PDA

View Full Version : Melanggar Lalu Lintas, Polisi tertabrak Bus Trans Jakarta, minta dibawa ke Guru Singa



ul.malik
05-10-2012, 10:02 PM
Jakarta - Akibat melanggar rambu lalu lintas, seorang anggota kepolisian Mapolsek Menteng dihantam bus TransJakarta di Jl Pemuda menuju Pulogadung, Jakarta Timur. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami patah tulang.

Dari informasi yang dihimpun detikcom peristiwa ini terjadi pada pukul 08.30 WIB. Korban yang diketahui bernama Wicaksono (35) merupakan anggota kepolisian unit Provos dari Mapolsek Menteng.

Pada saat itu Wicaksono tengah mencoba berputar arah di depan Mall Arion. Korban tidak sebuah TransJ tengah melaju ke arahnya. Akibatnya motor Yamaha Mio bernopol B 3336 HM miliknya tak dapat menghindar dan ditabrak. Beruntung meski motornya rusak parah, Wicaksono masih bisa selamat.

Kanit Laka Lantas Unit wilayah Pulogadung, AKP Subiyantoro, menjelaskan di perempatan lampu merah Mall Arion memang terdapat rambu-rambu dilarang berputar.

"Di jalur tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan berputar arah, namun korban malah berputar," ujar Subiyantoro saat dihubungi, Jumat (5/10/2012).

Lebih lanjut Subiyantoro mengatakan, korban sendiri tidak ingin diantarkan ke Rumah Sakit. "Dia pun meminta untuk dibawa ke pengobatan alternatif Guru Singa, untuk mengobati patah kakinya," lanjutnya.

Sementara itu Kapolsek Metro Menteng, AKBP Subandi membenarkan korban merupakan anggotanya unit Provos. "Iya benar, itu anggota saya," tandasnya.

--------------------------

Detik :
http://m.detik.com/news/read/2012/10/05/191738/2056001/10/langgar-rambu-lalu-lintas-polisi-tertabrak-transj-di-rawamangun

Kingform
05-10-2012, 11:37 PM
untung ga sampe mati ya....
bahkan prinsip 'peraturan ada untuk dilanggar' dianut juga ama aggota kepolisian ::oops::

ndableg
06-10-2012, 01:02 AM
lah.. kalo pulisi ya boleh lah.. mosok ngejar maling musti stop lampu merah dulu..

AsLan
06-10-2012, 02:23 AM
eh gw udah beberapa kali muter di U-turn tanpa sadar gak nengok dulu, padahal ada busway mau lewat, untung mereka selalu sempat ngerem.

kayaknya gw keseringan bengong sambil nyetir, selain itu gw sering mengasumsikan jalur busway itu biasanya kosong.

---------- Post Merged at 01:23 AM ----------

eh gw udah beberapa kali muter di U-turn tanpa sadar gak nengok dulu, padahal ada busway mau lewat, untung mereka selalu sempat ngerem.

kayaknya gw keseringan bengong sambil nyetir, selain itu gw sering mengasumsikan jalur busway itu biasanya kosong.

opi77
11-10-2012, 11:56 AM
kalo emank lagi kejar maling sich gpp yah langgar...lah kalo cuma lagi jalan2 aja..gak dalam kapasitas urgent harusnya tetep aja mentaati peraturan lalu lintas...

Parameswara Li
16-10-2012, 03:16 PM
lah.. kalo pulisi ya boleh lah.. mosok ngejar maling musti stop lampu merah dulu..


kalo emank lagi kejar maling sich gpp yah langgar...lah kalo cuma lagi jalan2 aja..gak dalam kapasitas urgent harusnya tetep aja mentaati peraturan lalu lintas...

Lha katanya Provos ? Masak provos ngejar maling ? Kan masing-masing ada tugasnya. Tugas provos itu menindak anggota kepolisian yang melanggar aturan.