PDA

View Full Version : Bolehkah Muslim menghormat bendera ?



AsLan
22-03-2011, 10:32 AM
Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH A. Cholil Ridwan mengharamkan umat Islam untuk memberi hormat kapada bendera dan lagu kebangsaan.

Pernyataan Cholil ini dimuat dalam Tabloid Suara Islam edisi 109 (tanggal 18 Maret-1 April 2011). Ia menjawab pertanyaan pembaca dalam Rubrik Konsultasi Ulama. Si pembaca mengangkat kasus seorang temannya yang dikeluarkan dari sekolah gara-gara tak mau hormat bendera saat upacara.

Cholil menyatakan bahwa dalam Islam, menghormati bendera memang tak diizinkan. Cholil merujuk pada fatwa Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian dan Riset Fatwa pada Desember 2003 yang mengharamkan bagi seorang Muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan.

Ada sejumlah argumen yang dikemukakan.

Pertama, memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah ataupun pada Khulafa’ ar-Rasyidun (masa kepemimpinan empat sahabat Nabi).
Kedua, menghormati bendera bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan Allah semata.

Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan.

Keempat, menghormati bendera merupakan kegiatan yang mengikuti tradisi yang jelek dari orang kafir, serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi.
Cholil juga mengutip Syaikh Ibnu Jibrin (salah seorang ulama terkemuka Saudi) yang menyatakan bahwa penghormatan bendera adalah tindakan yang menganggungkan benda mati. Bahkan tindakan itu bisa dikategorikan sebagai kemusyrikan.

Sedangkan Syaikh al Fauzan (juga ulama Saudi) menyatakan bahwa tindakan menghormati bendera adalah ‘perbuatan maksiat’.

Menurut Cholil, cara menghormati yang benar dalam Islam adalah memberi salam. Namun, tulisnya lagi, makna memberi salam adalah mendoakan, sehingga itu tak pantas dilakukan pada bendera yang merupakan benda mati.

Di akhir tulisan, Cholil menyatakan bahwa bila kita hendak menghormati negara, maka cara terbaiknya adalah dengan mendengar dan taat pada aturan negara yang tidak bernilai maksiat dan sesuai syariat Islam serta mendoakan aparatur negara agar selalu mendapat bimbingan Allah.

DH1M4Z
22-03-2011, 11:02 AM
menghormat = isyarat tangan

kita selama ini diajarkan untuk saling hormat menghormati antar sesama. Menghormati Bapak , Ibu, keluarga, pimpinan. Dalam militer menghormati pimpinan diisyaratkan dengan mengangkat tangan. Dalam kapasitas itu apakah menghormati = kita tidak ikhlas dalam mengagungkan Allah SWT ? apakah dengan menghormati , kadar ketauhidan seseorang berkurang?

Kenapa sih yang dijadikan rujukan selalu ulama Arab Saudi?

Kenapa ulama Arab Saudi tidak melakukan protes ketika raja dan pimpinan mereka menjadi hamba AS yang selaku sendika dawuh segala perintah AS?

Jadi sepertinya terlalu berlebihan deh, kita dilarang menghormat bendera..

monggo , tambah kopi :mrgreen:

Sauron
22-03-2011, 11:16 AM
Tergantung niat sih...

Itu kan hanya sekedar penghormatan terhadap negara dan jasa-jasa pahlawan. Kalau hanya niatnya sampai ke situ, ya dibolehkan aja.

Tapi kalau ada unsur penyembahannya... setau saya, ya gak boleh.

*ikut nyeruput kopi beserta ampas-ampasnya* :))

DH1M4Z
22-03-2011, 11:21 AM
jadi innama a'malu bi niat” .. ya boss....... :mrgreen:



*minta ampas kopi dong buat ngepel lantai...

pasingsingan
22-03-2011, 12:38 PM
@bro Aslan:

plis linknya klo ada
agar kita bisa mencermati
hal tsb pandangan KH. Cholil Ridwan pribadi atau
emang dah resmi sbg fatwa MUI

Agitho_Ryuki
22-03-2011, 01:58 PM
Sepertinya masih sekedar pendapat PRIBADI. Di sekolah Islam Negeri (MTsN/MAN/MIN) upacara bendera masih pake hormat ke Bendera kok.. :D

Asum
22-03-2011, 02:04 PM
kenapa tidak menjawab dgn dalil ? kalau ulama menjawab dgn dalil maka sebaiknya menjawab itu dgn dalil juga. Kalau sekedar pendapat pribadi tanpa dasar dalil, maka tidak ada manfaatnya dari sisi syari'at. Ibarat anda bertengkar soal halal haram babi berdasarkan logika, maka hal tsb mrpk perbuatan sia-sia. :D

AsLan
22-03-2011, 02:07 PM
Sumbernya sih katanya dari ini: Tabloid Suara Islam edisi 109 (tanggal 18 Maret-1 April 2011)

Saksi Yehova sudah dari dulu2 melarang hormat bendera.

DH1M4Z
22-03-2011, 04:18 PM
kenapa tidak menjawab dgn dalil ? kalau ulama menjawab dgn dalil maka sebaiknya menjawab itu dgn dalil juga. Kalau sekedar pendapat pribadi tanpa dasar dalil, maka tidak ada manfaatnya dari sisi syari'at. Ibarat anda bertengkar soal halal haram babi berdasarkan logika, maka hal tsb mrpk perbuatan sia-sia. :D

ntu ulama arab saudi juga gak menyertai dalil pakdhe... :mrgreen:

Agitho_Ryuki
22-03-2011, 04:33 PM
http://www.madina-online.net/index.php/wacana/pluralisme/901-pluralisme/342-ketua-mui-haramkan-penghormatan-terhadap-bendera

Ketua MUI Haramkan Penghormatan terhadap Bendera


Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH A. Cholil Ridwan mengharamkan umat Islam untuk memberi hormat kapada bendera dan lagu kebangsaan.

Pernyataan Cholil ini dimuat dalam Tabloid Suara Islam edisi 109 (tanggal 18 Maret-1 April 2011). Ia menjawab pertanyaan pembaca dalam Rubrik Konsultasi Ulama. Si pembaca mengangkat kasus seorang temannya yang dikeluarkan dari sekolah gara-gara tak mau hormat bendera saat upacara.

Cholil menyatakan bahwa dalam Islam, menghormati bendera memang tak diizinkan. Cholil merujuk pada fatwa Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian dan Riset Fatwa pada Desember 2003 yang mengharamkan bagi seorang Muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan.

Ada sejumlah argumen yang dikemukakan.

Pertama, memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah ataupun pada Khulafa’ ar-Rasyidun (masa kepemimpinan empat sahabat Nabi).
Kedua, menghormati bendera bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan Allah semata.

Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan.

Keempat, menghormati bendera merupakan kegiatan yang mengikuti tradisi yang jelek dari orang kafir, serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi.
Cholil juga mengutip Syaikh Ibnu Jibrin (salah seorang ulama terkemuka Saudi) yang menyatakan bahwa penghormatan bendera adalah tindakan yang menganggungkan benda mati. Bahkan tindakan itu bisa dikategorikan sebagai kemusyrikan.

Sedangkan Syaikh al Fauzan (juga ulama Saudi) menyatakan bahwa tindakan menghormati bendera adalah ‘perbuatan maksiat’.

Menurut Cholil, cara menghormati yang benar dalam Islam adalah memberi salam. Namun, tulisnya lagi, makna memberi salam adalah mendoakan, sehingga itu tak pantas dilakukan pada bendera yang merupakan benda mati.

Di akhir tulisan, Cholil menyatakan bahwa bila kita hendak menghormati negara, maka cara terbaiknya adalah dengan mendengar dan taat pada aturan negara yang tidak bernilai maksiat dan sesuai syariat Islam serta mendoakan aparatur negara agar selalu mendapat bimbingan Allah.

Pernyataan Cholil ini kembali menunjukkan satu persoalan besar Islam di Indonesia. Cholil adalah seorang tokoh terpandang yang pendapat-pendapatnya diyakini banyak pihak. Posisinya sebagai Ketua MUI tentu juga memungkinkan ia mempengaruhi perilaku umat Islam.

Masalahnya, ia begitu saja merujuk pada para ulama Saudi yang dalam khazanah intelektual Islam justru dianggap terbelakang. Gaya pemahaman keislaman di negara itu selama ini dikenal sangat kaku, literal, mengabaikan perjalanan panjang tradisi pengkajian keagamaan dunia Islam, serta anti-dialog dan diskusi. Sampai sekarang, misalnya, kaum perempuan di negara itu masih diharamkan untuk mengendarai mobil akibat adanya fatwa ulama.

Argumen-argumen yang dikeluarkan sangat bisa diperdebatkan. Misalnya, bahwa dengan menghormati bendera, seorang muslim dianggap akan terkikis keimanannya nampak absurd di kalangan yang mau menggunakan akal. Cholil sendiri begitu saja menerima fatwa tersebut, tanpa ada hasrat untuk membicarakannya atau mengkajinya secara kritis.

Bila begini kualitas pernyataan Ketua MUI, tentu bisa dibayangkan kualitas umat seperti apa yang akan berkembang.***

Sumber Foto: mtafm.com, fachrurro21.wordpress.com

Agitho_Ryuki
22-03-2011, 04:35 PM
http://www.suara-islam.com/news/konsultasi/fiqih/2149-menghormati-bendera-bolehkah


KH. A Cholil Ridwan, Lc
Ketua MUI Pusat, Pengasuh PP Husnayain Jakarta

Assalamu’alaikum. Semasa sekolah di Solo ada teman dikeluarkan dari sekolah karena tak mau hormat bendera saat upacara. Bagaimana hukum hormat bendera? Wassalam.

Sugiyarto, HP. 02196845094

Jawaban:
Mengenai hukum menghormati bendera, sejumlah ulama Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Riset Fatwa (Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta) telah mengeluarkan fatwa dengan judul ‘Hukum Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan Hormat Bendera’, tertanggal 26 Desember 2003. Dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa tidak diperbolehkan bagi seorang muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan dengan alasan:

Pertama, Lajnah Daimah menilai bahwa memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang harus diingkari. Aktivitas tersebut juga tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah saw ataupun pada masa Khulafa’ ar-Rasyidun. Kedua, menghormati bendera negara juga bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan didalam mengagungkan hanya kepada Allah semata.

Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan. Keempat, penghormatan terhadap bendera juga merupakan bentuk penyerupaan terhadap orang-orang kafir, mentaklid (mengikuti) tradisi mereka yang jelek serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi. Padahal, Rasulullah Saw melarang kita berlaku sama seperti mereka atau menyerupai mereka.

Sementara itu, dalam buku Fatawa Syaikh Ibnu Jibrin, dijelaskan bahwa jika yang dimaksud dari hormat bendera adalah sebuah bendera yang sedang berkibar maka penghormatan semacam ini adalah perbuatan yang tidak diperbolehkan karena bendera adalah benda mati dan dalam penghormatan terdapat unsur mengagungkan. Sedangkan pengagungan tidaklah diperbolehkan untuk makhluk hidup. Lalu bagaimana lagi dengan benda mati yang tidak bisa memberi manfaat, tidak pula bisa mendengar?.

Jika cara penghormatan tersebut adalah ekspresi dari pengagungan terhadap benda mati maka hal itu termasuk kemusyrikan. Jika yang dimaksud dengan hormat bendera adalah menghormati orang yang membawa bendera atau semisalnya maka cara penghormatan yang benar adalah dengan ucapan salam bukan dengan yang lainnya.

Syaikh Shalih al Fauzan ketika menjawab pertanyaan seorang Kepala Sekolah apakah dia harus mengikuti instruksi untuk mengadakan upacara dan menghormati bendera, beliau menjawab: “Tidaklah diragukan bahwa ini adalah perbuatan maksiat sedangkan Nabi mengatakan, ‘Tidak ada ketaatan kepada makhluk jika untuk durhaka kepada sang pencipta’ (HR Ahmad). Jika anda memungkinkan untuk menghindari acara tersebut dan tidak ikut menghadirinya maka lakukanlah”.

Menurut Islam, penghormatan itu disyariatkan kepada sesama muslim dengan cara menyampaikan salam. Allah Swt berfirman, “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).” (QS. an Nisa [04]: 86).

