru bisa diambil itu STNK

nodivine
05-04-2011, 09:41 PM
yakin tuh buat solusi masalah kemacetan di Jakarta?

ndableg
06-04-2011, 01:27 AM
wedeeeh.. mantaaab.. gitu dong.. jelas jadinya duit lari kemana.

itsreza
06-04-2011, 11:18 AM
yakin tuh buat solusi masalah kemacetan di Jakarta?

bukan solusi kemacetan, tapi inovasi untuk sumber penerimaan

gembel
06-04-2011, 12:05 PM
bukan solusi kemacetan, tapi inovasi untuk sumber penerimaan

betul sekali, seharusnya polisi menggiatkan operasi di jalanan secara resmi untuk menjaring pelanggar lalu lintas.

Semakin banyak yang kena tilang, semakin banyak pendapatan bukan :mrgreen:

spears
06-04-2011, 12:15 PM
gak lah..justru pake kamera lebih bagus. lebih efisien. polisi nya gak perlu panas2an, berantem ma pengendara, nyolot2an ma sopir angkot..ngejar2 pelanggar lantas...:D

skrg pake kamera aja...liat plat, cateut, kirim surat tilang. BERES.

jadi skrg, pak polisi nya bilang : watch out, my eyes on YOU!!

:D

karmalogy
07-04-2011, 03:01 PM
mending duit tilang masuk kas negaralah...daripada masuk perut polisi. cuma yang agak bingung, kalo gak bayar, apa pake sistem akumulasi gitu, kalo kendaraan gak bayar denda, lalu melakukan pelanggaran lainnya? kalo gak pake sistem akumulasi, ya mending ngelanggar berkali-kali kena dendanya sekali aja, toh...

itsreza
07-04-2011, 03:10 PM
mending duit tilang masuk kas negaralah...daripada masuk perut polisi. cuma yang agak bingung, kalo gak bayar, apa pake sistem akumulasi gitu, kalo kendaraan gak bayar denda, lalu melakukan pelanggaran lainnya? kalo gak pake sistem akumulasi, ya mending ngelanggar berkali-kali kena dendanya sekali aja, toh...

bukannya kalau ke polisi seharusnya lebih baik, ga ada potongan administrasi.. sekaligus secara langsung mensejahterakan kehidupan para pelindung masyarakat tersebut ;)

gembel
07-04-2011, 04:20 PM
gak lah..justru pake kamera lebih bagus. lebih efisien. polisi nya gak perlu panas2an, berantem ma pengendara, nyolot2an ma sopir angkot..ngejar2 pelanggar lantas...:D

skrg pake kamera aja...liat plat, cateut, kirim surat tilang. BERES.

jadi skrg, pak polisi nya bilang : watch out, my eyes on YOU!!

:D


bisa kgk ada sampingan lagi donk

spears
07-04-2011, 04:27 PM
bukannya kalau ke polisi seharusnya lebih baik, ga ada potongan administrasi.. sekaligus secara langsung mensejahterakan kehidupan para pelindung masyarakat tersebut ;)

bro, gaji polisi udah di atas rata2. diantara aparatur negara, kepolisian kan salah satu yg udah dapet remunerasi (sama kayak di KemenKeu)


bisa kgk ada sampingan lagi donk

iya.
justru itu emang tujuannya.
gak ada lagi pake acara "main mata" ama polisi.

reformasi birokrasi :D

spears
07-04-2011, 04:30 PM
mending duit tilang masuk kas negaralah...daripada masuk perut polisi. cuma yang agak bingung, kalo gak bayar, apa pake sistem akumulasi gitu, kalo kendaraan gak bayar denda, lalu melakukan pelanggaran lainnya? kalo gak pake sistem akumulasi, ya mending ngelanggar berkali-kali kena dendanya sekali aja, toh...

klo yg gw tangkep dr artikelnya, kayaknya akumulasi.

ntar pas perpanjangan or bayar pajak STNK kan udah ke record tuh dia melanggar brp kali, udah bayar apa belom.


Apabila pelanggar tidak mengindahkan penilangan, maka akan dilakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK). "Jika masih tidak membayar, kami akan bebankan pada pembayaran pajak kendaraan," kata Tomex.

lagian, gw yakin...drpd repot2 ikut sidang, pasti pelanggar lantas lebih memilih untuk lansung bayar ke BRI

itsreza
07-04-2011, 05:00 PM
bro, gaji polisi udah di atas rata2. diantara aparatur negara, kepolisian kan salah satu yg udah dapet remunerasi (sama kayak di KemenKeu)

tanpa renumerasi penghasilan polisi bisa diatas rata-rata. dengan renumerasi, gaji nya pun diatas rata-rata.
berarti gaji polisi pendorong naiknya income per capita indonesia, masyarakat umum sih gajinya segitu segitu aja