lily
19-11-2012, 04:02 PM
Saya post berita ini , soalnya kejadian dekat ama daerah rumah lama saya... Dan kurang ajar banget ya nih orang...
Malam pukul 02.30. Iswan (36), Kuli dua anak yang tengah galau ini bingung tak pilihan lagi selain mencuri. Maklum, pekerjaan sebagai kuli tak cukup untuk biaya keluarganya.
Berbekal tombak dan celurit, dia memanjat ruko di Jl. Raya Bukit Darmo.
Usai memanjat pagar dan masuk ruko, tak disangka ia dikejutkan nenek berusia 63 tahun, Syandra, yang merupakan ibu pemilik ruko tersebut
Seketika itu juga, Iswan mengacungkan clurit dan memaksa Syandra untuk menunjukan letak perhiasannya.
Syandra yang masih berbusana baju tidur terpaksa membungkuk-bungkuk menjumputi perhiasannya.
Melihat nenek tua yang berpakaian tipis, ternyata membuat Iswan syahwat. Iswan berusaha menahan nafsunya. Sementara Syandra terus menyerahkan perhiasannya.
Nah, usai semuanya, Iswan berusaha kabur. Namun karena tak kuat lagi menahan nafsu, sebelum kabur Iswan nekat memperkosa Syandra. Puas menggagahinya, Iswan pun kabur.
Namun setelah beberapa hari kemudian pria warga Simo Pomahan Surabaya ini tertangkap anggota polsek Sukomanunggal Surabaya karena aksinya terekam oleh CCTV Ruko.
Sementara menurut Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Baderi, bahwa Iswan merupakan residivis sejak di Polres Surabaya Selatan 2009.
“Dia sebelumnya melakukan aksi terlebih dahulu melakukan survei ke ruko tersebut tepatnya H-3,” kata Kompol Muhammad Baderi, Sabtu (17/11) kemarin.
Dari tangan tersangka, polisi menyita cincin, kalung, gelang dengan total 20 Kilogram, 1 Unit Iphone(16 gigabyte), 2 unit blackberry jenis curve, 1 unit handphone HTC, 1 unit Samsung Galaxy Note, 1 unit CDMA 6275i Nokia, 2 unit blackberry jenis Odin.
Selain dijerat pasal 365 dan 285 dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara tersangka Iswan juga didapati telah memiliki catatan kasus yang dikembangkan.
Antara lain telah melakukan pencurian di Graha Family dengan hasil jarahan Laptop, serta uang Rp. 350 ribu di Polsek Dukuh Pakis selain itu dia juga residivis Polsek Wiyung berdasarkan catatannya di lokasi Dian Istana Surabaya dengan hasil curian Laptop, 1 buah jam tangan dan BPKB.
Seperti diberitakan sebelumnya, kawanan pelaku Curas kembali beraksi,tadi malam, Rabu (07/11) sekitar pukul 02.00 wib,kawanan Curas ini menyatroni kawasan Ruko Raya Bukit Darmo Golf 1 M.
Menurut informasi yang di gali suarakawan.com di sekitar TKP,saat itu pelaku berhasil membawa kabur beberapa barang berharga dengan total kerugian kisaran puluhan juta rupiah.Sedangkan korban Syandra,selaku pemilik ruko masih tampak syok atas kejadian ini.
Informasinya,pelaku berhasil masuk kedalam rumah dengan memanjat dinding tembok ruko tersebut.Setelah masuk kedalam,pelaku yang mengunakan senjata tajam jenis celurit ini langsung menodong korban saat sedang tidur di kamarnya.Setelah korban berhasil di lumpuhkan,pelaku dengan leluasa menguras beberapa barang berharga,dan langsung kabur dengan memanjat tembok belakang ruko tersebut menuju ke arah tol.
sumber : http://suarakawan.com/2012/11/18/perampok-dan-pemerkosa-nenek-ditangkap/
Malam pukul 02.30. Iswan (36), Kuli dua anak yang tengah galau ini bingung tak pilihan lagi selain mencuri. Maklum, pekerjaan sebagai kuli tak cukup untuk biaya keluarganya.
Berbekal tombak dan celurit, dia memanjat ruko di Jl. Raya Bukit Darmo.
Usai memanjat pagar dan masuk ruko, tak disangka ia dikejutkan nenek berusia 63 tahun, Syandra, yang merupakan ibu pemilik ruko tersebut
Seketika itu juga, Iswan mengacungkan clurit dan memaksa Syandra untuk menunjukan letak perhiasannya.
Syandra yang masih berbusana baju tidur terpaksa membungkuk-bungkuk menjumputi perhiasannya.
Melihat nenek tua yang berpakaian tipis, ternyata membuat Iswan syahwat. Iswan berusaha menahan nafsunya. Sementara Syandra terus menyerahkan perhiasannya.
Nah, usai semuanya, Iswan berusaha kabur. Namun karena tak kuat lagi menahan nafsu, sebelum kabur Iswan nekat memperkosa Syandra. Puas menggagahinya, Iswan pun kabur.
Namun setelah beberapa hari kemudian pria warga Simo Pomahan Surabaya ini tertangkap anggota polsek Sukomanunggal Surabaya karena aksinya terekam oleh CCTV Ruko.
Sementara menurut Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Baderi, bahwa Iswan merupakan residivis sejak di Polres Surabaya Selatan 2009.
“Dia sebelumnya melakukan aksi terlebih dahulu melakukan survei ke ruko tersebut tepatnya H-3,” kata Kompol Muhammad Baderi, Sabtu (17/11) kemarin.
Dari tangan tersangka, polisi menyita cincin, kalung, gelang dengan total 20 Kilogram, 1 Unit Iphone(16 gigabyte), 2 unit blackberry jenis curve, 1 unit handphone HTC, 1 unit Samsung Galaxy Note, 1 unit CDMA 6275i Nokia, 2 unit blackberry jenis Odin.
Selain dijerat pasal 365 dan 285 dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara tersangka Iswan juga didapati telah memiliki catatan kasus yang dikembangkan.
Antara lain telah melakukan pencurian di Graha Family dengan hasil jarahan Laptop, serta uang Rp. 350 ribu di Polsek Dukuh Pakis selain itu dia juga residivis Polsek Wiyung berdasarkan catatannya di lokasi Dian Istana Surabaya dengan hasil curian Laptop, 1 buah jam tangan dan BPKB.
Seperti diberitakan sebelumnya, kawanan pelaku Curas kembali beraksi,tadi malam, Rabu (07/11) sekitar pukul 02.00 wib,kawanan Curas ini menyatroni kawasan Ruko Raya Bukit Darmo Golf 1 M.
Menurut informasi yang di gali suarakawan.com di sekitar TKP,saat itu pelaku berhasil membawa kabur beberapa barang berharga dengan total kerugian kisaran puluhan juta rupiah.Sedangkan korban Syandra,selaku pemilik ruko masih tampak syok atas kejadian ini.
Informasinya,pelaku berhasil masuk kedalam rumah dengan memanjat dinding tembok ruko tersebut.Setelah masuk kedalam,pelaku yang mengunakan senjata tajam jenis celurit ini langsung menodong korban saat sedang tidur di kamarnya.Setelah korban berhasil di lumpuhkan,pelaku dengan leluasa menguras beberapa barang berharga,dan langsung kabur dengan memanjat tembok belakang ruko tersebut menuju ke arah tol.
sumber : http://suarakawan.com/2012/11/18/perampok-dan-pemerkosa-nenek-ditangkap/