Rasulullah Saw bersabda, “Maukah kutunjukkan kepada kalian suatu amalan yang jika kalian kerjakan maka kalian akan saling mencintai. Amalan tersebut adalah sebarkanlah ucapan salam di antara kalian”.

Ucapan salam hanya diberikan kepada sesama kaum muslimin. Ucapan salam tidaklah diberikan kepada benda mati, lembaran kain atau semisalnya karena makna ucapan salam adalah doa agar terhindar dari mara bahaya atau salam merupakan salah satu nama Allah. Dengan ucapan salam tersebut seorang muslim mendoakan saudaranya agar mendapatkan kebaikan dan keberkahan.

Sedangkan yang dimaksud dengan hormat bendera pada saat ini adalah berdiri dalam rangka memuliakan dan mengagungkan bendera. Inilah yang difatwakan oleh Lajnah Daimah sebagai perbuatan yang haram karena ‘berdiri’ di sini dilakukan dalam rangka pengagungan.

Jika ada yang mengatakan bahwa dengan menghormati bendera berarti kita menghormati simbol negara, maka jawabannya adalah kita menghormati negara dengan cara yang diajarkan oleh Allah. Yakni dengan mendengar dan taat pada aturan negara yang tidak bernilai maksiat dan sesuai syariat Islam serta mendoakan para aparatur negara agar selalu mendapatkan bimbingan dari Allah. Wallahua’lam bisshawab.

DH1M4Z
22-03-2011, 04:49 PM
Assalamu'alaikum wrwb

Ustadz yang dirahmati Allah, saya ingin bertanya tentang bagaimana hukumnya menghormat bendera dengan isyarat mengangkat tangan?

Jazakumullah

Wassalamu'alaikum wrwb



Assalamu alaikum wr.wb.

Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum menghormat bendera. Sebagian ulama, seperti Syeikh Nasiruddin al-Albani, Bin Baz, dll berpendapat bahwa menghormat bendera hukumnya haram karena: (1) termasuk dalam bentuk pengagungan yang hanya layak ditujukan kepada Allah: (2) termasuk bidah yang tak pernah dicontohkan oleh Rasul saw: (3) karena termasuk meniru perilaku kaum kafir.

Namun demikian sebagian ulama yang lain tidak sependapat dengan pandangan di atas. Prof Dr. Mohammad ibn Abdul Ghaffar asy-Syarif misalnya berpendapat bahwa bendera dipandang sebagai simbol negara. Karena itu, para sahabat Nabi saw dalam sejumlah peperangan berusaha agar bendera atau panji yang mereka bawa tidak jatuh. Hal itu sebagaimana dilakukan oleh Ja'far ibn Abi Thalib ra dalam perang Mu'tah. Nah berdiri menghormat bendera sebagai ekspresi penghargaan terhadap simbol tersebut menurutnya tidak dilarang dalam syariat. Nabi saw pernah memerintahkan kaum Ansar untuk berdiri saat Sa'ad ibn Mua'adz ra datang. Beliau juga pernah berdiri menyambut Fatimah ra dan Ja;'far ra. Selanjutnya Prof Mohammad Abdul Ghaffar asy-Syarif memandang bahwa urusan menghormat bendera bukan sebagai urusan akidah. Menghormat bendera menjadi berdosa jika disertai sikap kultus.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Wassalamu alaikum wr.wb.



http://www.syariahonline.com/v2/masalah-umum/1216-hukum-hormat-bendera

DH1M4Z
22-03-2011, 04:54 PM
Tanya : Ass...pak Ustadz menurut pandangan ustadz hukum menghormat bendera itu bagaimana? Jombang

Jawab : Wa’alaikum salam, kalau niatnya menghambakan diri maka itu syirik. Oleh karenanya tergantung kepada maksud kita menghormat itu. Al-umuuru biamaqaashidiha (setiap suatu perkara tergantung dari maksud mengerjakannya). Artinya jika menghormat bendera itu hanya sebatas piranti sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai simbol bendera dan tanpa adanya penghambaan pada bendera tersebut maka termasuk sesuatu yang mubah.



http://ghazi.abatasa.com/post/detail/11741/menghormat-bendera

Sauron
22-03-2011, 05:03 PM
Menurut hemat saiah, ada perbedaan besar antara:

1. Menghormati bendera.
2. Mengangkat tangan saat upacara bendera dilakukan.

Poin pertama, mungkin ini yang dimaksudkan oleh sang ulama tersebut, ini dapat menjurus kepada sikap mengagungkan benda mati. Saiah akui ada kecenderungan bid'ah di sini. Di masa Nabi SAW tidak ada penghormatan kepada bendera.

Poin kedua, ini cuma sekedar seremonial. Tanpa unsur-unsur pengagungan. Ya, sama seperti kita menghormati bapak, ibu guru kita di sekolah. Murid-murid berdiri dan mengucapkan "selamat pagi buuuuuuuu...." apa ini juga dibilang haram? enggak kan. Karena apa? niatnya bukan untuk mengagungkan ato menyembah bapak-ibu guru itu.

Ya, intinya berpulang kepada niat dalam hatinya aja.

Hadis nabi:
"Innamal a'malu binniyaati."
Segala hal tergantung kepada niatnya

Itu menurut hemat saiah loh, mungkin juga ada kesalahan.

*minum kopi lagi, ah* :))

BePe
22-03-2011, 05:37 PM
menurut ane, pengharaman penghormatan kepada bendera ini agak absurd gan. jangan jangan menurut ustadz tersebut para pahlawan kita masuk neraka semua karena mengorbankan jiwa raga dan harta demi bangsa bukan demi 4JJI, jadi hukumnya syirik

AsLan
22-03-2011, 05:38 PM
Pada dasarnya semua pemerintah dan politikus ingin agar rakyatnya punya ketaatan atau tunduk kepada mereka yg memerintah.
Kalau di negara2 otoriter, raja adalah dewa yg harus disembah dan dituruti, bahkan sampai sekarang ada sekelompok orang yg menamakan dirinya Maois, pengikut Maozedong.

Tapi bila tidak ada pemimpin yg cukup kuat untuk dijadikan figur dewa, maka perlu ada sedikit permainan, yaitu rakyat disuruh cinta negara (yg ujung2nya disuruh taat pada pemerintah).
Itu sebabnya waktu Belanda memerintah di Indonesia, rakyat disuruh menghormat bendera belanda, saat Jepang menduduki Indonesia, rakyat disuruh menghormat bendera Jepang.

Kalau dilihat dari sejarahnya, hormat bendera adalah versi miniatur dari penyembahan terhadap kaisar.

pasingsingan
22-03-2011, 05:48 PM
trus
fatwa MUInya dah ada blom?
plis sharingkan disini klo ada yak :D

BePe
22-03-2011, 05:49 PM
KH. A Cholil Ridwan, Lc
Ketua MUI Pusat, Pengasuh PP Husnayain Jakarta

Assalamu’alaikum. Semasa sekolah di Solo ada teman dikeluarkan dari sekolah karena tak mau hormat bendera saat upacara. Bagaimana hukum hormat bendera? Wassalam.

Sugiyarto, HP. XXXXXX

eh gan, tuh no HP ga bisa dihapus apa? takut orangnya dikirimin bom buku:D

Agitho_Ryuki
22-03-2011, 06:18 PM
saya kan hanya mengopy tanpa mengurangi dan mengubah.. :))

Asum
22-03-2011, 06:47 PM
kenapa tidak menjawab dgn dalil ? kalau ulama menjawab dgn dalil maka sebaiknya menjawab itu dgn dalil juga. Kalau sekedar pendapat pribadi tanpa dasar dalil, maka tidak ada manfaatnya dari sisi syari'at. Ibarat anda bertengkar soal halal haram babi berdasarkan logika, maka hal tsb mrpk perbuatan sia-sia.ntu ulama arab saudi juga gak menyertai dalil pakdhe... :mrgreen:
Lahhh ... saya kan gak menujukan kalimat saya kepada ulama yang berfatwa demikian :))

Asum
22-03-2011, 08:05 PM
sekedar melengkapi pendapat di bawah ini :


Namun demikian sebagian ulama yang lain tidak sependapat dengan pandangan di atas. Prof Dr. Mohammad ibn Abdul Ghaffar asy-Syarif misalnya berpendapat bahwa bendera dipandang sebagai simbol negara. Karena itu, para sahabat Nabi saw dalam sejumlah peperangan berusaha agar bendera atau panji yang mereka bawa tidak jatuh. Hal itu sebagaimana dilakukan oleh Ja'far ibn Abi Thalib ra dalam perang Mu'tah.


حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ وَاقِدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ حُمَيْدِ بْنِ هِلَالٍ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى زَيْدًا وَجَعْفَرًا وَابْنَ رَوَاحَةَ لِلنَّاسِ قَبْلَ أَنْ يَأْتِيَهُمْ خَبَرُهُمْ فَقَالَ أَخَذَ الرَّايَةَ زَيْدٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ جَعْفَرٌ فَأُصِيبَ ثُمَّ أَخَذَ ابْنُ رَوَاحَةَ فَأُصِيبَ وَعَيْنَاهُ تَذْرِفَانِ حَتَّى أَخَذَ سَيْفٌ مِنْ سُيُوفِ اللَّهِ حَتَّى فَتَحَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
Telah bercerita kepada kami [Ahmad bin Waqid] telah bercerita kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Ayyub] dari [Humaid bin Hilal] dari [Anas radliallahu 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berbela sungkawa atas Zaid, Ja'far dan Ibnu Rawahah di hadapan orang banyak sebelum berita tentang mereka sampai kepada khalayak. Beliau bersabda: "Semula bendera komando perang dipegang oleh Zaid lalu dia gugur kemudian bendera itu dipegang oleh Ja'far lalu dia pun gugur kemudian bendera itu dipegang oleh 'Abdullah bin Rawahah namun dia pun gugur pula". Kedua mata beliau menitikkan air mata. Akhirnya bendera itu diambil oleh Sayf (pedang) diantara pedang-pedangnya Allah (maksudnya Khalid bin Al Walid) hingga Allah memberi kemenangan kepada mereka". (HR. Bukhari)

ndableg
23-03-2011, 04:22 AM
Ketua Majelis Ulama Indonesia Pusat, KH A. Cholil Ridwan mengharamkan umat Islam untuk memberi hormat kapada bendera dan lagu kebangsaan.

Pernyataan Cholil ini dimuat dalam Tabloid Suara Islam edisi 109 (tanggal 18 Maret-1 April 2011). Ia menjawab pertanyaan pembaca dalam Rubrik Konsultasi Ulama. Si pembaca mengangkat kasus seorang temannya yang dikeluarkan dari sekolah gara-gara tak mau hormat bendera saat upacara.

Cholil menyatakan bahwa dalam Islam, menghormati bendera memang tak diizinkan. Cholil merujuk pada fatwa Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian dan Riset Fatwa pada Desember 2003 yang mengharamkan bagi seorang Muslim berdiri untuk memberi hormat kepada bendera dan lagu kebangsaan.

Ada sejumlah argumen yang dikemukakan.

Pertama, memberi hormat kepada bendera termasuk perbuatan bid’ah yang tidak pernah dilakukan pada masa Rasulullah ataupun pada Khulafa’ ar-Rasyidun (masa kepemimpinan empat sahabat Nabi).
Kedua, menghormati bendera bertentangan dengan tauhid yang wajib sempurna dan keikhlasan di dalam mengagungkan Allah semata.

Ketiga, menghormati bendera merupakan sarana menuju kesyirikan.

Keempat, menghormati bendera merupakan kegiatan yang mengikuti tradisi yang jelek dari orang kafir, serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi.
Cholil juga mengutip Syaikh Ibnu Jibrin (salah seorang ulama terkemuka Saudi) yang menyatakan bahwa penghormatan bendera adalah tindakan yang menganggungkan benda mati. Bahkan tindakan itu bisa dikategorikan sebagai kemusyrikan.

Sedangkan Syaikh al Fauzan (juga ulama Saudi) menyatakan bahwa tindakan menghormati bendera adalah ‘perbuatan maksiat’.

