ul.malik
05-10-2012, 10:02 PM
Jakarta - Akibat melanggar rambu lalu lintas, seorang anggota kepolisian Mapolsek Menteng dihantam bus TransJakarta di Jl Pemuda menuju Pulogadung, Jakarta Timur. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami patah tulang.
Dari informasi yang dihimpun detikcom peristiwa ini terjadi pada pukul 08.30 WIB. Korban yang diketahui bernama Wicaksono (35) merupakan anggota kepolisian unit Provos dari Mapolsek Menteng.
Pada saat itu Wicaksono tengah mencoba berputar arah di depan Mall Arion. Korban tidak sebuah TransJ tengah melaju ke arahnya. Akibatnya motor Yamaha Mio bernopol B 3336 HM miliknya tak dapat menghindar dan ditabrak. Beruntung meski motornya rusak parah, Wicaksono masih bisa selamat.
Kanit Laka Lantas Unit wilayah Pulogadung, AKP Subiyantoro, menjelaskan di perempatan lampu merah Mall Arion memang terdapat rambu-rambu dilarang berputar.
"Di jalur tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan berputar arah, namun korban malah berputar," ujar Subiyantoro saat dihubungi, Jumat (5/10/2012).
Lebih lanjut Subiyantoro mengatakan, korban sendiri tidak ingin diantarkan ke Rumah Sakit. "Dia pun meminta untuk dibawa ke pengobatan alternatif Guru Singa, untuk mengobati patah kakinya," lanjutnya.
Sementara itu Kapolsek Metro Menteng, AKBP Subandi membenarkan korban merupakan anggotanya unit Provos. "Iya benar, itu anggota saya," tandasnya.
--------------------------
Detik :
http://m.detik.com/news/read/2012/10/05/191738/2056001/10/langgar-rambu-lalu-lintas-polisi-tertabrak-transj-di-rawamangun
Dari informasi yang dihimpun detikcom peristiwa ini terjadi pada pukul 08.30 WIB. Korban yang diketahui bernama Wicaksono (35) merupakan anggota kepolisian unit Provos dari Mapolsek Menteng.
Pada saat itu Wicaksono tengah mencoba berputar arah di depan Mall Arion. Korban tidak sebuah TransJ tengah melaju ke arahnya. Akibatnya motor Yamaha Mio bernopol B 3336 HM miliknya tak dapat menghindar dan ditabrak. Beruntung meski motornya rusak parah, Wicaksono masih bisa selamat.
Kanit Laka Lantas Unit wilayah Pulogadung, AKP Subiyantoro, menjelaskan di perempatan lampu merah Mall Arion memang terdapat rambu-rambu dilarang berputar.
"Di jalur tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan berputar arah, namun korban malah berputar," ujar Subiyantoro saat dihubungi, Jumat (5/10/2012).
Lebih lanjut Subiyantoro mengatakan, korban sendiri tidak ingin diantarkan ke Rumah Sakit. "Dia pun meminta untuk dibawa ke pengobatan alternatif Guru Singa, untuk mengobati patah kakinya," lanjutnya.
Sementara itu Kapolsek Metro Menteng, AKBP Subandi membenarkan korban merupakan anggotanya unit Provos. "Iya benar, itu anggota saya," tandasnya.
--------------------------
Detik :
http://m.detik.com/news/read/2012/10/05/191738/2056001/10/langgar-rambu-lalu-lintas-polisi-tertabrak-transj-di-rawamangun