Menurut Cholil, cara menghormati yang benar dalam Islam adalah memberi salam. Namun, tulisnya lagi, makna memberi salam adalah mendoakan, sehingga itu tak pantas dilakukan pada bendera yang merupakan benda mati.

Di akhir tulisan, Cholil menyatakan bahwa bila kita hendak menghormati negara, maka cara terbaiknya adalah dengan mendengar dan taat pada aturan negara yang tidak bernilai maksiat dan sesuai syariat Islam serta mendoakan aparatur negara agar selalu mendapat bimbingan Allah.

Mirip2 yehova neh??

AsLan
23-03-2011, 03:39 PM
Saksi Yehova memang seperti itu, banyak mempermasalahkan urusan fisik seperti lambang2, bendera, bentuk salib, patung2, panjang rambut, pakaian...

Kalau Kristen lebih berpikir tentang motivasi dibalik semua tindakan, ini yg disebut etika motivasi.

pasingsingan
24-03-2011, 12:56 PM
Keempat, menghormati bendera merupakan kegiatan yang mengikuti tradisi yang jelek dari orang kafir, serta menyamai mereka dalam sikap berlebihan terhadap para pemimpin dan protokoler-protokoler resmi.
Cholil juga mengutip Syaikh Ibnu Jibrin (salah seorang ulama terkemuka Saudi) yang menyatakan bahwa penghormatan bendera adalah tindakan yang menganggungkan benda mati. Bahkan tindakan itu bisa dikategorikan sebagai kemusyrikan.

Ini alasan yng dicari2 n sungguh menggelikan :))
Bgmn dng sikap kalangan muslim yng gemar mengelu-elukan pemimpinnya
spt kiyai, ustadz, al-mukharom, syech dsb dng berebut mencium tangannya misalnya?
Itu maksudnya apa?, mengagungkan, menghormati atau apa?
berlebihan tidak?

Bgmn pula dng kaum muslimin yng berebut mencium batu (baca hajar aswad)
saat berhaji, itu termasuk mengagungkan atau sekedar menghormati benda mati?
berlebihan tidak? #-o

Asum
24-03-2011, 01:27 PM
boleh tau mbah pasing, ukuran "berlebihan" dalam kacamata syari'at itu apa mbah?

Dadap serep
24-03-2011, 02:17 PM
Kok nggak ada ya yg menyorot dari sudut "tradisi" kebiasaan , atau hukum positif ?
Jangan jangan itu ada dalam tata cara atau sop dalam upacara bendera yg baku , ya kalo ada yg dirujuk mestinya ya sop. Jadi Fatwa,ya sebagai suatu lontaran pendapt dari ulama (ulama ybs).
Lha kalau hanya tradisi , lebih lebih ndak apa apa lagi , kalau tidak dilakukan.
Seperti saya lihat pada waktu diperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya ada yg diem mendengarkan , ada yg ikut nyanyi , sikap tangan lurus kebawah menempel di sisi luar paha , ada yg tangan kanan diangkat setinggi dada dan telapak terbukan ditempelken ke dada kiri --spt sikap orang barat (meski tidak semua) ketika lagu kebangsaan dinyanyikan !

Kalau saya berpendapat bila tidak ada hukum positip yg mengaturnya , saya cenderung ikutan fatwa. Dengan berdiri dalam posisi siap itu sudah suatu penghormatan.
Tapi kalau itu ada sop resmi yg dikeluarkan oleh instansi yg berwenang , ya ikuti saja , asal niatnya hanya ngikuti hukum positip.

Tapi rasanya yg harus mengangkat tangan itu bagi mereka anggota ABRI dan Kepolisian , karena mereka pada pakai topi. Bagi sipil rasanya tidak ada keharusan.

Ada yg mendekati dengan hukum mubah ndak ? B-)

pasingsingan
24-03-2011, 06:43 PM
gw kira musolahnya bukan sekedar SOP atau fatwa2an bro Dadap

tapi apa ya sudah tepat klo memaknai sikap hormat/menghormati sesuatu
pasti punya implikasi mengkultuskan, mengagungkan, menuhankan?
yng mboten2 aja ah :))

eve
25-03-2011, 10:33 AM
*saya dari dulu tidak pernah suka upacara.... Gak ada manfaatnya.. Buang waktu dan yiksa diri...

AsLan
25-03-2011, 10:59 AM
Rata2 orang memang tak suka upacara bendera, tapi pemerintah ingin agar rakyatnya didoktrin sejak kecil.

Dadap serep
25-03-2011, 06:18 PM
gw kira musolahnya bukan sekedar SOP atau fatwa2an bro Dadap

tapi apa ya sudah tepat klo memaknai sikap hormat/menghormati sesuatu
pasti punya implikasi mengkultuskan, mengagungkan, menuhankan?
yng mboten2 aja ah :))

Woalahh Pak Pasing ki piye too ,................ lha kejadian amuk amukan , membledoskan diri itu kan mulainya dari pemahman to pake . Lha kalau sang Uztad itu punya pertimbangan bahwa model upacara spt itu bisa mengikis keimanan ya bisa dimaklumi lahhh , apalagi pemahman agama anak anak kita rata rata kan gama "mata pelajaran sekolah" . Ditambah pak Uztad nya super hati hati :D

eve
26-03-2011, 09:39 PM
agama mata pelajaran sekolah yang sejak sd-sma isinya saaammmaaaa semua...... Mau ujian udah dikasih soal ama gurunya,,, minus dah.
Btw, intinya nih, upacara dosa gak nih?
Masa gara2 gak mau upacara kita dituduh pengkhianat bangsa? *gak lucu kan..

hajime_saitoh
26-04-2011, 10:25 AM
Quote Originally Posted by DH1M4Z
Namun demikian sebagian ulama yang lain tidak sependapat dengan pandangan di atas. Prof Dr. Mohammad ibn Abdul Ghaffar asy-Syarif misalnya berpendapat bahwa bendera dipandang sebagai simbol negara. Karena itu, para sahabat Nabi saw dalam sejumlah peperangan berusaha agar bendera atau panji yang mereka bawa tidak jatuh. Hal itu sebagaimana dilakukan oleh Ja'far ibn Abi Thalib ra dalam perang Mu'tah.

waduh dalam perang lain masalah broo.. kalo panji2 perang dalam suatu pertempuran berhasil direbut ama musuh itu akan menjatuhkan moral pasukan dan bisa membuat kekalahan makanya yang namanya panji2 peperangan harus dijaga dengan baik2

hayatzu
09-05-2011, 01:32 PM
baru liat ada topik ini...nimbrung dikit ya...^^

cmiiw, dulu di periode 90an juga ada kasus serupa yang melibatkan pemain basket NBA, Mahmoud Abdul-Raof (a.k.a Chris Jackson) dan kayanya banyak yang salah kaprah tentang perbedaan antara "menyembah" atau "memberi penghormatan" terhadap bendera (maupun "instrumen" resmi suatu bangsa seperti lagu kebangsaan, lambang negara, dll...)

dalam ajaran Islam sendiri diwajibkan untuk cinta tanah air dan wajib membela tanah air apabila mendapat serangan dari pihak luar (gak perlu pake dalil ya)

imho, jadi gw rasa gak ada masalah jika umat Islam (dan umat agama manapun juga) memberi hormat kepada kepada bendera sebagai perwujudan salah satu bentuk sifat nasionalisme dan kecintaan kita terhadap tanah air...yang gak boleh itu adalah kalau umat Islam "menyembah" bendera sebagaimana umat Islam "menyembah" Allah SWT...

sorry to say, kayanya sampai sekarang pun masih banyak pihak2 yang salah kaprah terhadap hal ini...:(

AsLan
08-06-2011, 03:45 PM
Polemik hormat bendera bagi muslim merupakan masalah real di masyarakat, berikut ini ada 2 sekolah yg bentrok dengan pemerintah karena masalah ini.



Jakarta - Dua sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah melarang siswanya untuk memberikan hormat pada bendera merah putih. Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA) Linda Gumelar, hormat pada bendera merah putih itu penting untuk membentuk karakter anak agar cinta tanah air dan bangsanya.

"Karakter anak-anak untuk cinta pada tanah airnya dan bangsanya itu harus dipupuk sejak dini. Salah satunya dengan hormat pada bendera," ujar Linda di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2011).
Menurut Linda, menghormati bendera merah putih berbeda dengan menyembahnya. Maka, ia menyesalkan kebijakan dua sekolah dasar tersebut.

"Sebagai warga negara yang mempunyai cinta tanah air, hormat pada bendera merah putih tentu enggak ada salahnya tergantung pada niatnya. Sebagai seorang muslim saya kira itu tidak menduakan Allah," kata istri Agum Gumelar ini. Ia pun berharap agar rencana penutupan sekolah tersebut dipikir secara matang. Jangan sampai siswa-siswi sekolah tersebut menjadi korban.

"Jika memang dilakukan (penutupan-red) harus ada jaminan mereka disalurkan ke sekolah tertentu dan dipantau sejauh mana mereka mendapat pendidikan. Karena pendidikan itu hak mereka," tuturnya.

Dua sekolah di Karanganyar, Jawa Tengah terancam ditutup jika tetap menolak menghormat bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan. Pengurus kedua sekolah tersebut berkeyakinan, menghormat benda mati, termasuk bendera, adalah perbuatan syirik.

Kedua sekolah itu adalah SMP Al Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al Albani di Kecamatan Matesih. Kedua sekolah tersebut tidak mengadakan upacara bendera setiap hari Senin, seperti layaknya sekolah lainnya.

Kepala SMP Al Irsyad Tawangmangu, Sutardi, menegaskan menghormati benda mati, termasuk bendera, sama halnya dengan perbuatan syirik. Gerakan hormat, dia samakan dengan gerakan i'tidal dalam salat.




Jakarta - Kementerian Pendidikan Nasional meminta supaya ulama turun tangan dalam kasus 2 sekolah di Karanganyar yang menolak menghormati bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan. Para ulama harus bisa memberikan penjelasan mengenai aturan penghormatan kepada simbol negara.

"Para ulama harus bisa memberikan perspektif supaya tidak kaku," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional, Fasli Djalal kepada detikcom, Selasa (7/6/2011).

Ulama itu harus dapat memberikan pemahaman yang jelas mengenai arti perbuatan syirik dan gerakan i'tidal dalam salat. Pasalnya, dua paham inilah yang membuat kedua sekolah itu menolak menghormati simbol-simbol negara.

Selain itu, Fasli juga meminta dinas pendidikan setempat untuk ikut menyelesaikan permasalahan ini. Pusat memberikan wewenang penuh kepada daerah untuk dapat memberikan pengertian mengenai kewajiban memberi penghormatan kepada simbol negara.

"Kan ada dinas pendidikan daerah, mereka harus dapat juga memberi penjelasan," tandasnya.

SMP Al Irsyad di Kecamatan Tawangmangu dan SD Islam Sains dan Teknologi (SD-IST) Al Albani di Kecamatan Matesih tidak mengadakan upacara bendera di setiap hari Senin, seperti layaknya sekolah lainnya. Kepala SMP Al Irsyad Tawangmangu, Sutardi, menegaskan menghormati benda mati, termasuk bendera negara, sama halnya dengan perbuatan syirik. Gerakan hormat, dia samakan dengan gerakan i'tidal dalam salat.

Sedangkan Kepala SD IST Al-Albani Matesih, Heru Ichwanudin, menyatakan penghormatan kepada bendera negara merupakan hak masing-masing individu dan bukan kewajiban. Atas hal ini, Pemkab Karanganyar mengancam mencabut izin operasional sekolah bersangkutan jika sampai akhir Juni nanti tetap tak mau mengindahkan ketentuan tersebut.

ancuur
08-06-2011, 04:00 PM
http://merdeka21.files.wordpress.com/2010/11/bendera-islam2.jpg

jaman Rasulullah S.A.W. bukan bendera tapi panji (http://pejuangsyariahdankhilafah.wordpress.com/2011/01/22/bendera-itu-adalah-panji-panji-rasulullah-saw/)
makanya aneh klo sampai hormat bendera :gebuk:

Ronggolawe
08-06-2011, 04:24 PM
UU no. 24 tahun 2009 tentang Bendera Negara
Pasal 15


Pada waktu penaikan atau penurunan Bendera Negara,
semua orang yang hadir memberi hormat dengan berdiri
tegak dan khidmat sambil menghadapkan muka pada
Bendera Negara sampai penaikan atau penurunan
Bendera Negara selesai

berarti cukup melihat saja, tidak perlu memberi tanda salute

ancuur
08-06-2011, 04:26 PM
UU no. 24 tahun 2009 tentang Bendera Negara
Pasal 15

berarti cukup melihat saja, tidak perlu memberi tanda salute

setuju nih :jempol:

(tapi di agama lain mungkin gak ada larangan.. silahkan aja klo mau hormat yeee gak? )

danalingga
08-06-2011, 05:03 PM
Itu kan dah dibilang memberi hormat. Lah, di Indonesia standardnya kan salute tuh memberi hormatnya.

Ronggolawe
08-06-2011, 05:18 PM
menurut gw, kalau kita mengacu ke peraturan perundangan,
karena tidak ada kalimat dengan redaksi 'mengangkat tangan
untuk melakukan salute militer", melainkan hanya ada "berdiri
tegak dan khidmat dengan wajah menatap bendera", maka
tidak perlu mengangkat tangan kanan di depan wajah, atau
menaruh di dada seperti gaya Amerika.

Gw sendiri memandang hukum hormat bendera itu mubah,
tetapi kalau sudah ada yang "memaksakan" sebagai wajib,
maka statusnya menjadi bid'ah, yang berarti HARAM.

ancuur
08-06-2011, 05:23 PM
http://i324.photobucket.com/albums/k333/aengaeng/2007_anakbendera400.jpg

susah jga yah.. dari kecil udah di ajar hormat bendera .. :mikir:

E = mc²
08-06-2011, 05:28 PM
alah, keluar sekolah, udah gak sempat tuh hormatin bendera lagi :P--kecuali yg PNS mungkin :D

aya_muaya
08-06-2011, 06:01 PM
kkemaren hormat bendera pas upacara ultah kantor... sambil hormat "ya ALLAH.. Engkau Maha Tahu Ya Rabb... aya hormat bukan karena menyekutukan ENgkau Ya Rabb... "

kala
08-06-2011, 08:43 PM
menurut ane, pengharaman penghormatan kepada bendera ini agak absurd gan. jangan jangan menurut ustadz tersebut para pahlawan kita masuk neraka semua karena mengorbankan jiwa raga dan harta demi bangsa bukan demi 4JJI, jadi hukumnya syirik

secara pahlawan lebih banyak yanng tidak hormat bendera ...
sibuk perang .... lupa upacara

ini pahalawan yang mana ... jaman diponegoro benderanya bukan meraputi

.................................................. ......

Ronggolawe
08-06-2011, 08:50 PM
menurut ane, pengharaman penghormatan kepada bendera ini agak absurd gan. jangan jangan menurut ustadz tersebut para pahlawan kita masuk neraka semua karena mengorbankan jiwa raga dan harta demi bangsa bukan demi 4JJI, jadi hukumnya syirik
Pangeran Difanegara, Sultan Hasanuddin, Tjut Nya' Dien
sedikit banyak mereka berjuang atas nama agama dan
Allah.

tetapi, yang pasti mereka tidak berjuang atas nama bangsa
Indonesia. :)

Yuki
08-06-2011, 09:15 PM
kenapa hidup harus dibuat rumit, Islam tidak memerintahkan pemeluknya untuk hidup bagaikan penjara, Islam diturunkan semata-mata agar manusia menjadi berakhlak mulia

segalanya tergantung kepada niat

menghormati bendera pada hakekatnya harus dipikirkan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT karena kita telah dianugerahi negeri yg sangat kaya dan makmur, tinggal bagaimana kita saja yg mengelolanya apakah secara baik atau secara buruk

negara ini tentu haruslah berdaulat, salah satu ciri negara berdaulat adalah memiliki bendera kebangsaan, mutlak semata-mata hanya berupa identitas saja, bukan sesuatu yg harus disakralkan

mari, isilah hidup dengan wajar, Allah SWT tidak menyukai hidup seorang manusia yg berlebihan, melainkan hidup yg wajar, jangan terlalu berlebihan dalam menyikapi berbagai isu/masalah, hadapi dengan wajar

kala
08-06-2011, 09:33 PM
menghormati bendera pada hakekatnya harus dipikirkan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT karena kita telah dianugerahi negeri yg sangat kaya dan makmur, tinggal bagaimana kita saja yg mengelolanya apakah secara baik atau secara buruk

setuju boss ....
tunjukkan sukur itu dengan ... tidak korup ( memiskinkan negara ) menjual negara ( sda .... ) .... rebutan pssi
menjalankan UUD .... paker miskin orang terlantar diurus negara ....... kekekekee

danalingga
08-06-2011, 11:23 PM
menurut gw, kalau kita mengacu ke peraturan perundangan,
karena tidak ada kalimat dengan redaksi 'mengangkat tangan
untuk melakukan salute militer", melainkan hanya ada "berdiri
tegak dan khidmat dengan wajah menatap bendera", maka
tidak perlu mengangkat tangan kanan di depan wajah, atau
menaruh di dada seperti gaya Amerika.

Gw sendiri memandang hukum hormat bendera itu mubah,
tetapi kalau sudah ada yang "memaksakan" sebagai wajib,
maka statusnya menjadi bid'ah, yang berarti HARAM.

Kalo saya membaca UU menghormati bendera tersebut itu berarti memang salute tapi ada tambahan sikap atau posisi bahwa harus ""berdiri
tegak dan khidmat dengan wajah menatap bendera". Pendapat saya tersebut karena memang dari dulu istilah menghormat dalam bahasa Indonesia itu=salute, jadi ketika disuruh (misalnya):

menghormat dengan berjongkok = men-salute dengan berjongkok.

Ronggolawe
09-06-2011, 07:36 AM
Dalam ketatanegaraan aturan perundang-undangan itu harus
eksplisit isinya, ngga boleh multitafsir, bro. Masa soal berdiri
tegak, khidmat dan wajah harus ngapain ada keterangan,
alias eksplisit, namun soal mengangkat tangan tidak ada?

pasingsingan
09-06-2011, 07:44 AM
Pangeran Difanegara, Sultan Hasanuddin, Tjut Nya' Dien
sedikit banyak mereka berjuang atas nama agama dan
Allah.

tetapi, yang pasti mereka tidak berjuang atas nama bangsa
Indonesia. :)

ronggooo ...... sini lu :gebuk:

oleh kerana yngmana namanya disebutken diatas
adalah orang berkebangsaan daripada Inlander (Hindia Belanda)
kini disebut INDONESIA, ostosmastis mereka juga memperjuangken
kebebasan daripada bangsanya.




kembali keLEPTOP:

yng namanya menghormat tuh ya harus diletakkan pada cakupan makna menghormati titik
dlm arti, bisa karena nilai historisnya, bisa karena simbol/lambang kebanggaan
tdk ada urusannya bhw MENGHORMATI = MENGKULTUSKAN = MENUHANKAN
aneh aja seh klo ada pemuka agama yng mengadukcampurken pengertian
antara menghormati n mengkultuskan ataw menuhanken :kesal:

danalingga
09-06-2011, 08:48 AM
Dalam ketatanegaraan aturan perundang-undangan itu harus
eksplisit isinya, ngga boleh multitafsir, bro. Masa soal berdiri
tegak, khidmat dan wajah harus ngapain ada keterangan,
alias eksplisit, namun soal mengangkat tangan tidak ada?

Yah, memang tidak eksplisit and itu memang kesalahan besar dalam UU kita (dan tidak cuma dalam UU ini). Tapi dari hasil positif thinking saya, itu dikarenakan dalam pikiran para pembuat UU itu menghormat memang sudah sama dengan salute, jadi tidak perlu diterangkan lagi. Mereka tidak menyadari bahwa makna tersebut bisa punya arti lain di jaman sekarang ini.

Ronggolawe
09-06-2011, 09:12 AM
Ya tidak dong. Menghormat tidak sama dengan salute. Kasus
Sharif Abdur Rahim pebasket NBA karena dia tidak bersikap
hormat dengan menaruh telapak tangan kanan di dada kiri,\
sikap ini jelas berbeda dengan salute.

Kalau si Kyai membaca bentuk menghormat saat upacara
bendera sebagaimana tercantum eksplisit dalam undang-
undang, tentu saja persoalan ini tidak perlu terjadi.

Ronggolawe
09-06-2011, 09:15 AM
oleh kerana yngmana namanya disebutken diatas
adalah orang berkebangsaan daripada Inlander (Hindia Belanda)
kini disebut INDONESIA, ostosmastis mereka juga memperjuangken
kebebasan daripada bangsanya.
gw cuma menunjukkan pada si bepe, bahwa dia sotoy
karena menilai perjuangan para pahlawan di Nusantara dan
perjuangan Islam itu sebagai dua hal yang berbeda.

spears
09-06-2011, 09:31 AM
setuju semua

terutama yang ini



Cholil menyatakan bahwa bila kita hendak menghormati negara, maka cara terbaiknya adalah dengan mendengar dan taat pada aturan negara yang tidak bernilai maksiat dan sesuai syariat Islam serta mendoakan aparatur negara agar selalu mendapat bimbingan Allah.

mantapppp... :luck:

thx for the info.

danalingga
09-06-2011, 10:37 AM
Ya tidak dong. Menghormat tidak sama dengan salute. Kasus
Sharif Abdur Rahim pebasket NBA karena dia tidak bersikap
hormat dengan menaruh telapak tangan kanan di dada kiri,\
sikap ini jelas berbeda dengan salute.

Kalau si Kyai membaca bentuk menghormat saat upacara
bendera sebagaimana tercantum eksplisit dalam undang-
undang, tentu saja persoalan ini tidak perlu terjadi.

Saya kan bilangnya di Indonesia. Dalam kasus Indonesia umumnya hormat bendera itu ya salute. Nah, kemungkinan si pembuat UU itu berpandangan sama, ya hormat bendera berarti sudah salute, jadi tidak perlu diterangkan lebih detail lagi. Dan itu memang suatu kesalahan karena akhirnya bisa dikomplain, lah kok tidak detail.

Ronggolawe
09-06-2011, 10:49 AM
Mana ada aturan perundangan disusun dengan kaidah "Tau
Sama Tau" :)

danalingga
09-06-2011, 10:53 AM
Mana ada aturan perundangan disusun dengan kaidah "Tau
Sama Tau" :)

Ini Indonesia bung.

Ronggolawe
09-06-2011, 10:59 AM
http://indovote.com/wajib-upacara-bendera-di-sekolah.html


Wajib, Upacara Bendera di Sekolah

Sekolah di semua jenjang pendidikan wajib menyekenggarakan upacara bendera secara periodik. kegiatan ini untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan tehadap Tanah Air. Sekolah juga harus mengenalkan lagu-lagu wajib nasional kepada siswa.
"Kewajiban ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2011/2012 dan akan diatur dalam peraturan Mentri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh kepada wartawan jakarta,Kamis (28/4) malam. Mendiknas mengakui, saat ini sejumlah sekolah tidak menyelenggarakan upacara bendera. Bahkan, ada yang berpandangan menghormat bendera adalah perbuatan terlarang.


"Terhadap pandangan seperti itu,nanti kami beri penjelasan. Namun, regulasi atau aturan soal kewajiban menyelenggarakan upacara bendera juga harus ada,"kata Mendiknas.

Mendiknas juga mengakui,setelah reformasi, pendidikan kebangsaan temasuk pengenalan lagu-lagu wajib nasional kepada siswa mulai diabaikan. Akibatnya, banyak siswa tidak mengenal lagu-lagu wajib nasional yang sebenarnya bisa menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan kepada bangsa.

"Upacara bendera dan pengenalan lagu wajib harus menjadi budaya sekolah.Ini sama halnya dengan menyapa guru,menjaga kebersihan lingkungan,dan melakukan perbuatan-perbuatan baik lainnya,"kata Mendiknas.

Tetap Relavan
Guru besar dan praktisi pendidikan, Arief Rachman, mengingatkan ,pendekatan struktural menumbuhkan nasionalisme, patriotisme, dan rasa bangga serta cinta kepada Tanah Air lewat mata pelajara, ritual, dan upacara bendera memang penting. "Namun, yang sifatnya instruksi atau wajib itu tidak langgeng di dalam jiwa anak,"ujar Arief.

Menurut Arief, yang tak boleh dilupakan justru pendekatan kultural yang mampu memberi pengalaman emosional dan sosial kepada siswa. Hal ini bisa dilaksanakan dengan kegiatan-kegiatan kreatif yang memberi pengalaman langsung pada kehidapan nyata di sekitar anak-anak dan mengajak meraka untuk berdialog tentang negeri ini.

Secara terpisah,untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap Tanah Air bagi masyarakat yang tinggal diperbatasan negara,Kementrian Pendidikan Nasional menjalin kerja sama dengan TNI Angkatan Darat. Aparat TNI akan menumbuhkan semangat kebanhsaan dengan mengajarkan membaca,menulis,dan sejarah perjuangan bangsa kepada anak-anak diperbatasan,seperti di Kalimantan, Papua,dan Nusa Tenggara Timur. Nota kesepahaman kerja sama ditandatangani Mendiknas Mohammad Nuh dan Kepala Staf TNI AD Jenderal George Toisutta,Jumat (29/4) di Jkarta.


bener kan kata gw, yang diributin cuma pepesan kosong :)

hayatzu
09-06-2011, 11:43 AM
kok masalah "hormat" ama bendera ini masih ribet aja di kalangan aparatur kita sih...capee deh...^^
yang namanya "hormat" dan "menyembah" kan adalah 2 hal yang berbeda, gitu aja kok repot...

imho, pada hakikatnya yang namanya tanda "salute" (atau apapun namanya) ama bendera itu sih sama aja kaya kita nyium tangan orang tua kita sebagai tanda penghormatan kok (cuma bedanya, bendera itu digantung di tiang jauh, jadinya kita cuma bisa kasih tanda "hormat" juga dari dari jarak jauh dengan cara "salute" itu)
apa itu kemudian jadi disamakan dengan menyekutukanNya? gw rasa nggaklah...Islam itu cukup fleksibel kok...

imho, bendera itu adalah salah satu simbol/instrumen dari negara/tanah air/bumi pertiwi (atau apalah namanya), anggap aja "salute" ama bendera itu adalah salah satu bentuk penghormatan kita terhadap tanah air ini, gak repot kan? (just as simple as that) ^^


kenapa hidup harus dibuat rumit, Islam tidak memerintahkan pemeluknya untuk hidup bagaikan penjara, Islam diturunkan semata-mata agar manusia menjadi berakhlak mulia

segalanya tergantung kepada niat

menghormati bendera pada hakekatnya harus dipikirkan sebagai rasa syukur kepada Allah SWT karena kita telah dianugerahi negeri yg sangat kaya dan makmur, tinggal bagaimana kita saja yg mengelolanya apakah secara baik atau secara buruk

I like this statement...:jempol: :jempol:

Ronggolawe
09-06-2011, 01:40 PM
masih pada ngomongi pepesan kosong?
1. Tidak ada aturan hukum positif yang mewajibkan sekolah
mengadakan upacara bendera setiap hari Senin.
2. Dalam mengikuti upacara resmi kenegaraan sekalipun tidak
ada perintah salute bagi peserta upacara saat penaikan bendera.

beastmen85
09-06-2011, 03:52 PM
ronggooo ...... sini lu :gebuk:

oleh kerana yngmana namanya disebutken diatas
adalah orang berkebangsaan daripada Inlander (Hindia Belanda)
kini disebut INDONESIA, ostosmastis mereka juga memperjuangken
kebebasan daripada bangsanya.




kembali keLEPTOP:

yng namanya menghormat tuh ya harus diletakkan pada cakupan makna menghormati titik
dlm arti, bisa karena nilai historisnya, bisa karena simbol/lambang kebanggaan
tdk ada urusannya bhw MENGHORMATI = MENGKULTUSKAN = MENUHANKAN
aneh aja seh klo ada pemuka agama yng mengadukcampurken pengertian
antara menghormati n mengkultuskan ataw menuhanken :kesal:

ntar ada yg bilang "Hanya Tuhan yg pantas dihormati" :))

EPIC :))

gw setuju dah sama @YUKI, simpel aja, hadapi masalah dgn wajar, bukan lebay :D

pasingsingan
09-06-2011, 10:42 PM
yng laen spt:

ortu, guru, suami/istri, gebetan/pacar gak pantes dihormati yak pur?

payaaah ....... :))

kala
10-06-2011, 04:24 AM
....
hormat bendera itu sikapya bagemana sehh .... ??
..
ini subforum peribadatan
wajibkah hormat bendera .... ?? ...... dimana dalilnyaa

========
bendera itu apa ? ...
identitas ? lambang ? simbol ? pertanda ? benda keramat ? .... atau apa

pasingsingan
10-06-2011, 03:50 PM
kembali keLEPTOP:


sodara sekalian, inilah fokus bahasan sesungguhnya

"Bolehkah Muslim menghormat bendera?"


:ngopi:

ancuur
10-06-2011, 04:37 PM
boleh tapi jangan pake HORMAT GRAK :cilukba:

pasingsingan
10-06-2011, 04:42 PM
kamsudnya klo dikaseh aba2 hukumnya jadi gak boleh yak kop?


ikikikik .......



kaco neh orang




:kesal2:ancur

ancuur
10-06-2011, 04:45 PM
bukan.. cukup melirik saja kop... gak pake acara hormat grak wkwkwkwk

kala
10-06-2011, 06:33 PM
kembali keLEPTOP:
sodara sekalian, inilah fokus bahasan sesungguhnya
"Bolehkah Muslim menghormat bendera?"
:ngopi:
lha iiaa
karena ini menyangkuti peribaadatan ... maka saya nanya dalill :ngopi:
klo hormat pahalanya berapa
kalo tidak mau ... dosanya sakitnya sampe dimanee ...

Forum
POJOK RENUNGAN & PENGHAYATAN
Dialog Lintas Agama dan Keyakinan
Peribadatan
Bolehkah Muslim menghormat bendera ?
Reply to Thread

pasingsingan
10-06-2011, 06:51 PM
@kala:

klo urusan insentif
yng hormat dapet berapa
yng gak mao hormat dapet sanksi apa
....... meneketehe

klo mao tau pendapat gw, coba cek postingan 24, 27 diatas, oke?

gw cumen mao ingetin/lurusin neters yng bahas gemana cara hormatnya dst
padahal inti bahasannya adalah sudut pandang menurut syariah/hukum islam
krn pertanyaannya khusus ditujuken ke pemeluk islam.

kala
10-06-2011, 07:05 PM
uda cekk post kopral 24 ...

gw cumen mao ingetin/lurusin neters yng bahas gemana cara hormatnya dst
padahal inti bahasannya adalah sudut pandang menurut syariah/hukum islam
krn pertanyaannya khusus ditujuken ke pemeluk islam.
hormat bendera kann caranya macam2 ... ada ala hitler dstnya ... tapi oK
kalo urusannya syariah/hukum islam ... mau kemana lagi kalau bukan wajib sunnah mubah makruh haram ... urusannya sorga dan neraka :luck: bukan nutup sekolah

jadi sangat tidak oOt kalau sayanya nyumbang pertanyaan .......
mana DALIL nya ...............

menanti sambil :minum2:

Ronggolawe
10-06-2011, 08:22 PM
menurut gw hukum asalnya adalah mubah, tapi setelah ada yang
sok-sok nasionalis, sampai menghakimi makar bagi yang tidak mau
menjalankan, bahkan mengada-adakan hukum perundangan yang
sebelumnya tidak ada, maka pantas hukumnya HARAM.

Dari pada buang-buang uang rakyat untuk bikin aturan perundang-
undangan yang ngga perlu, lebih baik untuk keperluan lain yang
lebih riil dan mendesak bagi rakyat banyak.

Mubazir itu tergolong perbuatan setan. Tugu bekas setan saja kudu
disambit, apalagi pelaku perbuatan setan.

kala
10-06-2011, 08:43 PM
dalil sudah keluar

Mubazir itu tergolong perbuatan setan. Tugu bekas setan saja kudu
disambit, apalagi pelaku perbuatan setan.

sekarang gilirannya dalil "wajib" ... yang tidak lebay ... mari :minum2:



gw setuju dah sama @YUKI, simpel aja, hadapi masalah dgn wajar, bukan lebay :D

danalingga
10-06-2011, 08:53 PM
Ikut menunggu yang tidak lebay. :D

Ronggolawe
10-06-2011, 10:50 PM
coba tanyakan pada diri loe masing-masing, adakah yang
menikmati kegiatan upacara bendera setiap senin pagi, baik
dimasa loe sekolah SD, SMP, SMA, Kuliah atau ketika loe
sudah bekerja? Adakah yang mendapatkan manfaat? atau
tumbuh semangat nasionalisme dan patriotisme nya?

Alip
11-06-2011, 12:18 AM
Saya mah iya...
setiap ada bendera sedang diturunin, saya brenti dan menunggu sampe bendera selesai dilipat. Baru sesudah itu jalan lagi.

Kemarin ketemu sama yang sepaham... sedang jalan kaki sama temen yang Sweden hari Sabtu sore, kebetulan lewat SMA yang sedang upacara penurunan bendera. Serempak kami berhenti menunggu bendera selesai dilipat, si Sweden malah sampai taruh tangan kanan di dada kiri.

Padahal benderanya merah putih... bukan punyanya Swedia :ngopi:

Sudah kebiasaan.

Ronggolawe
11-06-2011, 12:37 AM
setiap ada bendera sedang diturunin, saya brenti dan menunggu sampe bendera selesai dilipat. Baru sesudah itu jalan lagi.

itu karena loe bukan peserta upacara bendera, bos. gw juga
demen kalau berhenti kalau lagi ada kegiatan pengibaran atau
penurunan bendera didaerah yang sedang gw lewatin. Tetapi
gw eneg kalau saban senin harus ikut upacara bendera.

karena tadi gw ngomong soal mubazir, maka lebih baik di
tiadakan saja upacara pengibaran bendera mingguan, cukup
dikibarkan oleh 3 orang petugas, tanpa protokoler apapun,
tetapi setiap yang melihat memberi sikap hormat terhadap
kegiatan itu. praktis cukup 3-5 menit, ngga harus berpanas-
panas selama 30-40 menit.

kala
11-06-2011, 06:09 AM
Kemarin ketemu sama yang sepaham... sedang jalan kaki sama temen yang Sweden hari Sabtu sore, kebetulan lewat SMA yang sedang upacara penurunan bendera. Serempak kami berhenti menunggu bendera selesai dilipat, si Sweden malah sampai taruh tangan kanan di dada kiri.Padahal benderanya merah putih... bukan punyanya Swedia
:ngopi:
Sudah kebiasaan.
kita fokusnya kesini ( secara hormat cara bermacam2 ) biar terukur dan ini inti masalahnya ( sekola mau di ban )

acara hormat grak wkwkwkwk + tangan didahi
repostt ....
sekarang gilirannya dalil "wajib" ... yang tidak lebay ... mari :minum2:

Alip
11-06-2011, 07:23 AM
Tetapi gw eneg kalau saban senin harus ikut upacara bendera

Bener sih:luck:

Apel bendera adalah kegiatan awal yang dilakukan di pagi hari, maksudnya adalah persiapan mental untuk melakukan kegiatan kita sehari penuh. Bahwa di sekolah dan instansi pemerintah kegiatan ini terkikis menjadi ritual yang memuakkan menunjukkan lemahnya kepemimpinan yang hadir di tempat-tempat itu (atau mungkin secara nasional).

Memang sial juga sih, upacara bendera sekarang sudah kebanyakan materi, apalagi kalau inspektur upacaranya mbosenin:kesal: Tapi bila dilakukan dengan benar, apel bendera adalah hal yang bermanfaat alih-alih mubazir. Dia ibaratnya sama seperti kalau setiap pagi pas sampai di kantor kita memandangi dulu foto anak-anak kita, untuk mengingatkan ngapain kita ada di kantor pada hari itu.



karena tadi gw ngomong soal mubazir, maka lebih baik di
tiadakan saja upacara pengibaran bendera mingguan, cukup
dikibarkan oleh 3 orang petugas, tanpa protokoler apapun,
tetapi setiap yang melihat memberi sikap hormat terhadap
kegiatan itu. praktis cukup 3-5 menit, ngga harus berpanas-
panas selama 30-40 menit.

Setuju, maksimal 5 menit setiap hari (bukan seminggu sekali) pagi dan sore, pengibaran dan penurunan. Masalahnya tinggal bagaimana melibatkan semua orang dalam kegiatan ini dan mendidik anak murid supaya mau berhenti ketika bendera sedang naik-turun tanpa pernah melibatkan mereka dalam upacara sama sekali.

Satu kejadian juga... ketika saya sedang numpang nonton tinju di rumah temen, pas ada lagu "star spangled banner" dua orang anaknya yang baru 4 dan 7 tahun langsung berdiri tegak sikap sempurna sampai lagu selesai dinyanyikan... padahal di TV:mikir:

danalingga
11-06-2011, 07:54 AM
Eh, btw, itu yang sekolah dibubarin itu karena tidak mau menghomat bendera (dalam berbagai cara) sama sekali atau karena tidak mau salute ya?

Alip
11-06-2011, 08:28 AM
Kalau dua sekolah yang di Karanganyar, ancamannya karena tidak menggelar upacara bendera... jadi keseluruhan proses secara umum...

kala
11-06-2011, 09:58 AM
dikarena baru satu yang bawa dalil
inti bahasannya adalah sudut pandang menurut syariah/hukum islam
krn pertanyaannya khusus ditujuken ke pemeluk islam.

refresh lagi akhh .......

Alip
11-06-2011, 07:41 PM
^ good luck:luck:

Jadi inget komik yang ini,
http://politikana.com/images/small/13973-hidup-itu-indah.jpg

kala
11-06-2011, 11:39 PM
menghormat bendera
menurut saya ... hukumnya wajib ( dg cara dan expresi masing2 )
tapi karena postingan lebai .... maka pantas difatwa haram
:ngopi:







:cilukba:

sandroid
12-06-2011, 02:32 AM
Makin twisted aja pemikiran ulama2 ini. Sering sekali hal2 yang bersifat kebangsaan dan nasionalisme dibenturkan dengan hal2 berbau agama

kala
12-06-2011, 09:23 AM
siapa nee ulama mangsup sodara
Makin twisted aja pemikiran ulama2 ini. Sering sekali hal2 yang bersifat kebangsaan dan nasionalisme dibenturkan dengan hal2 berbau agama
postingan lebai yang macam ^ ini ... membuatnya semakin haram


==============


Bolehkah Muslim menghormat bendera ?


padahal inti bahasannya adalah sudut pandang menurut syariah/hukum islam
krn pertanyaannya khusus ditujuken ke pemeluk islam.

perhatikan itu .... baru mangapp

pasingsingan
12-06-2011, 10:55 AM
menurut ronggolawe secara yurisprudence islam (baca fiqih) jatohnya MUBAH yak
brarti implikasinya sekadar, bila dilaksanaan gpp, klo tdk dilaksanain lebih baek ..... CMIIW

trus, gemana dng pendapat menghormat bendera = syirik?
silakan klo ada yng mao berbagi dalil/argumennya

:ngopi:

danalingga
12-06-2011, 11:26 AM
Oh, iya bagaimana jika dibenturkan dengan "harus taat pada ulil amri". Lupa ini ayat AQ atau hadist?

Anggap hormat bendera itu perintah pemerintah yang sah.

hajime_saitoh
12-06-2011, 01:53 PM
Oh, iya bagaimana jika dibenturkan dengan "harus taat pada ulil amri". Lupa ini ayat AQ atau hadist?

Anggap hormat bendera itu perintah pemerintah yang sah.

kalo pemerintahnya melanggar hukum syariah Allah nah mana yang harus di taati?? ya hukum yang lebih tinggi lah

Alip
12-06-2011, 03:47 PM
siapa nee ulama mangsup sodara

Makin twisted aja pemikiran ulama2 ini. Sering sekali hal2 yang bersifat kebangsaan dan nasionalisme dibenturkan dengan hal2 berbau agamapostingan lebai yang macam ^ ini ... membuatnya semakin haram

... saya sih cuma menjawab lontaran kerisauan Kakang Tumenggung Ronggolawe tentang nasionalisme, dan tidak tertarik untuk bicara mengenai Islam yang diterjemahkan sebagai konsep hukum. Jadinya saya biarkan pertanyaan soal syariah dijawab oleh mereka yang tertarik...

Tapi postingan di atas menurut saya jauh dari tidak penting (btw, lebay itu artinya apa sih? - ini beneran nanya).

Kita melihat di sini suatu sikap yang memandang ulama sebagai pihak yang dungu, ketinggalan jaman, dan tidak memiliki kapasitas analisis yang sesuai dengan tantangan jaman sekarang... bukan tanpa alasan kalau sikap itu ada... apalagi kalau menjadi sikap itu dipegang oleh banyak orang...

okeh... OOT selesai, silakan dilanjut diskusinya:luck:... saya mau balik ke pojokan minum teh tarik sambil memandangi bendera di kantor polisi di seberang komplek :ngopi:

NB.
Pak Dhe Panembahan Ismoyo,


menurut ronggolawe secara yurisprudence islam (baca fiqih) jatohnya MUBAH yak
brarti implikasinya sekadar, bila dilaksanaan gpp, klo tdk dilaksanain lebih baek .....

Dalam pengertian ahkam yang baku, yang disebut itu bukannya Makruh? Mubah bukannya simply boleh alias netral?

kala
12-06-2011, 05:02 PM
:ngopi:
" jauh dari tidak penting " itu .. apa sehh
ok saya baca saja " sama sekali tidak penting " ............

Tapi postingan di atas menurut saya jauh dari tidak penting (btw, lebay itu artinya apa sih? - ini beneran nanya).
menuruti postingan dibawah ini. lebai berarti tidak wajar ... ( ini beneran ikut2an )

gw setuju dah sama @YUKI, simpel aja, hadapi masalah dgn wajar, bukan lebay

heran saja sama ini bangsa ...
promosi pluralime kencang ..... tapi susah nerima pluralitass

pulau terluar di sumba mau gabung sama australia ( katanya tv ) ... papua ?? rms ??
timor timor - sipadan/ligitan lepass
disini diributin nasionalisme .... gara2 upacara bendera ............. lebaii

hajime_saitoh
13-06-2011, 10:56 AM
okeh... OOT selesai, silakan dilanjut diskusinya... saya mau balik ke pojokan minum teh tarik sambil memandangi bendera di kantor polisi di seberang komplek

hei hei kok minum teh.. disini hanya tersedia kopi.. oot dikit....

Lando
25-06-2011, 12:06 AM
Sekarang saya balik pertanyaannya,
Emang ada dalil yang jelas mengatakan bahwa menghormat bendera itu haram?
Atau ini cuma kecurigaan, prejudice satu pihak atas suatu kejadian. Mohon pencerahannya soal ini . . .

Kalo menurut saya menghormat bendera = Syirik, adalah lelucon yang terlalu dipaksakan (baca : garing). Menghormati sangat jauh artinya dengan meNuhankan.
Macam ni lah, Menghormati orang tua = wajib. Menuhankan orang tua = haram.
Bila semua dibawa ke arah sana (syirik), lambat laun Hablumminannas akan hancur, imbalance life, akhirnya jadi kaum laknat pula lah kita nanti. Cinta tanah air, tata krama pergaulan, sopan santun, menaati peraturan negara sejauh tak bertentangan dengan syariat Islam, dll, sejatinya adalah ibadah juga, itu yang telah kita lupakan dan sering kita remehkan.

Malahan, saya takut kita menjadi orang "Arab" sejati, bukan orang "Islam" sejati. Rakyat negeri ini terlalu terobsesi malah dengan budaya Arab-nya, bukan Samawi Islam-nya.

Agitho_Ryuki
27-06-2011, 11:59 AM
sampai saat ini belum ada fatwa haram untuk itu.. jadi hormatilah bendera Indonesia.. gampang kan..

hajime_saitoh
27-06-2011, 01:23 PM
wah ini memang bukan satu dua kasus ajasebenernya. ternyata di tempatku di lombok di sekolah adek iparku yang smp islam juga ternyata tidak melaksanakan upacara bendera walopun ada tiang bendera dan bendera merah putihnya. setelah says tanya mengapa ternyata memang alasannya adalah karena memang tidak bpoleh menghormat bendera dan juga haram huykumnya bernyanyi dalam islam karena dua alasan itulah mengapa upacara senin pagi tidak dilaksanankan . saya rasa di sekolah2 islam lainnya juga tidak melaksanankan upacara

Ronggolawe
17-08-2011, 11:39 AM
Barusan gw nonton upacara Bendera di Istana Negara,
ternyata selain Tentara dan Polisi, cuma Presiden dan
Wapres yang hormat bendera, sedangkan Ibu Negara,
Ibu Wapres, Ibu-Ibu TNI tidak ada yang menghormat
(Salute) bendera.

Gw bilang juga apa, salute bendera itu tidak wajib bagi
sipil. Cuma lebay-lebay Nasionalis-Formal yang ribut
ngelihat sipil ngga melakukan Salute Bendera.

AsLan
17-08-2011, 08:46 PM
Tapi kalau bicara Islam kan tentara juga banyak yg muslim, Presiden juga muslim, bolehkah mereka menghormat bendera ?

aya_muaya
17-08-2011, 08:58 PM
kemaren uapacar hormat bendera... Sutra...

spears
18-08-2011, 09:25 AM
Tapi kalau bicara Islam kan tentara juga banyak yg muslim, Presiden juga muslim, bolehkah mereka menghormat bendera ?

jawabnya balik lg kesini :


sampai saat ini belum ada fatwa haram untuk itu.. jadi hormatilah bendera Indonesia.. gampang kan..

iya gampang. cuman ada yg menyulit2kan (tanya kenapa?) ...hihihi...

ummu_w@rdah
18-08-2011, 12:52 PM
Ijin ikut memberikan suara:... (tapi afwan lagi neh... gag baca tritnya dengan lengkap dari laman 1 ke akhir, maaf klo ada pendapat ane nyang sama dengan pendapat ikhwah fillah)

Innamal A’malu Bin Niyat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya setiap amalan harus disertai dengan niat. Setiap orang hanya akan mendapatkan balasan tergantung pada niatnya. Barangsiapa yang hijrah karena cinta kepada Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya akan sampai kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrahnya karena menginginkan perkara dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya (hanya) mendapatkan apa yang dia inginkan.” (HR. Bukhari)

Kita tahu sama tahu lah... pengetahuan kita terbatas untuk banyak memahami dinamika ummat alias banyak ikhtilaf sudah di antara kita.
Satu yang pasti toleransi atas perbedaan pandangan dan pendapat ini musti dijaga dan konsistensi harus ada.
Atau serahkan saja pada penguasa sekarang keputusannya (ini bukan bermaksud membuat analogi kalo pemerintah sesat maka rakyat ikut sesat lho...).

Kalo kita g berniat syirik dengan menghormat bendera dan g bermaksud menyamakan bendera sebagai sesuatu yang disembah, Alloh juga Maha Mengetahui kekurangan hamba-Nya.

Tapi klo emang kita berkeyakinan menghormat bendera sebagai sesuatu yang mengikis aqidah, ya sudah tinggalkan saja... toh soal menghargai dan bela negara masih bisa ditempuh dengan berbagai cara.

Pemerintah juga 'di doa' in bareng-bareng yok agar bisa menjalankan amanah dengan baik dan konsisten.
Salah satunya y, perkara2 yang memungkinkan beda pendapat y seharusnya udah lebih cepat di urus sebelum rakyat meronta, trus jangan 'negur' segala klo belum ada upaya mengayomi.

E, saya yakin koruptor (entah itu nyang muslim ato nyang bukan) nyang nilep uang anak bangsa menghormat bendera juga... trus dia cinta bangsa juga ya?

TheCursed
19-08-2011, 11:27 AM
jawabnya balik lg kesini :



iya gampang. cuman ada yg menyulit2kan (tanya kenapa?) ...hihihi...

Ada yang menyulit2kan, karena juga ada yang mewajib2kan.
Hukum aksi reaksi, aja.

Seharusnya biarkan aja orang menghormati bendera(yang ngga' ada sakti2nya acan itu, cuman kaen bernilai historis gitu, lho) dengan caranya masing2. Yang mau taro tangan di jidat yang monggo, yang mau pake dzikir ya monggo.

Ronggolawe
19-08-2011, 11:29 AM
Ada yang menyulit2kan, karena juga ada yang mewajib2kan.
Hukum aksi reaksi, aja.

Seharusnya biarkan aja orang menghormati bendera(yang ngga' ada sakti2nya acan itu, cuman kaen bernilai historis gitu, lho) dengan caranya masing2. Yang mau taro tangan di jidat yang monggo, yang mau pake dzikir ya monggo.

Like it :)

hajime_saitoh
23-08-2011, 09:31 AM
gak bisa asal2an inama amalu bin niat mbak.. jadi kalo kita beli patung en majang patung tanpa niat untuk sirik kita gak bisa dosa gitu ya salah donk.. dalam islam sudah jelas yang halal dan haram, dan kita diperintahkan untuk menjauhi yang syubhat atau daerah abu2 karea syubhat hanya endekatkan diri kepada yang haram..

Agitho_Ryuki
23-08-2011, 10:25 AM
Di Jakarta banyak patung, di Jogja juga banyak Patung, di Kebun Raya Bogor juga banyak patung, telanjang pula.. :D

hajime_saitoh
24-08-2011, 09:48 AM
yang jadi asalah Indonesia khan negar dengan sistem pemerintahan sekuler ya mana peduli masalah patung tu haram..

Agitho_Ryuki
24-08-2011, 12:14 PM
Oleh karenanya, Bagi tidak suka dengan sistem pemerintahan RI dipersilahkan untuk tidak tinggal di negara RI.. :D

Ronggolawe
24-08-2011, 03:27 PM
yang jadi asalah Indonesia khan negar dengan sistem pemerintahan sekuler ya mana peduli masalah patung tu haram..
loe baca dimana berani mengatakan demikian?

coba loe baca lagi bunyi Dekrit Presiden 05 Juli
1959


Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian-kesatuan dengan Konstitusi tersebut, Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,Kami Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang.

Menetapkan pembubaran Konstituante; Menetapkan Undang-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan Dekrit ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Dasar Sementara.

nah, tinggal loe baca-baca kedudukan Dekrit
Presiden 09 Juli 1959 dalam susunan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.

Ronggolawe
24-08-2011, 03:29 PM
Oleh karenanya, Bagi tidak suka dengan sistem pemerintahan RI dipersilahkan untuk tidak tinggal di negara RI.. :D
kalau loe ngemeng begitu, yang pro-syariah akan
nge-bales, "kalau yang tidak suka syariah, silahkan
tinggalkan bumi Allah."

kimochi
24-08-2011, 03:35 PM
Izin nyimak. ::ungg::

Agitho_Ryuki
24-08-2011, 03:51 PM
kalau loe ngemeng begitu, yang pro-syariah akan
nge-bales, "kalau yang tidak suka syariah, silahkan
tinggalkan bumi Allah."

Maka yang atheis mengatakan : mana bukti hukum yuridisnya bahwa "bumi ini milik Allah"?? :))

Ronggolawe
24-08-2011, 05:23 PM
Maka yang atheis mengatakan : mana bukti hukum yuridisnya bahwa "bumi ini milik Allah"?? :))
Yang pasti paham Atheist tidak punya hak hidup
secara yuridis di NKRI yang eksis berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa.

AsLan
24-08-2011, 07:55 PM
Yang pasti paham Atheist tidak punya hak hidup
secara yuridis di NKRI yang eksis berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa.

berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa... kepada semua umat manusia, baik yg beragama maupun yg tidak beragama ::hohoho::

Ronggolawe
24-08-2011, 08:03 PM
loe lupa UUD 1945 pasal 29 ayat 1?
Para Atheis silahkan minggat dari NKRI :)

AsLan
24-08-2011, 09:28 PM
UUD 1945 pasal 29 ayat 1 :

"hanya orang beragama yg boleh tinggal di Indonesia, yg atheis silahkan minggat dari NKRI" ;D

gitu ya %heh

Ronggolawe
24-08-2011, 10:16 PM
UUD 1945 pasal 29 ayat 1 :

"hanya orang beragama yg boleh tinggal di Indonesia, yg atheis silahkan minggat dari NKRI" ;D

gitu ya %heh
gw yakin loe cukup pintar untuk mengetahui
bagaimana bunyi UUD 1945 pasal 29 ayat 1 :)

Agitho_Ryuki
25-08-2011, 10:50 AM
kalau loe ngemeng begitu, yang pro-syariah akan
nge-bales, "kalau yang tidak suka syariah, silahkan
tinggalkan bumi Allah."


Yang pasti paham Atheist tidak punya hak hidup
secara yuridis di NKRI yang eksis berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa.

Baru tahu aku kalo bumi Allah itu cuma NKRI... ;))

Ronggolawe
25-08-2011, 11:49 AM
Baru tahu aku kalo bumi Allah itu cuma NKRI... ;))
gw yakin loe cukup pintar untuk tahu bahwa
NKRI merupakan Himpunan Bagian dari Bumi
Allah.

Agitho_Ryuki
25-08-2011, 03:48 PM
gw yakin loe cukup pintar untuk tahu bahwa
NKRI merupakan Himpunan Bagian dari Bumi
Allah.
dan aku yakin situ juga ngerti kalo atheis itu ada di Bumi... :D :))

Ronggolawe
25-08-2011, 04:13 PM
dan aku yakin situ juga ngerti kalo atheis itu ada di Bumi... :D :))
loe kan bisa lihat gw nulisnya gimana:

Yang pasti paham Atheist tidak punya hak hidup
secara yuridis di NKRI yang eksis berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa.
kalau fakta sih, jangankan atheis, setan saja bisa
memasuki surga kok :)

AsLan
25-08-2011, 05:04 PM
kalau fakta sih, jangankan atheis, setan saja bisa
memasuki surga kok :)

Berarti banyak orang yg bersikap lebih "tuhan" daripada Allah itu sendiri ;D

nick naylor
25-08-2011, 06:29 PM
Sudah... sudah. Setan juga manusia.

Ronggolawe
25-08-2011, 06:48 PM
Berarti banyak orang yg bersikap lebih "tuhan" daripada Allah itu sendiri ;D
apa hubungannya, bro?

Agitho_Ryuki
25-08-2011, 08:00 PM
Maka yang atheis mengatakan : mana bukti hukum yuridisnya bahwa "bumi ini milik Allah"?? :))
tuh yang aku minta, bukan NKRI....

Ronggolawe
25-08-2011, 08:23 PM
oh, jadi loe atheis? :)

pasingsingan
25-08-2011, 09:27 PM
sudah ... sudah
ini kok jadi bahas yng enggak-enggak yak?
kembali kepokok persuwalan hormat-menghormati bendera kenegaraan ajalah
klo sudah gak ada yng perlu dibahas lagi, nanti ditengkurapkan aja cangkirnya yak :-?

Ronggolawe
25-08-2011, 09:45 PM
Ada yang menyulit2kan, karena juga ada yang mewajib2kan.
Hukum aksi reaksi, aja.

Seharusnya biarkan aja orang menghormati bendera(yang ngga' ada sakti2nya acan itu, cuman kaen bernilai historis gitu, lho) dengan caranya masing2. Yang mau taro tangan di jidat yang monggo, yang mau pake dzikir ya monggo.
seperti gw bilang sebelumnya: LIKE IT

red_pr!nce
19-08-2012, 01:42 PM
Bahkan nasionalisme adalah salah satu bentuk ketakwaan terhadap Tuhan YME, dan salah satu wujud nasionalisme adalah menghormat bendera negara.

Menghormat bendera negara tidak sama dengan menyembah bendera negara. Ibaratnya, kita hormat kepada ortu kita, bukan berarti kita menyembah mereka. :ngopi:

Asum
21-08-2012, 03:18 AM
Tapi kalau bicara Islam kan tentara juga banyak yg muslim, Presiden juga muslim, bolehkah mereka menghormat bendera ?
Bergantung kepada tujuan dari penghormatan tsb, jika sama atau melebihi penghormatan kepada Allah SWT, maka ia masuk kategori syirik dan haram hukumnya.

Memberikan penghormatan kepada makhluq (1) itu pada dasarnya boleh, selama hal tsb tidak seolah-olah mensejajarkan mahkluq tsb dengan Khaliq, Rasulullah saw, pernah memberikan penghormatan kepada makhluq, yaitu kaisar Romawi sebagaimana dalam Surat Nabi saw kepada Heraklius (http://islampos.com/dari-muhammad-utusan-allah-kepada-heraklius-pembesar-romawi/)

Dalam isi surat tsb, Rasulullah saw menyebutkan :


من محمد رسول الله إلى هرقل عظيم الروم
Dari Muhammad, utusan Allah kepada Hiraqil (Heraklius) seorang pembesar Rum (Roma).

Pengucapan عظيم الروم (pembesar Rum/Romawi) tsb merupakan salah 1 bentuk penghormatan atas kedudukan Heraklius sebagai kaisar Romawi dan sebagai orang yang dianggap paling mulia dan terhormat oleh kaumnya. Dan Rasulullah saw, menyebut gelar tsb sesuai dengan kedudukannya di sisi manusia Romawi.

Selain itu, Sa'ad bin Muadz (http://asysyariah.com/perang-ahzab-menumpas-bani-quraizhah.html) pun pernah memerintahkan Bani Quraizhah untuk berdiri sebagai bentuk penghormatan kepada para pemimpin yang diakui dikalangan mereka dengan kalimat :


قوموا إلى سيدكم
Berdirilah kalian untuk para pemimpin kamu

Juga nabi saw pernah (dan itu menjadi sunnah) memerintahkan umat Islam agar berdiri ketika lewat mayat dihadapannya walau dari non Muslim sesuai riwayat berikut :


و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَيْضًا أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُا قَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابُهُ لِجَنَازَةِ يَهُودِيٍّ حَتَّى تَوَارَتْ
Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dari Ibnu Juraij ia berkata, telah mengabarkan kepadaku Abu Zubair bahwa ia mendengar Jabir berkata : Rasulullah saw dan para sahabatnya berdiri ketika jenazah orang Yahudi (lewat di hadapan mereka) hingga jenazah itu berlalu. (HR. Bukhari)

Berdiri kepada makhluq (1) walau sudah tidak bernyawa itu merupakan penghormatan yang tidak mengandung syirik, namu sebagai bentuk penghormatan antara sesama manusia semata.


Dari beberapa dalil di atas, maka memberikan penghormatan kepada makhluq hukumnya boleh selama hal tsb TIDAK dilakukan secara berlebihan melebihi penghormatan kepada Allah SWT. Namun jika bentuk penghormatan tsb (kepada bendera, baik dengan mengangkat tangan atau sekedar berdiri) bertujuan untuk menjadikan makhluq tsb sesuatu yang sakral (seperti prilaku jahiliyah pada patung dan lukisan), maka ia haram.


Allahu A'lam


----------
Note :

(1) makhluq artinya adalah "yang diciptakan" atau ciptaan, dan ia semuah hal di luar khaliq (sang Pencipta). Maka masuk dalam pengertian makhluq adalah manusia, hewan, tumbuhan, batu, air, dan bahkan bendera.

TheCursed
17-09-2012, 09:22 AM
....

Dari beberapa dalil di atas, maka memberikan penghormatan kepada makhluq hukumnya boleh selama hal tsb TIDAK dilakukan secara berlebihan melebihi penghormatan kepada Allah SWT. ....



There 'ya go.
Jamannya 'cang 'Ato dulu, tiap upacara penurunan bendera tgl 17(biasanya siaran langsung di TVRI, inget nggak ? ), antara baris-berbaris-hormat nurunin bendera dan Adzan Maghrib(bahkan kadang Isya juga) yang menang bendera.
Saat itu bendera-nya udah bukan di 'hormati' lagi, tapi udah jadi toghut.

So, kami, nggak hormat bendera tujuannya mengingatkan diri dan orang sekitar bahwa seberapa-pun hormatnya kita sama itu bendera, dia masih makhluk. Jangan kayak 'cang 'Ato.
:ngopi:

hisyam
05-10-2012, 10:19 PM
Wahaby, Wahaby Lagi..... Yang Jadi Rujukannya, Jangan menilai Islam dari satu sudut pandang saja. Saya bertaruh kalau semua ulama disatukan dan memberikan suara, saya yakin mayoritas membolehkan untuk hormat bendera.

Bagindo
21-08-2013, 12:36 PM
Menghormati bendera, sungguh aneh...
Bendera itu benda mati, bukan hidup, malah bendera yang butuh manusia, bnrkan?
Yg wajar ntu, mnghormati sesama manusia & menyayangi yg lbih lemah kedudukannya.
Faktanya orang yang ktanya hormat kpda bendera, tdak cinta pda tanah air, bukti pemerintah Indo tukang KORUP.
Fakta orang ga hormat bendera lebih cinta tanah air, bukti banyak sedekah tnpa gembar-gembor.

ancuur
21-08-2013, 01:54 PM
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia N0. 40 Tahun 1958
Tentang
Bendera Kebangsaan Republik Indonesia
Presiden Republik Indonesia

isi daripada :nunjuk: PP No. 40 (http://hukum.unsrat.ac.id/pp/pp_40_1958.pdf)


tapi memang aneh bendera koq di hormati, yg jualan bendera boro2 menghormati.. kadang malah di pake alas tidur di bawah pohon, yg berdekatan dengan istana pulak, deket kantor pertamina dipinggir jalan, kalau menjelang 17 agustus pada bawa gerobak jualan bendera + tiang bambu, di pinggir jalan diponegoro, thamrin dll. selalu ada yg berjualan bendera tanpa menghormatinya, laku banyak jga belom tentu dia hormat sama bendera yg sudah atau belum dia jual .. :ngopi:

Bagindo
21-08-2013, 03:20 PM
Ya memang brdasar undang2, harus mnghormat bendera.
Tpi klau kta berfikir dgn sdkit WARAS, aneh ga bendera (benda mati) di hormati?
Klau bendera Indonesia kta jaga agar tdak direbut oleh orang asing apalagi dan kta hajar orang asing yg berani injek bendera kta tentu ntu sngat LOGIC, btul kan?
Nah klo kta hormat kpda pemerintah/pejabat yg jujur itu bru msuk akal, btul ga?

Maklum sya msh mikir sedikit waras :)

sedgedjenar
21-08-2013, 07:07 PM
Awas, jgn2 cuma merasa waras aja.

::ngakak2::

Asum
21-08-2013, 08:50 PM
...
Tpi klau kta berfikir dgn sdkit WARAS, aneh ga bendera (benda mati) di hormati?

Ini berdasarkan logika ya ?

Kira2 "WARAS" gak sih kita mengelilingi Ka'bah dan bahkan ada yang berusaha mencium atau menyentuh Ka'bah ketika Haji ?


Klau bendera Indonesia kta jaga agar tdak direbut oleh orang asing apalagi dan kta hajar orang asing yg berani injek bendera kta tentu ntu sngat LOGIC, btul kan?
...
Kenapa harus begitu membela bendera ?

Kan itu hanya benda mati, mau diambil/direbut orang asing ya biarkan saja, kan cuma bendera, bukan harta, nyawa, atau bahkan negara ... :D

Bendera itu simbol, sama seperti kisah dalam hadits berikut : http://125.164.221.44/hadisonline/hadis9/kumpulan_open.php?category=marfu&imam=bukhari&nohdt=3474&page=132

Gugur Zaid, bendera diambil alih Ja'far, gugur Ja'far, bendera diambil alih Abdullah bin Rawahah, gugur juga, maka bendera dipegang Khalid, dan beliau yang mengantar kemenangan dengan tetap tegaknya bendera perang umat Islam.

Padahal bendera cuma benda mati, ngapain repot musti menegakkan bendera ketika memimpin peperangan ?

Aneh ya ... Gak logis, gak masuk akal, bendera dibela, mati-matian ^_^

Itulah simbol, membela mati-matian demi tegaknya bendera perang bukan berarti syirik, sama saja seperti menghormat bendera kebangsaan, itu cuma simbol. Simbol kedaulatan dan kemerdekaan negara.

:)

ancuur
21-08-2013, 09:10 PM
http://aceh.tribunnews.com/foto/berita/2011/8/3/030811foto.14_.jpg

pemerintah harusnya menegur para pedagang bendera...
karna dia boro2 menghormati, malah di pake alas tidur2an
dikala dia sedang menunggu para pembeli, ngapain susah2
mikir sampe kluarin PP ::doh:: (kurang kerjaan banget) ::managuetahu::

note: no offence just kidding ::hihi::

sedgedjenar
21-08-2013, 09:23 PM
Dulu saya suka liat pelajar waras ikut pramuka. Setiap regu punya bendera masing-masing. Regu pramuka yg prestasinya tinggi otomatis benderanya sering tampil di podium dan membuat anggotanya bangga.

Demikian pengamatan saya thd kumpulan orang waras dan bendera regu pramuka.

Asum
21-08-2013, 09:46 PM
...
pemerintah harusnya menegur para pedagang bendera...
karna dia boro2 menghormati, malah di pake alas tidur2an
dikala dia sedang menunggu para pembeli,
...
Karena pedagang dan masyarakat umum tau, bendera itu cuma simbol. Dihormati ketika ada moment khusus semisal 17 Agustus sbg tonggak kemerdekaan RI. Jadi dihormati ketika upacara saja :))

Kalau anda mengkritisi PP, itu hak anda, asal tdk mengeneralisir bahwa bentuk penghormatan kepada bendera adalah pengkultusan yang berkonsekuensi hukum pelakunya melakukan kesyirikan. :)

Btw, anda berani menduduki al-Qur'an ?

Secara akal/logika, itu cuma kumpulan tulisan dalam lembaran kertas loh, bukan اَللّهَ SWT, jadi tidak perlu pengjormatan secara berlebihan (apalagi sampe berwudhu') <= ini kalau akal saja yang berbicara tanpa mau melihat bahwa hal tsb sikap ta'abudi dan simbol penghormatan dan pensucian kepada اَللّهَ SWT. :)

Btw, saya tidak berani walau tidak ada PP atau fatwa :D

ancuur
22-08-2013, 12:33 AM
Btw, anda berani menduduki al-Qur'an ?


santai broo.. kita diskusi bendera, ngapain bawa2 Al-Qur'an ::doh::
apa hubungannya Al-Qur'an sama bendera ? saya berani duduki bendera,
tapi klo duduki Al-Qur'an.. nauzubillahiminzalik ::doh:: (walo saya dr. RSJ -KM gak berani) ::maap::

sedgedjenar
22-08-2013, 01:45 AM
Takut masuk neraka ya pada
Uwekekekekekke...

Btw, jgn dibibir bilang takut dudukin quran. Tapi kelakuannya justru memperkosa quran dan ngejual ayatnya demi ego pribadi, kelompok atau golongan ya.

::hihi::

sedgedjenar
22-08-2013, 02:10 AM
santai broo.. kita diskusi bendera, ngapain bawa2 Al-Qur'an ::doh::
apa hubungannya Al-Qur'an sama bendera ? saya berani duduki bendera,
tapi klo duduki Al-Qur'an.. nauzubillahiminzalik ::doh:: (walo saya dr. RSJ -KM gak berani) ::maap::

Wah, kalo tau quran yg sebenarnya. Pasti ente gak akan berani duduk dimana mana.

::ngakak2::

Asum
22-08-2013, 09:07 AM
Takut masuk neraka ya pada
Uwekekekekekke...

Jelas, kecuali elo yg gk takut masuk neraka wkekekeke:


Btw, jgn dibibir bilang takut dudukin quran. Tapi kelakuannya justru memperkosa quran dan ngejual ayatnya demi ego pribadi, kelompok atau golongan ya.

::hihi::
Yang sudah jelas memperkosa al-Qur'an itukan elo.

Dan semua sudah tau itu ::hihi::

---------- Post Merged at 08:02 AM ----------


Wah, kalo tau quran yg sebenarnya. Pasti ente gak akan berani duduk dimana mana.

::ngakak2::
Tidak ada yang menganggap dunia dan isinya sebagai quran KECUALI orang2 yang miskin ilmu agama dan koplaxz


::ngakak2::

---------- Post Merged at 08:07 AM ----------


santai broo.. kita diskusi bendera, ngapain bawa2 Al-Qur'an ::doh::
apa hubungannya Al-Qur'an sama bendera ?

Bukankah sama2 benda mati yang tidak bernyawa ?


saya berani duduki bendera,
tapi klo duduki Al-Qur'an.. nauzubillahiminzalik ::doh:: (walo saya dr. RSJ -KM gak berani) ::maap::
Sama, saya dan juga kebanyakan orang yang dituduh mensakralkan bendera juga berpendapat begitu, KECUALI orang gilan tak berakal yang berani menduduki al-Qur'an (antum tau kan siapa yang saya maksud) :D

ancuur
22-08-2013, 09:29 AM
Bukankah sama2 benda mati yang tidak bernyawa ?



yoi sama2 benda mati broo...
tapi Al-Qur'an sangat berbeda dgn bendera...

perbedaannya: temen pernah cerita, dikampungnya ada kepala desa baru diangkat,
semua waktu 17 agustus diharuskan menaikan bendera merah putih, diantaranya ada yg
sadar mendadak bhw dia juga hrs menaikan bendera merah putih, bingung setengah mati
dan akhirnya dia korbankan kolor dan kaosnya untuk di jadikan bendera.. karna kebetulan
kolornya warna putih dan kaosnya warna merah...

note: apakah Al-Qur'an bisa dengan mudah buat seperti itu ::doh::

Asum
22-08-2013, 09:42 AM
Saya tidak bisa komentar kalau terkait kisah yang akh ancuur sampaikan, karena itu terkait pribadi personal.

Sama saja dengan prilaku orang yang mensakralkan keris, tentunya tidak bisa dihukumi sama dengan orang yang sekedar koleksi keris sebagai barang antik.

Intinya, semua tergantung niat dan aturan agama.

ancuur
22-08-2013, 10:05 AM
Intinya, semua tergantung niat dan aturan agama.

setuju sama yg satu ini :jempol:

terima kasih sudah bisa ngobrol2 sama antum :ngopi:

sedgedjenar
22-08-2013, 10:37 AM
Jelas, kecuali elo yg gk takut masuk neraka wkekekeke:


ya kalo punya pedoman hidup buat apa takut ?

::hihi::

Orang takut neraka itu kebanyakan karena hasil didikan sejak kecil. Mentalnya di takut-takutin melulu. Hal itu terus dipupuk hingga dewasa.
Sama halnya orang yang takut mati, orang takut neraka itu karena gak tau neraka itu sebenarnya seperti apa. Semua baru sebatas katanya doang. Katanya ustadz, kata pendeta, katanya pastur, katanya kitab suci. Kalo udah liat secara langsung neraka seperti apa, paling cuma komen.... yaelah, gue kirain neraka itu kayak apaan.

::ngakak2::

Nah, kalo orang sudah pernah ke neraka terus balik lagi ke dunia, seperti Nabi Muhammad dan segelintir Guru Suci dan orang-orang terpilih, artinya mereka tau jalan keluar dari neraka. Lha wong ke neraka, koq bisa balik lagi ke dunia? Pasti tau jalan baliknya. Nah belajarlah ke manusia-manusia seperti mereka. Kalo ente sregnya sama Nabi Muhammad, silakan belajar ke Beliiau. Hanya saja, Nabi pernah ngajarin gak tuh escape-route dari neraka ? Kalo ane meyakini sih pasti ngajarin, karena Beliau gak pelit ilmu. Cuma kendalanya adalah, yang diajarin gak semuanya.

Akhir kata...
Selamat mencari...




Tidak ada yang menganggap dunia dan isinya sebagai quran KECUALI orang2 yang miskin ilmu agama dan koplaxz


::ngakak2::


Ya nanti kalo ente udah bisa ngaji quran insya allah akan paham maksudnya ane.
Sementara ini belajar membaca aja nggak apa-apa. Semua harus dilakukan secara bertahap